Pendekatan Sistem dalam Perencanaan Pendidikan

Oleh: Suteja


I. PENDEKATAN SISTEM

Kata sistem (system) dapat dimaknai sebagai  metode (method), rencana (plan), aturan (order), keteraturan (regularity),  aturan, kebiasaan (rule),  (manner), (mode),  susunan, rencana (scheme),  jalan, cara (way),  kebiajakan (policy),  kecerdasan (artifice), (operation),  susunan, aturan (arrangement),  rencana (program).[1]
Istilah sitem berasal dari bahasa Yunani systema  yang mempunyai pengertian suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian (whole compoused with several parts),[2] atau hubungan diantara bagian-bagian secara teratur (an organized, function relationship among units or components).[3] Sistem menunjuk pada pengertian kumpulan benda-benda, himpunan alat-alat, himpunan gagasan (ide), hipotesis atau teori, atau menununjuk pada  metode. Dalam parktiknya, istilah sistem paling sering digunakan untuk menunjuk pengertian metode atau cara sesuatu himpunan unsur atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan yang utuh.
          Konsep sistem sebagai suatu metode dikenal dalam pengertian umum sebagai pendekatan sistem (system approach). Pendekatan sistem merupakan suatu cara dalam usaha  memecahkan masalah. Pendekatan sistem membantu penyadaran terhadap adanya kerumitan di dalam sesuatu masalah. Misalnya,  dalam kasus kemampuan berbahasa Arab dan kaitannya dengan kemampuan menterjemahkan ayat-ayat al-Quran.
Rendahnya kemampuan menterjemahkan ayat-ayat al-Quran (surat-surat pendek)  sebagian besar lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) diasumsikan karena kemampuan berbahasa Arab mereka yang pas-pasan.  Padahal, jika dikaji lebih cermat, diketahui bahwa kemampuan yang rendah itu bukan merupakan faktor penentu satu-satunya. Sebab, realitasnya faktor yang menentukan rendahnya kemampuan menterjemahkan ayat-ayat al-Quran tidak hanya karena satu faktor saja. Bisa jadi karena faktor kurikulum yang dipaksakan, metode pengajaran yang diterapkan, laboratotoirum bahasa yang tersedia, alokasi waktu yang disediakan, atau juga karena gaya mengajar guru, dan lain-lain.
          Keuntungan yang kita peroleh dengan mengambil kesimpulan (conclussion, natîjah) secara sistematik, ialah dengan melihat masing-masing faktor  yang menjadi penyebab, dibandingkan hanya memusatkan diri pada kemampuan berbahasa Arab saja.
          Pendekatan Sistem (system approach) sangat sulit didefinisikan. “Seyogyanya para  perencana pendidikan lebih berhati-hati di dalam mendefinisikan  dan menempatkannya secara sepesifik”.[4] Kehati-hatian itu akan sangat membantu di dalam merumuskan permasalahaan dan berbagai kemungkinan pemecahannya.[5]
C. West Churcman, seperti dinyatakan Tatang, melukiskan bahwa pendekatan sistem bermula  jika anda memandang dunia ini dari kacamata orang lain. Hal itu terus berlangsung, katanya, untuk menemukan kenyataan  bahwa setiap pandangan dunia itu amat terbatas, dan tidak seorangpun yang piawai, ahli dalam pendekatan sistem.[6]  Kaufman mempergunakan pendekatan sistem sebagai proses  pemecahan masalah secara lojik yang dapat diterapkakan dengan cara  mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah pendidikan yang penting.[7] Mempergunakan pendekatan sistem menuntut pemahaman bahwa, setiap benda atau sistem itu berada (menjadi bagian) dari sistem yang lebih besar atau lebih luas, sehingga semua benda dengan sesuatu cara adalah saling berkaitan.
Semakin maju perkembangan berfikir umat manusia, semakin menghendaki adanya hasil penerapan pendekatan sistem yang lebih obyektif dan tepat. Keinginan ini, menurut Tatang M. Amirin,  terwujud dalam bentuk berkembangnya teknik-teknik pemecahan masalah (problems solving) yang tinggi, canggih (sophisticated), seperti analisis statistik, model simulasi, dan sisem informasi yang mempergunakan komputer. [8] Berbagai macam hasil perkembangan tersebut ditujukan pada peningkatan mekanisme kontrol sistem organisasi, yang dapat  memungkinkan melakukan perencanaan dan menyikapi  perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan secara lebih efektif.



II. ANALISIS KOMPONEN PENDIDIKAN

            Ada dua komponen besar sebuah perencanaan pendidikan yaitu:  isi pendidikan (educational content) dan proses perencanaan pendidikan (educationalplanning process).  Isi pendidikan terdiri dari : (1) Sistem Manajemen Informasi Pendidikan, (2)  Sistem Komunikasi Pendidikan, (3) Sistem Aktivitas  Pendidikan, (4) Fasilitas Kependidikan, dan (4) Sistem Operasional Pendidikan.
Penetapan itu dimaksudkan sebagai ikhtiar awal bagi sebuah rencana pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan  yang  komprehensif. Pendekatan itu harus dibangun atas asumsi-asumi dasar yang prinsip. Pertama, proses perencanaan pendidikan harus dipahami sebagai sesuatu yang all-inclussive. Kedua, disadari atau tidak disadari  pendidikan akan berhadapan dengan kebutuhan-kebutuhan peserta didik yang bersifat spesifik.
A.                Sistem Manajemen Informasi Kependidikan
Informasi pendidikan bagi Sistem Perencanaan Pendidikan menjadi sangat bermakna tidak saja sebagai usaha mendapatkan masukan  berbagai persoalan yang berhubungan dengan kepentingan perencanaan pendidikan, pelaksanaan dan penialain proses pendidikan.  Sistem manajemen informasi membantu para praktisi perencanaan mengenai berbagai persoalan (sosial, ekonomi, politik, teknologi, kebutuhan dan aspirasi) masyarakat dalam kerangka mendapatkan gambaran masa depan yang ditetapkan sebagai cita-cita bersama masyarakat pendidikan.
1. Peserta Didik
Untuk menguatkan asumsi di atas, perlu ditetapkan poin-poin yang mesti diselenggarakan dalam sistem manajemen informasi ini mengenai peserta didik, staff kependidikan (guru dan karyawan), bangunan/gedung, program kegiatan kependidikan, dan keuangan.
Gagasan yang sangat menarik dicontoh bagi perubahan  pendidikan di tanah air  berkenaan dengan ihwal peserta didik adalah   adanya keterbukaan  lembaga pendidikan terhadap segala ihwal yang bersumber dari peserta didik atau hal-hal yang menjamin kualifikasi mereka baik selama di lingkungan lembaga ataupun setelah mereka menyelesaikan studi dan kertika mereka merasa siap berkiprah di dalam masyarakat. Banghart menetapkan langkah-langkah taktis operasional yang sangat strategis dengan memberikan penghargaan terhadap seluruh  aspirasi peserta didik dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi warga bangsa yang kreatif, mandiri, dan produktif.
2. Staff/Tenaga  Kependidikan (guru/dosen  dan karyawan)
Tatanan nilai sosial bangsa Indonesia masih mengikuti keteladanan pihak orang dewasa, orang tua (ayah dan ibu), penguasa, pejabat, dan sebutan-sebutan lain yang mengandung senioritas. Pemeliharaan dan bahkan pelestarian norma ini sedikit banyak dan besar kecilnya berdampak “negatif” terhadap dunia pendidikan. Budaya ewuh pakewuh  misalnya merupakan salah satu faktor psikologis yang menyumbat dinamika keterbukaan antara pndidik dan peserta didik, atau antara masyarakat dan pendidik dalam mendapatkan informasi yang akurat tentang kompetensi pendidik atau kualifikasi penyelenggara lembaga pendidikan.
Proses perencanaan pendidikan yang komprehensif, memandang norma di atas sangat mengganggu bagi lahirnya transparansi  informasi tentang kualifikasi atau kompetensi tenaga kependidikan. Dia menganjurkan disajikannya infromasi terbuka kepada masyarakat pendidikan (terutama peserta didik) tentang pendidik, misalnya masalah kemampuan pengajar, tugas dan jadwal kegiatan guru secara keseluruhan, effektifias penampilan guru di dalam kelas, status sosial dan ekonomi guru,  ataupun berbagai keahlian yang dibutuhkan dalam usaha meningkatkan keahlian mengajar guru.
3. Bangunan/gedung
Lembaga pendidikan  di tanah air kita, dalam hal ini, belum sampai kepada gagasan Banghart. Lembaga pendidikan persekolahan milik pemerintah ataupun lembaga-lembaga yang dikelola masyarakat (swasta) belum mampu menyajikan informasi yang berkaitan dengan peserta didik tentang pengalaman-pengalaman peserta didik di luar sekolah yang berpengaruh secara signifikan terhadap proses pembelajaran, atau mengidentifikasi masalah yang dapat dijadikan bekal setelah mereka lulus dan ketika hendak berpartisipasi di lingkungan masyarakat sebagai tenaga kerja professional.
Informasi yang tidak kalah pentingnya yang belum pernah dilakukan lembaga pendidikan di negeri ini ialah informasi mengenai struktur, konstruksi dan kualitas sampai pada biaya pemeliharaan bangunan atau gedung-gedung sekolah. Masyarakat dan orang tua peserta didik,  nyaris tidak tahu menahu masalah ini.
4. Program Kegiatan Pendidikan
Pendidikan seharusnya memandang betapa pentingnya ia  berorientasi kepada kepentingan dan masa depan peserta didik. Dunia pendidikan kita tampaknya boleh mengaplikasikan idenya berkenaan dengan setiap program pembelajaran. Lembaga pendidikan disarankan menyajikan informasi secara terbuka dan on-line  tentang efektifitas setiap program, pengaruh masing-masing proyek belajar mengajar, dan manfaat yang diperoleh.
Kurikulum  semestinya menyajikan informasi yang menggugah adanya peran serta secara aktif setiap masyarakat pendidikan kaitannya dengan setiap perubahan dinamis kurikulum pendidikan kita. Peserta didik dan masyarakat adalah  sumber pembelajaran. Kurikulum bersumber dari kebutuhan masyarakat dan, dengan demikian, semestinya menempuh tahapan=tahapan : proses perumusan, pelaksanaan dan penilaian dari masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Sangat jauh dengan kurikulum pendidikan di Indonesia sekarang yang cenderung paket atau titipan dari kebiajakan negara yang relatif berubah setiap terjadi pergantian penyelenggara dan pembuat kebijakan. Kurikulum pendidikan Indonesia dibuat oleh pemerintah selaku penyelenggara dan pembuat kebijakan, dilaksanakan oleh kaum pendidik sebagai pelaksana, dan peserta didik sebagai objek kebijakan diberi kesempatan sebatas mengkonsumsi kebijakan tersebut, tidak memiliki ruang gerak untuk mengevaluasi. Sementara pihak orang tua dan masyarakat pada umumnya, harus siap menyambut apapun kompetensi output dan outcome.  Tidak ada kesempatan untuk menguji performance peserta didik disandingkan atau dihadapkan dengan sasaran/tujuan yang ditetapkan.
5. Keuangan
Lembaga pendidikan seperti sekolah/madrasah dan pondok pesantren diakui bukan lembaga sosial atau lembaga ekonomi seperti  koperasi  ataupun  perseroan terbatas (PT). Pendirian ini sepintas menjadi alat  pembenaran bagi adanya ketertutupan lembaga-lembaga tersebut dalam hal keuangan. Masyarakat tidak pernah tahu, karena memang tidak diberitahu, berapa jumlah uang yang diterima dan dibelanjakan oleh sekolah atau pondok pesantren, atau manfaat dari pemakaian uang/dana tersebut.
Lembaga persekolahan, termasuk juga pondok pesantren, dipastikan belum bisa melakukan pelaporan secara rutin kepada masyarakat  karena sistem pembukuan keuangan masih bersifat alami. Lembaga persekolahan tidak memiliki otoritas dan otonomi dalam melakukan proyeksi anggaran belanja dan pendapatan. Konsekuensinya,  sekolah-sekolah yang dikelola negara tidak memiliki daya tumbuh dan daya kembang secara progressif. Sedangkan lembaga-lembaga pesekolahan swasta perkembangannya tidak meyakinkan.
Sistem manajemen keuangan sekolah setogyanya mengacu kepada sistem manajemen lembaga keuangan yang terbuka, efektif, efesien dan poyektif layaknya lembaga yang mengandalkan eksistensinya dari uang dengan tetap menjaga essensinya sebagai lembaga pendidikan.
B.                Sistem Aktivitas Pendidikan
Beberapa poin yang mesti diadakan dalam sistem aktivitas pendidikan ini. Beberapa poin yang diusulkannya menyangkut masalah ín-place,  schedule time, program kurikuler, dan program hubungan sekolah dengan masyarakat.
Program hubungan masyarakat merupakan salah satu  program yang tidak dapat diabaikan oleh setiap lembaga pendidikan yang menghendaki dirinya tetap survive. Masalah hubungan sekolah dan masyarakat yang perlu segera dirumuskan adalah  program-program yang menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan terhadap mutu pembelajaran dan keberanian masyarakat melakukan penilaian secara obyektif terhadap seluruh program sekolah.
C.                Sistem Komunikasi Pendidikan
Penyelenggarakan sistem komunikasi pendidikan bertumpu kepada tiga hal penting,  yaitu :  (1) transportasi,  (2) informasi, dan (3) energi. Sistem tranportasi dan informasi berkaitan dengan persoalan-persoalan yang bersifat non-fisik. Sedangkan sistem energi berhubungan dengan masalah fisik  persekolahan.
Sepintas gagasan ini mengesankan keharusan lembaga pendidikan benar-benar lahir dari sejak awal sebagai lembaga yang  bonavide dari sudut pandang keuangan, semisal Yayasan Paramadhina. Sudut pandang ini muncul akibat keterputusan (yang mestinya tidak terjadi) dalam sebuah proses perencanaan. Melihat sebuah persoalan secara parsial dan tidak menggunakan pendekatan sistem tentunya akan melahirkan pesimisme dan pandangan yang kabur menjangkau masa depan serta  keraguan untuk melangkah secara pasti. Pandangan ini juga lahir sebagai akibat ketidak mampuan sekolah dalam mengaplikasikan gagasan pada poin-poin sebelumnya.
  Merealisasikan gagasan ini memang sangat membutuhkan dana yang mencukupi. Akan tetapi sebenarnya ia dapat dilakukan dengan melalui  eksperimen bagi peserta didik.  Andai saja lembaga peserkolahan di negeri ini dikaruniai kemauan dan kemampuan sistem finansial  yang memadai, persoalannya menjadi lebih sederhana. Proses pembuatan anggaran, pembelanjaan uang dan pembukuan serta pelaporan rutin yang transparan dan melibatkan seluruh masyarakat pendidikan menjadi salah satu modal dasar lembaga persekolahan di Indonesia untuk mampu melaksanakan berbagai proyek kegiatan eksperimen secara berkala dan dirasakan manfaatnya secara langsung, khususnya oleh peserta didik.

















III.  PROSES PERENCANAAN PENDIDIKAN
            Proses perencanaan adalah komponen besar kedua dalam Sistem Perencanaan Pendidikan Banghart. Proses perencanaan harus memperhatikan berbagai aspek seperti : tujuan, input, proses, output, dan kriteria. Bisa dipastikan semua lembaga pendidikan di Indonesia memahami proses perencanaan yang demikian.
Persoalannya adalah kenyataan di lapangan tidak seluruhnya dapat mengaplikasikan teori tersebut. Perubahan kurikulum pendidikan secara nasional, proses seleksi di awal tahun ajaran, pelaksanaan kurikulum dengan semangat otonomisasi pendidikan, serta peneyelenggaraan dan pelaksanaan ujian akhir kelulusan mengesankan keterputusan antara : tujuan, input, proses, output dan krietria.
Proses pembelajaran dengan memfaatkan tenaga guru bantu (GBS) dan masih mengharapkan kualitas lulusan yang memenuhi standar adalah sebuah pemandangan yang sangat tidak  menjadikan tentram para orangtua/wali. Ketidak tentraman itu, setidaknya karena kita menemukan kekaburan informasi tentang kompetensi dan kualifikasi guru.
Kajian kita adalah, seberapa besarkah kemungkinan ketercapaian tujuan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) dengan mengandalkan proses pembelajaran yang dipimpin oleh tenaga pengajar yang motivasi dasarnya “mencari nafkah”, dan bukan pengabdian untuk mencerdaskan anak bangsa  (masalah nilai). Apakah mungkin pula tujuan itu tercapai, bila sekolah-sekolah di daerah-daerah  yang putra-putrinya tergolong tertinggal atau minus (masalah input) memasuki sebuah sekolah dengan fasilitas yang kurang memadai secara kuantitas dan kualitas,  dibimbing oleh tenaga pengajar  honorer, muatan kurikulum yang relatif tidak sebanding dengan alokasi waktu belajar, penerapan pendekatan dan metode pengajaran yang monoton,  serta lingkungan belajar yang tidak kondusif (proses).
Tujuan yang dikehendaki adalah bukan sembarang tujuan melainkan harus benar-benar realistis. Nilai realitas tujuan setidaknya mesti diukur (have to be measured) dan disesuikan dengan  kondisi riil dan kecenderungan dinamika  peserta belajar dan masyarakat pendidikan umumnya, baik menyangkut norma-norma (moral, sosial, dan agama) dan juga kebutuhan di masa depan ketika hendak berkiprah di masyarakat. Dengan demikian tujuan yang ditetapkan mesti futuristic  dengan mengacu kepada kondisi yang ada sebagai data  factual yang dijadikan pedoman melakukan perkiraan-perkiraan secara realistis.
          Tujuan yang realistis pada gilirannya akan sangat membantu dalam melakukan identifikasi masukan dan keluaran dalam rangkaian sebuah proses yang utuh. Pembatasan tujuan kepada tujuan yang realistis setidaknya bisa dijadikan standar masing-masing sub sistem perencanaan disamping dapat dijadikan standar bagi kelayakan dan  ketercapaian tujuan itu sendiri.
Sedangkan kriteria dipergunakan dalam penetapan satu kesatuan proses perencanaan dari mulai penetapan tujuan, masukan dan keluaran, serta proses yang melibatkan aktivitas rekrutmen human resources (Sumber Daya Manusia) dan pengorganisasian  natural resources (Sumber Daya Alam).
Pembatasan-pembatasan diharapkan dapat menyederhanakan sebuah rencana pendidikan menjadi tidak kaku, terukur, mudah dilaksanakan, dan mudah dievaluasi. Pembatasan sangat bermakna bagi usaha pencarian umpan balik (feedback), perubahan-perubahan atau peninjauan ulang di tengah perjalanan, dan dilakukannya terobosan-terobosan baru.




IV. SIMPULAN
            Pendekatan Sistem (System Approach) dalam Perencanaan Pendidikan adalah sebuah cara dalam memecahkan persoalan (problems solving) dengan memandang persoalan sebagai sebuah sistem yang masing-masing sub-nya tidak dapat dipisahkan satu dari lainnya. Ia sanggup memandang secara cermat dan tepat seluruh faktor pendidikan dan menempatkan pendidikan sebagai sistem  yang all-inclussive.
Kelebihan  pendekatan ini tidak saja karena ketepatan melihat masalah-masalah pendidikan secara sistematis, tidak parsial, menghemat waktu, memungkinkan analisis data yang kompleks dengan level cost  yang relatif rendah dan membantu melakukan determinasi startegi perencanaan yang bagus. Akan tetapi juga karena hasil atau simpulan yang diperolehnya bersifat komprehensif.

والله أعلم بالصواب
         



















 







[1] Devlin, Joseph, A Dictionary of Synonyms and Antonyms,  Angkasa : Bandung, 1961,h. 307.
[2] Shrode, William,  and Dan Voich, Organization and Managmenet; Basic Systems Concepts, Malaysa : Irwin Book, Co., 1974,  h. 115.
[3] Awad, Elias M., System Analyziz and Design, Illinois :  Richard D. Irwin, Homewood, 1979, h. 4.
[4] Banghart, Frank W.,  Educational Planning, h. 107.
[5] Ibid.
[6] Amirin, Tatang  M.,  Pokok-pokok Teori Sistem, Jakarta : Rajawali, 1984, h. 8.  
[7] Kaufman, Roger A.,  Educational System Planning, New Jersey : Rnglewood Cliffs, N.J., h. 2.
[8] Ibid., h. 9.

PENELITIAN KUANTITAIF DAN KUALITATIF

                                                                           PENELITIAN KUANTITAIF DAN KUALITATIF
SUTEJA (STAIN CIREBON)
Pendahuluan
          Penelitian merupakan suatu proses yang panjang.  Ia berawal pada niat untuk mengetahui fenomena tertentu dan selanjutnya berkembang menjadi gagasan, teori, konseptualisasi, pemilihan metode penelitian yang sesuai dan seterusnya. Hasil akhirnya, pada gilirannya, melahirkan gagasan dan teori baru sehingga merupakan suatu proses yang tiada hentinya.
          Secara sederhana langkah-langkah yang lazim ditempuh dalam pelaksanaan penelitian adalah sebagai berikut :
  1. merumuskan masalah penelitian dan menentukan tujuan.
  2. menentukan konsep dan hipotesa serta menggali kepustakaan
  3. pengambilan sampel
  4. pembuatan kuosioner
  5. pekerjaan lapangan, termasuk memilih dan melatih pewawancara
  6. pengolahan data
  7. analisa dan pelaporan.

Penelitian Kuantitatif

Pada prakteknya, seseorang peneliti dapat menentukan pilihan antara penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Penelitian kuantitatif adalah salah satu jenis penelitian yang cenderung lebih menempatkan data kuantitatif sebagai kekuatan kerjanya. Penelitian ini menjadikan data berupa angka, jumlah, bilangan, sera catatan atau dokumen sebagai data utama.
Cara kerja penelitian ini mengutamakan cara-cara tabulasi data  baik berupa tabel, grafik, kurva dan sebagainya. Namun demikian, ia juga bisa dipergunakan untuk mengolah dan menganalisis data kualitatif ke dalam bentuk angka-angka. Sehingga terkesan murni sebagai penelitian kuantitatif.
Penelitian Kualitatif
Dilihat dari aspek datanya, penelitian kualitatif biasanya menjadikan data  berupa teori, konsep, taupun norma-norma tertentu sebagai data penelitian. Cara kerjanya adalah dengan melakukan penafsiran, penjelasan ataupun uraian serta komentar terhadap data tersebut. Jarang sekali peneliti melakukan pengolahan data dalam bentuk tabulasi dari data kualitatif ke dalam bentuk angka atauun bilangan. Namun demikian, tidak mustahil apabila penelitian ini mempergunakan kaidah-kiadah yang berlaku dalam disiplin ilmu yang lazim dipergunakan dalam penelitian kuantitatif seperti statistik.
Penelitian kuantitatif dan kualitatif dapat dipergunakan untuk kerja penelitian yang beragam baik penelitian pendidikan, sosial, agama,  dan juga sejarah. Kedua penelitian itu dapat diterapkan ke dalam penelitian deskripstif dan juga eksperimental.

OREINTASI PEMBELAJARAN KITAB FIQH

OREINTASI PEMBELAJARAN KITAB FIQH
Oleh : Suteja
Dosen IAIN SYEKH NURJATI Cirebon


A. Pendahuluan
Abad pertama islamisasi Asia Tenggara berbarengan dengan masa merebaknya tasawuf abad pertengahan dan pertumbuhan tarekat. Beberapa tokoh yang berpengaruh secara signifikan antara lain: al-Ghazali (450-505 H./1058-111 M.), yang telah menguraikan konsep moderat tasawuf  akhlaqi  yang dapat diterima di kalangan para fuqaha’, Ibnu ‘Arabi (560-638 H./1164-1240 M.), yang karyanya sangat mempengaruhi ajaran hampir semua sufi, serta para pendiri tarekat semisal ‘Abd. al-Qadir al-Jaylani (470-561 H./10771-165 M.) yang ajarannya menjadi dasar tarekat Qadiriyah, Abu al-Najib al-Suhrawardi (490-563 H./1096–1167 M.),  Najmudddin al-Kubra (w. 618 H./1221 M.) yang ajarannya sangat berpengaruh terhadap tarkeat Naqsyabandiyah, Abu  al-Hasan al-Syadzali (560-638 H./1196-1258 M.) sufi asal Afrika dan pendiri tarekat Syadzaliyah,  Bahauddin al-Bukhari al-Naqsyabandi (717-781 H./1317-1389 M.), dan ‘Abdullah al-Syattar (w. 832 H./1428 M.).[1] 
Islam yang diterima orang-orang Asia Tenggara yang pertama memeluk Islam barangkali sangat diwarnai oleh berbagai ajaran dan amalan sufi.[2]  Di Indonesia dan khususnya di Jawa, awal mula perkembangan agama (Islam)  adalah  dalam bentuk  yang sudah bercampur baur dengan  unsur-unsur India dan Persia,  terbungkus dalam praktik-praktik keagamaan.[3] Islam yang datang ke Indonesia dan khususnya di Jawa adalah Islam yang bercorak sufistik.[4]  Para sufi (wali), ulama dan kyai di tanah Jawa  cenderung bersikap simpatik dan akomodatif terhadap tradisi budaya lokal.
Tasawuf berkaitan dengan hakikat, yang mereka sebut dengan istilah khawariq al-‘adah (berlawanan dengan hukum alam).[5] Pada praktikya, tasawuf merupakan adopsi ketat dari prinsip-prinsip Islam dengan jalan mengerjakan seluruh perintah wajib dan sunnah agar mendapat ridha Allah. Hasil sampingan dari pengamalan tasawuf, jika ridha Allah diperoleh, adalah berupa kemampuan mengetahui kebenaran Ilahi, ilmu hakikat. Pencapaian kebenaran ini disebut ma’rifat, yang secara literal berarti mengetahui Realitas (gnosis).
Tarikat (thariqah) dapat didefinisikan sebagai jalan kontemplatif Islam, berbeda dengan syariat yang lebih mengarah kepada kehidupan tindakan. Tarikat diasosiasikan atau bahkan dapat disamakan dengan sufisme, karena dalam arti yang lebih sempit  ia mengacu kepada ajaran sufi.[6]

B. Perjalanan Pesantren
Pesantren-pesantren tua biasanya selalu dihubungkan dengan kekayaan mereka berupa kesinambungan ideologis dan historis, serta kemampuan mempertahankan budaya local. Denominasi keagamaan dalam pendidikan pesantren yang Fikih-Sufistik (Syafi’i-Asy’ari-Ghazalian-Oriented) terbukti sangat mendukung terhadap pengembangan dan pelaksanaan konsep cultural resistance.
Pesantren adalah adalah lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya modal keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[7] Pengertian tradisional di sini menunjuk bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan agama (Islam) telah hidup sejak 300 – 500 tahun lalu dan telah menjadi bagian yang mengakar dalam kehidupan sebagian besar umat Islam Indonesia, dan telah mengalami perubahan dari masa ke masa. Tradisional bukan berarti tetap tanpa mengalami perubahan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia.[8]  Lembaga pendidikan ini telah berkembang khususnya di Jawa selama berabad-abad  sebagai lembaga pendidikan dan pusat penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kedatangan agama Islam di Nusantara. Lembaga ini berdiri untuk pertama kalinya di zaman  Wali Songo.  Syaikh Mawlana Malik Ibrahim atau Mawlana Maghribi (w. 822 H./1419 M.) dianggap sebagai pendiri pesantren yang pertama di Jawa.[9] Syaikh Mawlana Malik Ibrahim  dipandang  sebagai Spiritual Father Wali Songo,  gurunya guru tradisi pesantren di tanah Jawa.[10]
Menyusul kemudian pesantren Sunan Ampel di daerah Kembangkuning  Ampel Denta Surabaya, yang pada mulanya hanya memiliki tiga orang santri atau murid.[11] Pesantren Sunan Ampel inilah yang melahirkan kader-kader Wali Songo  seperti Sunan Giri (Raden Paku atau Raden Samudro). Sunan Giri kemudian mendirikan pesantren di Desa Sidomukti Gresik.  Pesantren itu sekarang lebih dikenal dengan sebutan Pesantren Giri Kedaton.[12]
Raden Fatah adalah juga murid Sunan Ampel dan berhasil pesantren di Desa Glagah Wangi, sebelah Selatan Jepara (1475 M./ 880 H.). Di Pesantren ini pengajarannya terfokus kepada ajaran tasawwuf para  wali  dengan sumber utama Suluk Sunan Bonang  (tulisan tangan para wali). Sedangkan kitab yang dipergunakan adalah Tafsir al-Jalalayn.[13] Ketika Demak dipimpin oleh Sultan Trenggono (memerintah 1521 – 1546 M./ 928 – 953 H.)  Fatahillah (Fadhilah Khan) yang dipandang ‘alim dan dihormati masyarakat dipercaya untuk mendirikan pesantren di Demak.[14]
Satu abad setelah masa Wali Songo,  abad 17, Mataram memperkuat pengaruh ajaran para wali. Pada masa pemerintahan Sultan Agung, yang dikenal sebagai Sultan Abdurrahman dan Khalifatullah Sayyidina Penotogomo ing Tanah Jawi  (memerintah 1613-1645 H./022-1055 M.) mulai dibuka kelas khusus bagi para santri untuk memperdalam ilmu agama Islam (kelas takhashshush) dengan spesialiasi cabang ilmu tertentu,   serta  pengajian tarekat,[15] atau pesantren tariqat.[16]
Hal baru yang sangat menarik adalah inisiatif Sultan Agung untuk memperhatikan pendidikan pesantren secara lebih serius. Dia menyediakan tanah perdikan bagi kaum santri serta memberi iklim sehat bagi kehidupan intelektualisme keagamaan (Islam) hingga mereka berhasil mengembangkan tidak kurang dari 300 buah pondok pesantren.[17] Kenyataan ini identik dengan dinamika dan kemajuan yang dinikmati Madrasah Nidzamiyah Baghdad ketika pada masa-masa keemasannya di bawah kepemimpinan al-Ghazali yang fikih-sufistk oriented.

C. Mengapa Fikih-Sufistik
Tasawuf yang berkembang pertama kali di abad ke-15 Masehi sangat berbeda dengan tasawuf yang dipahami dan berkembang luas di tengah masyarakat sekarang ini. Tasawuf pada masa itu masih kental dengan ajaran-ajaran filosofisnya, mempunyai watak dinamis akibat nilai-nilai spekulatif-nya (tasawuf falsafi).  Sementara pada saat ini, tasawuf yang diajarkan leih pada aspek amaliah yang bisa diamalkan secara luas dengan menekankan  pada amalan dan wiridan-wiridan, kurang menonjolkan pengungkapan rasa cinta mahabbah  kepada Allah, dan kaang-kadang sulit dibedakan dengan pendidikan akhlaq.
Persantren, bagi Zamalhsyari, tidak dapat dipisahkan dengan tasawuf.[18] Seluruh sejarah pesantren, baik dalam bentuk “pertapaan” maupun dalam bentuk pesantren abad ke-19 Masehi, materi yang diajarkan sudah memasukkan tasawuf. Sejak pesantren itu ada tasawuf telah diajarkan. Berbeda dengan materi ushul fiqh yang baru muncul belakangan (1880 M.) dalam kurikulum pesantren, yakni sejak meluasnya lulusan Haramayn yang menguasai bidang tersebut.
Sejak abad ke-16 Masehi di pesantren-pesantren telah diajarkan kitab-kitab tasawuf seperti  Ihya’ ‘Ulum al-Din, Bidayat al-Hidayah, Talkish al-Minhaj, Syar fi al-Daqaiq, al-Kanz al-Khafi,  dan Ma’rifat ‘Alam.  Disamping itu juga, meskipun agak terbatas dipelajari juga karya-karya tentang wadat al-Wujud dan al-Insan al-Kamil karya al-Jiyli.[19] Bahkan, kitab karya Ibnu ‘Athoillah al-Sakandari (w. 796 H./1394 M.)  yakni al-Hikam  dan Hidayat al-Atqiya’ ila Thariq al-Awliya’  karya Zain al-Din al-Malibari (w. 914 H./1508 M.).[20] 
Di Jawa, kita bisa mencatat sejumlah nama yang lazim disebut walisongo  yang mempunyai peran penting dalam penyebaran tasawuf. Sunan Bonang di Tuban (w. 1525 M.) jelas-jelas  mengajarkan tasawuf al-Ghazali sebab kitab Primbon 15 yang sering dinisbatkan kepadanya, isinya merupakan rangkuman dari kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din  karya al-Ghazali. Primbon ini, menurut  Wiji Saksono, ditemukan kembali oleh armada Belanda yang pertama kali berlayar ke Nusantara dengan suasana damai di Sedayu pada tahun 1597 M. yang kemudian dikenal dengan Het Boek Van Bonang.  Kitab ini berisi wejangan Sunan Bonang yang ditulis oleh muridnya dengan menggunakan bahasa dan aksarana Jawa Tengahan.[21]
Secara edukasional, peran kitab-kitab klasik adalah memberikan infromasi kepada para santri bukan hanya mengenai warisan yursiprudensi di masa lampau atau tentang jalan terang untuk mencapai hakikat ubudiyah kepada Tuhan,  namun juga mengenai peran-peran kehidupan di masa depan bagi suatu masyarakat. Didalam pendidikan pesantren peran ganda kitab-kitab klasik itu adalah memelihara warisan masa lalu dan legitimasi bagi para santri dalam kehidupan masyarakat di masa depan.
Kehadiran tasawuf memiliki makna  korektif terhadap ideologisasi dan formalisasi Islam yang dilakukan masing-masing kaum modernis Islam dan  fuqaha’. Alam pikiran fuqaha’ lebih menekankan agama sebagai hukum formal dan kaum modernnis mengembangkannya menjadi semacam ideologi.  Kaum modernis dan fuqaha’ mendekati Tuhan  secara kalkulatif rasional, sedangkan kaum sufi mendekati Tuhan dengan menggunakan bahasa cinta dan bersifat intuitif. Pola keberagamaan ahli fikih dan kaum modernis terutama diwujudkan dalam bentuk ketaatan hamba kepada tuannya. Konstruk keberagamaan seperti ini kurang memberi kemungkinan untuk menghayati dimensi kedalaman dari agama (Islam).
Tasawuf  memberikan reaksi keras terhadap  formalisasi dan ideologisasi Islam. Tasawuf mengupayakan pengembangan spiritualitas . Tasawuf menghadirkan Tuhan sebagai yang bisa dikenal oleh pengetahuan manusia.  Kaum sufi memandang Tuhan sebagai  Sang Kekasih. Karena itu, keberagaman diwujudkan dalam bentuk kecintaan sang perindu kepada Yang Dirindukan (al-Ma’syuq). Kebutuhan jangka panjang  umat Islam  sekarang adalah bukan penafian Konsep-konsep fikih yang legal-formalistik, melainkan bagaimana fikih itu memiliki dimensi spiritualitas. Perjumpaan antara lahiriah fikih dan batiniyah tasawuf inilah yang dimaksud dengan fikih-sufistik. Konvergensi antara fikih dan tasawuf ini dimaksudkan untuk menhela agar fikih tidak terjebak pada logosentrisme, formalisme, dan simbolisme yang terus melorot kehilangan spirit dan rohnya.
Perkembangan tasawuf yang cukup signifikan mengantarkan pesantren menjadi institusi terbaik untuk membentuk pribadi-pribadi muslim. Pengaruh nilai-nilai yangdikembangkan tasawuf memberikan bekal yang baik bagi para santri di pesantren. Pesantren telah menjadi sebuah komunitas tersendiri, dimana kyai, ustadz, santri, dan pengurus pesantren hidup bersama dalam satu lingkungan pendidikan berlandaskan norma-norma agama Islam lengkap dengan norma-norma dan kebiasaan-kebiasaannya sendiri, yang secara eksklusif berbeda dengan masyarakat umum yang mengitarinya.                    
Kajian fikih-sufistik di sau pihak dan pendalaman ilmu fiqh melalui berbagai macam alat Bantu di dalam dunia pesantren telah melahirkan ulama-ulama yang mempunuai cirri khas dan karakter berbeda dengan ulama-ulama di daerahj-dearah lain terutama Timur Tengah. Ulama-ulama pesantren tetap berpegang pada akhlak sufistik yang telah berkembang selama berabad-abad di Indonesia. Dari latar belakang historis keagamaan dan keilmuan Islam inilah, tradisi keilmuan Islam di pesantren berasal.[22]
Perjalan sejarah pesantren mengajarkan bahwa, penguasaan atas ilmu-ilmu keislaman dalam arti pendalaman yang menuju pada penguasaan fikih merupakan kekhasan pesantren di Indonesia. Namun, pada saat yang sama tradisi tersebut tidak melupakan sisi lain yaitu  fikih-sufistik  yang merupakan topangan tradisi keilmuan Islam sebelum abad ke-19 Masehi, dimana bukan pendalaman ilmu dalam arti penguasaan untuk berargumentasi, melainkan pengamalan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai ukuran utama  kesantrian atau kekyaian seseorang. Fikih-sufistik  dengan demikian tumbuh dan berkembang dari  tradisi keilmuan pesantren yang memiliki asal usul sangat kuat, yaitu di satu satu sisi berasal dari perkembangan tasawuf masa lampau dan di sisi lain pada pendalaman ilmu-ilmu fikih melalui penguasaan alat-alat bantunya.
Pesantren mempunyai watak yang secara kuat mengajarkan dan mendidik para santrinya untuk memperkaya amalan-amalan ibadah, shalat, dzikir, puasa, membaca al-Quran dan sejenisnya, bukan sekadar menajamkan intelektualitas pengetahuan keislaman. Sebab, doktrin yang dikembangkan di pesantren adalah bahwa ilmu itu bermanfaat jika bisa mendekatkan diri kepada Allah. Jadi, karena inti ajaran tasawuf adalah taqarrub  kepada Allah, maka tasawuf menempati posisi utama dalam pesantren.
Pesantren salafi (sufistik) adalah pendidikan yang memposisikan pribadi pada pelatihan untuk menjadi manusia yang mendekati alam lahutr  dimana seorang sufi  meski setinggi apapun ilmunya maka di aakan semakin tawadhu’ dan semakin menyeleksi ucapannya dan tindakannya. Seorang sufi memiliki kebiasan menyedikitkan tiudur, makan dan menyedikitkan perkataan. Hal inilah yang mendorong mengapa pesantren mendidik santri dalam kehidupan yang zuhud sehingga akan senantiasa menjauhkan diri dari paham materialis.

D. Kyai ; Fenomena Supranatrural
Islam di Indonesia sampai sekarang bahkan masih diliputi dengan sikap-sikap sufistik dan kegemaran kepada hal-hal yang mengandung keramat  (Tariqat: karomah). Ajaran tasawuf yang mengarahkan pemikiran Islam kepada ilmu gaib (ilmu kasyfi) dan sistem pendidikan ketarekat-an yang sangat mengkultuskan pada guru, telah menjiwai masyarakat dan sistem pendidikan pesantren. Karena itu, jika tidak mempertimbangkan ajaran tasawuf dengan sistem pendidikan ketarekatan tentu akan sulit memahami watak pesantren.[23]
Di Pulau Jawa, pesantren dan jalan mistis tarekat adalah label Islam tradisional. Pesantren adalah tempat syariat (dimensi eksoterik Islam) sedangkan tarekat merupakan suatu organisasi yang dipakai untuk membangun dimensi esoteric Islam. Pola Islam tradisional dalam masyarakat pesantren, dengan demikian,  sama dengan pola budaya Islam sufi yang bersifat sangat ekspresif dan mistis.[24]
 Di kebanayakan pesantren, ulama atau kyai memegang peranan yang lebih dari sekadar seorang guru. Dia bertindak sebagai seorang pembimbing spiritual bagi mereka yang taat dan pemberi nasehat dalam masalah kehidupan pribadi mereka, memimpin ritual-ritual penting serta membacakan doa pada berbagai upacara penting. Seperti dikemukakan Martin van Bruinessen, banyak kyai di Jawa yang dipercaya mempunyai kemampuan penglihatan batin dan ilmu kesaktian tertentu. Kyai juga dipercaya sebagai perantara antara dunia nyata dengan dunia arwah.[25] 
Kyai dan ulama dalam konteks lingkungan masyarakat Islam sering diidentifikasikan kepada pemahaman sebagai ahli waris para Nabi (waratsat al-Anbiya’). Sejak abad pertengahan, sistem guruisme memberikan sumbangan besar kepada umat Islam untuk  memberikan kedudukan yang tinggi terhadap ulama, hal ini berkat pengetahuan keagamaan mereka yang fakih (ahli dalam masalah-masalah hukum fikih).[26] 
Berdasarkan  pada ketaatan terhadap ajaran Islam dalam praktik sesungguhnya, sistem nilai  fikih-sufistik  pesantren memainkan peranana pening dalammembentuk kerangka berfikir santri dan komunitas pesantren. Literatur yang menjasi sumber pengamalan nilai adalah kepemimpinan  kyai dan literature universal yang digunakan oleh pesantren. Pengamalan ajaran-ajaran  Islam secara total dalam praktik kehidupan sehari-hari menjadi legitimiasi bagi kepemimpinan kyai dan penggunaan literature universal hingga sekarang. Literatur  yang menjadi sumber pengambilan nilai-nilai dan kepemimpinan kyai sebagai seorang model bagi penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata merupakan arus utama dari sistem nilai ini.

E. Dampak Fikih-Sufistik  Pesantren
Pengamatan terhadap kurikulum yang dipergunakan pendidikan pesantren, berdasarkan hasil penelitian Martin Van Bruinessen, ditemukan kebenaran anggapan bahwa pondok pesantren dengan  kurikulum yang dikenal sekarang memang sudah ada sejak zaman Wali Songo (Abad ke-15 dan 16 M.).[27]  Namun demikian,  diperlukan kehati-hatian dalam menarik kesimpulan bahwa tarekat memainkan peranan yang sangat penting pada gelombang islamisasi yang pertama. Di antara naskah-naskah Islam paling tua, dari Jawa dan Sumatera, yang masih ada sampai sekarang  (dibawa ke Eropa sekitar tahun 1600 M.) kita menemukan tidak adanya risalah-risalah tasawuf dan cerita-cerita penting keajaiban yang berasal dari Persia dan India, tetapi juga kitab peganagan ilmu fiqih yang baku. Risalah-risalah keagamaan berbahasa Jawa paling tua yang masih ada sekarang tampaknya menunjukkan adanya usaha mencari keseimbangan ajaran-ajaran ketuhanan, fiqih dan tasawuf.[28]
Sejarah mencatat bahwa, perjalanan Islam ke Indonesia melalaui Persia dan anak benua India ketika itu dicatat sangat berorientasi pada tasawuf. Kitab-kitab yang berhasil menggabungkan fikih dengan amalan-amalan akhlak merupakan pelajaran utama di pesantren-pesantren. Karaya-karya al-Ghazali  seperti  Ihya’ ‘Ulumal-Din, Bidayat al-Hiadayah, Minhaj al-‘Abidin,  dan sebagainya merupakan karya fikih-sufistik yang sangat mendominasi kurikulum pendidikan pesantren. Sepanjang tujuh abad lamanya (abad ke-13 sampai 19 M.), fikih-sufistik itu berkelindan dengan mistik Jawa dan budaya-budaya lain di Indonesia, sehingga ia tidak hanya memasuki dunia pesantren, tetapi juga seluruh kehidupan umat Islam Indonesia. Sifat utama dari fikih-sufistik ini ialah mementingkan pendalaman akhlak yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.[29]
Selain kitab-kitab karya al-Ghazali, sampai saat ini di seluruh pesantren masih sangat kuta pengaruh kitab Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allum karya al-Zarnuji. Kitab ini merupakan pedoman bagi santri dalam menuntut ilmu di pesantren, bersama-sama dengan kyai dan sesama santri. Di antara materi kitab ini adalah adanya penekanan untuk menghormati dan mematuhi guru dan  kitab-kitab yang diajarkannya.[30]
Karena itu, pemberian ilmu yang bersifat penalaran akal di pesantren agak tersingkir, dan sebaliknya hal-hal yang bersifat dogmatis lebih mendalam.[31] Selain disebabkan oleh karena pemberian materi pendidikan yang kurang seimbang, juga karena lingkungan budaya Islam pesantren bersifat sangat ekspresif dan mengarah pada mitologisasi para wali yang konon menguasai berbagai macam ilmu gaib (keramat). Lingkungan budaya Islam di Jawa pada dasarnya bersifat tradisional dan lamban. Sistem guruisme di dalam tradisi tarekat yang lebih menomorsatukan ilmu gaib, turut mendukung sulitnya system Pendidikan pesantren salafi untuk mengembangkan  daya kritis seperti dalam pendidikan model Barat.[32]
Materi pengajaran pendidikan pesantren bercorak fikih-sufistik  kemudian mengarah pada orientasi nilai yang sangat menekankan pentingnya kehidupan ukhrawi di atas duniawi,  agama di atas ilmu, dan moral di atas akal. Meskipun demikian, tidak seluruhnya model pendidikan ini buruk karena ternyata ia mampu menghasilkan pertahanan mental spiritual yang kuat, dan telah mampu memberikan pembinaan moral sehingga mendapat tempat di hati masyarakat dan kaum muda umat Islam.
Namun demikian, tanpa tidak disadari, sesungguhnya  pendidikan pesantren merupakan lembaga pendidikan yang menumbuhkan fanatisme keagamaan yang mendalam dan emosional, dan telah ikut menambah rasa anti penjajah.[33] Komunitas  pesantren termasuk kelompok masyarakat yang pada umumnya memiliki tingkat agresivitas dan fanatisme yang sangat tinggi.[34] 
Corak pendidikan fikih-sufistik  sempat mengalami masa ‘uzlah tetapi sampai sekarang masih tetap berjalan. Ada beberapa dampak positif dari corak fikih-sufistik  yang dilesatrikan didalam pendidikan pesantren. Dampak positif itu antara lain timbulnya nilai kependidikan yangpositif yaitu sikap yang memandang semua kegiatan pendidikan sebagai ibadah kepada Allah. Kedua, tumbuhnya pemmbagian tugas dalam menjaga nilai-nilai yang mendasari pesantren.  Ketiga, tumbuhnya nilai-nilai dalam pesantren yang berbeda dengan nilai yang hidup di kalangan masyarakat luas, dimana nilai dalam pesantren didasarkan atas ajaran fikih sedangkan nilai-nilai dalam masyarakat didasarkan atas realitas sosial.[35]
Corak ajaran yang bersifat fikih-sufsitik juga membawa santri berperilaku sacral dalam kehidupan sehari-hari dan kepekaan yang luar biasa terhadap kejadiabn-kejadian yang berkaitan dengan hukum agama. Sehingga, menimbulkan pribadi yang peka terhadap hal-hal yang sifatnya karitas  (charitable) dan kurangpeka terhadap hal-hal yang sifatnya sekular, pragmatis dan kualitatif.[36]

E. Penutup
Pada masa sekarang pesantren sedang berada dalam pergumulan antara “identitas dan keterbukaan”, di satu pihak ia dituntut untuk menemukan identitasnya kembali, di pihak lain ia harus terbuka bekerja sama dengan sistem-sistem yang lain di luar dirinya yang tentu tidak selalu sepaham dengan dirinya. Namun demikian, corak fikih-sufistik dalam sistem pendidikan pesantren memang sudah berkembang sangat lama dan relatif cukup  teruji kehandalan dan daya serapnya sampai dengan sekarang.
Perkembangan sekarang mencatat bahwa, pesantren sebagai lembaga pendidikan agama (Islam) berhasil melahirkan suatu lapisan  masyarakat  dengan tingkat kesadaran dan pemahaman keagamaan (Islam)  yang relatif utuh dan lurus.  Di sisi lain,  sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memegang peranan penting dalam penyebaran ajaran agama (Islam) prinsip dasar pendidikan dan pengajaran pesantren adalah pendidikan rakyat. Dan, karena tujuannya memberikan pengetahuan tentang agama,  ia tidak memberikan pengetahuan umum.
Karena konsep di atas pula pesantren selalu tegar menghadapi hegemoni dari luar. Pesantren-pesantren tua biasanya selalu dihubungkan dengan kekayaan mereka berupa kesinambungan ideologis dan historis, serta keampuan mempertahankan budaya lokal. Denominasi keagamaan dalam pendidikan pesantren yang Fikih-Sufistik (Syafi’i-Asy’ari-Ghazalian-Oriented) terbukti sangat mendukung terhadap pengembangan dan pelaksanaan konsep cultural resistance.
 Tradisi keilmuan pesantren sampai sekarang nampaknya tidak pernah bergeser dari aspek essensinya. Layak adanya, dalam hal ini, adanya kepercayaan besar terhadap alumni-alumni pesantren yang memperoleh pendidikan di dunia Barat dan bekerja di beberapa sektor dan kantor swasta dan negara di Indonesia.  Karena itu, lazim kuatnya  keyakinan di kalangan komunitas pesantren bahwa, meskipun setiap pesantren memiliki spesialisasi masing-masing, akan tetapi tidak satupun pesantren salafi  yang tidak memiliki orientasi pada  fikih-sufistik dalam mendidik santri-santrinya. Komunitas pesantren berkeyakinan bahwa, tidak satupun pesantren salafi yang tidak menekankan pentingnya nilai-nilai: kehidupan ukhrawi di atas kehidupan duniawi, pentingnya agama di atas ilmu, dan pentignya moralitas (akhlak) di atas rasionalitas. Tidak satupun pesantren salafi yang dibangun oleh kekuatan infra struktur masyarakat bawah berubah total meninggalkan materi pendidikan bercorak fikih-sufistik.

END NOTE


[1] Martin van Bruinessen ,Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  (Bandung: Mizan,  1994), hal. 188.
[2] Ibid.,188.
[3] Jones, A., “Tentang Kaum Mistik danPenulisan Sejarah”, dalam, Taufik Abdullah, Islam di Indonesia,   
[4]  Simuh,  Islam dan Tradisi Budaya Jawa, (Jakarta : Teraju, 2003), hal. 162
[5] Simuh, Ibid.,  hal. 131-132.
[6] Danner, The Islamic Tradition: An Introductioan,  New Toprk, Amity House, 1988, hal. 242
[7] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren  (Jakarta : INIS, 1994), h. 55.
[8] Abdurrahman Mas’ud, “Sejarah dan Budaya Pesantren”, dalam, Ismail Huda SM, ed., Dinamika Pesantren dan Madrasah (Yogjakarta : Pustaka Pelajar, 2002), h. 3.
[9] Kafrawi,  Pembaharuan SistimPendidikan Pondok Pesantren sebagai Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa  (Jakarta : Cemara Indah, 1978), h. 17.
[10] Abdurrahman Wahid,  Bunga Rampai Pesantren  (Jakarta : Dharma Bhakti, 1399 H.), h. 52.
[11] Marwan Saridjo, Sejarah Pondok Pesantren  (Jakarta : Dharma Bhakti, 1982), h. 25.
[12] Abu Bakar Atjeh, seperti dinukil Marwan,  melukiskan bahwa pesantren Giri Kedaton sebagai pesantren yang termasyhur di wilayah Jawa Timur. Para santri yang datang untuk belajar di sana berasal dari daerah yang sangat beragam seperti : Madura, Lombok, Bima, Makasar, dan Ternate (Halmahera), selain daeri daerah-daerah di Jawa Timur sendiri. Sampai dengan abad ke-17 M. pesantren ini masih tetapharum dan didatangi oleh para santri untuk menimba ilmu agama Islam di sana. (Marwan Saridjo, h. 25).
[13] Mahmud Yunus,  Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia  (Jakarta : Dharma Bhakti, 1982), h. 257.
[14] Marwan Saridjo Op. Cit., h. 27.
[15] Mahmud Yunus, Op. Cit.,  h. h. 257.
[16] Lihat Ensiklopedi Islam  (Jakarta : Ikhtiar Baru, 1993).
[17] Abdurrahman Saleh, dkk.,  Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren  (Jakarta : Binbaga Islam, 1982), h. 6.
[18] Dzofir, Zamakhsyari,  Pesantren dan Thariqah”,  dalam Jurnal Dialog, Jakarta, Libang DEPAG RI, 19878, hal. 10-12.
[19] Martin van Bruniessen,  Kitab Kuning,  hal. 27-28.
[20] Karel A. Steenbrink,  Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad  ke-19,  Jakarta, Bulan Bintang, 1984, hal. 157.
[21] Wiji Saksono,  Mengislamkan  Tanah Jawa; Telaah atas Metode Dakwah Walisongo,  Bandung, Mizan, 1995, hal. 29.
[22] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi,  (Yogjakarta: LkiS,  2001), hal. 167.
[23] Ilmu kasyfi merupakan paradigma sufisme yang mengutamakan penghayatan kejiwaan. Ilmu kasyfi berlawanan dengan logika rasional dan menolak kritik rasional. Simuh,  Islam dan Tradisi Budaya Jawa, (Jakarta : TERAJU, 2003, hal. 131).. Kaum muslim  pesantren atau santri adalah kebalikan dari muslim kejawen yang  bersifat sinkretis, menyatukn unsur-unsur pra-Hindu, Hindu dan Islam (Koentjoroningrat, Kebudayaan Jawa,  hal. 310.)
[24] Simuh, Ibid.,  hal. 133. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya dakwah Islam yang disebarkan oleh kalangan ulama lain, seperti ulama fikih, ulama kalam, dan lainnya. (Saefudi Zuhri,  Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia,  Bandung, al-Ma’arif, 1979).
[25] Martin van Bruinessen ,NU, (Yogjakarta: LkiS, 1994), hal. 22-23.
[26]  Selectore,  Elit dalam Perspektif sejarah,  Jakarta, LP3ES, 1983, hal. 129. Para kyai biasanya memiliki identitas yang sama dengan khalayak lingkungannya, umpamanya sebagai petani. (Sartono Kartodirdjo,  Kepemimpinan dalam sejarah Indonesia,  Yogjakarta, UGM, 1974, hal. 16).
[27] Abdurrahman Wahid, “Martin Van Bruinessen dan Pencariannya”, dalam Martin Van Bruinessen, Ikitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  hal. 13.
[28] Martin Van Bruinessen, Ikitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  hal. 190.
[29] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta, INIS, 1994, hal. 30-31.
[30] al-Zarnuji,  Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allum , hal. 26-27.
[31] Madjid, Nurcholis,  “Keilmuan Pesantren Antara Materi dan Metodologi,  dalam, Majalah PESANTREN, No. Perdana, Oktober/desember, 1984, hal. 18.
[32] Simuh,  Islam dan Tradisi Budaya Jawa, (Jakarta : TERAJU, 2003), hal. 112.
[33] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren,  hal. 33.
[34] Sartono Kartodirdjo,  Kepemimpinan dalam Sejarah Indonesia,  hal. 224.
[35] Abdurrahma Wahid,  Bunga Rampai Pesantren,  Jakarta, , 1309 H., hal. 169.. Di kalangan pesantren terkenal prinsip pergaulan bahwa,  “orang harus mendahulukan kepentingan orang lain di atas kepentigan diri sendiri”, “orang harus mendahulukan kewajiban diri sendiri, sebelum orang lain”, dan “memelihara hal-hal yang baik yang ada, sambil mengembangkan hal-hal baru yang lebih baik”, dan seterusnya.
[36] Mastuhu, Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren,, hal. 148.