CV

CURRICULUM VITAE
SUTEJO IBNU PAKAR

Penulis terlahir dengan nama Sutejo.  Dilahirkan di Desa Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon pada tanggal 5 Maret 1963 Masehi (27 Rajab..... Hijriah) dari pasangan (alm) Tanya dan (almh.) Ruqiyah. Pendidikan penulis dimulai di SD Negeri 2 Sumber (lulus Desember 1976), dilanjutkan ke MTs Negeri (lulus 1979/1980) dan MA Negeri  Babakan Ciwaringin (lulus 1982/1983). Tahun Akademik 1983/1984 penulis menduduki semester I di Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakulutas Tarbiyah IAIN SGD di Cirebon (lulus sarjana muda/BA tahun 1985/1986 dengan risalah berjudul: Metode Pendidikan Akhlak di Madrasah Diniyyah (MD) Ittihadul Ulmmah Sumber Cirebon). Tahun Akademik 1987/1988 kembali memasuki program doktoral Fakulutas Tarbiyah IAIN SGD di Cirebon (jurusan PAI) dan lulus pada tahun 1989/1990 dengan skirpsi: Analisis Sistem Pendidikan Anak Menurut al-Ghazali. Sedangkan program pascasarajana ditempuh di IAIN Sunan Ampel Surabaya (lulus tahun 2000 dengan tesis : Komparasi Konsep Pendidikan Anak al-Ghazali dan John Locke).
Semasa kuliah penulis tercatat sebagai aktivits PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Cirebon dan Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Cirebon. Karir organisasi dimulai sejak tahun 1984-1985 sebagai Kordinator Departemen Pengembangan Ilmu dan Studi, Kordinator Departemen Perkaderan (1985-1986), Sekretaris Umum Cabang (1986-1987), Ketua Bidang I ; Organisasi (1987-1988), Departemen Organisasi NU Cabang Kabupaten Cirebon (1987-1990 sampai dengan sekarang), dan Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Cabang PMII Cirebon (1988-1992; empat periode).
Pengalaman pelatihan yang pernah diikuti dan berhasil dicatat adalah: Penataran P4 Pola Pendukung 120 jam untuk calon Penatar Ormas se Jawa Barat di Bandung (1984), Pelatihan Kader Jurnalistik Tingkat Nasional (PB PMII, 1985), Pelatihan Instruktur Pelatihan PMII (Jakarta, 1985), Latihan Kader Lanjutan/LKL PB PMII (Surabaya, 1986 semasa kepengurusan Surya Dharma Ali sebagai Ketua Umum PB PMII),  Pemasyarakatan Undang Undang Politik (Bandung, 1989), Latihan Kepemimpinan NU (oleh Lakpesdam NU, Bandung, 1989) dan Achievemen Motivation Training /AMT (oleh Lakpesdam NU, Jakarta, 1990).

Pengalaman pengabdian sebagai tenaga pengajar/guru dimulai di Mddan MTs  Ittihadul Ummah Sumber (1983-1987), Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Babakan Ciwaringin (1990-1993), MD Daruttauhid , MAU Nusantara dan MAK Daruttauhid  Arjawinangun (1993-1999), IAIN SGD Cirebon (1985-1996), STAI Al-Khozini Sidoarjo Jawa Timur (1998-1999), dan SMK Nusantara Panembahan Weru Cirebon (1998-1999 sebagai Guru BP).

Mulai tahun akademik 1999/2000 penulis diangkat menjadi CPNS/Dosen Mata Kuliah: Metodologi Studi Islam (MSI)  STAIN Cirebon (sekarang IAIN Syekh Nurjati Cirebon). Selama di STAIN penulis diberi kepercayaan sebagai Sekretaris Redaksi Jurnal LEKTUR STAIN Cirebon (2003-2004), Sekretaris Program Studi Diploma II (2002-2006), Sekretaris Program Studi PAI (2006-2010), dan Pjs. Ketua Jurusan PAI (2010).  Mulai tahun 2008 penulis dipercaya sebagai Ketua Ikatan Alumni PMII (IKAPMII) Cirebon, dengan teriteorial Jawa, DKI dan Sumatera.
                                                                         Cirebon, 27  Rajab 1431  H.
                                                                                         10  Juli     2010 M.


                                                                                       Sutejo ibnu Pakar

PENDIDIKAN ISLAM MULIKULTURAL

PENDIDIKAN ISLAM MULIKULTURAL
Oleh: Suteja
(Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

A. Epistemologi Pendidikan Islam
Pendidikan Islam hingga kini boleh dikatakan masih berada dalam posisi problematic-dilematis  antara determenisme historis dan realisme praktis. Di satu sisi pendidikan Islam belum sepenuhnya bisa keluar dari idealisasi kejayaan pemikiran dan peradaban Islam pada masa lampau yang hegemonik. Tapi, di  sisi lain, ia juga dipaksa untuk menerima tuntutan masa kini, khususnya yang datang dari Barat, dengan orientasi yang praktis-progresif. Kenyataan ini  seringkali menimbulkan dualisme dan polarisasi sistem pendidikan.. Oleh karena itu tak mengherankan apabila satu sisi kita masih saja mendapati tampilan sistem pendidikan Islam yang sangat tradisional karena tetap memakai “baju lama”  sementara di sisi lain kita juga mendapati sistem pendidikan Islam yang bercorak materialistik-sekularisrik
Historisitas budaya dan tradisi pemikiran Islam dapat dicermati dari terjadinya perubahan, pergeseran, dan kristalisasi stuktur tipologinya akibat pengaruh dinamika sosial yang meneyertai. Budaya dan tradisi pemikiran Islam pada masa keemasan (abad III-V H.) mengandung tiga struktur epistimologis yang saling bersaing, yaitu bayani, irfani dan burhani. Epistimologi bayani lebih dahulu menandai konstruksi intelektual  dunia Islam dengan eksponen ulama bayaniyyun dan menghasilkan produk intelektual utama berupa ‘ulum al-Naqliyah. Produk intelektual ini lazim disebut disebut dengan ilmu-ilmu istidlal. Karena baik sebagai proses maupun produk, ia berasal dan bermuara pada dialektika dengan teks (reproduksi teks).
Sementara itu, epistimologi irfani baru berkembang setelah pengaruh nalar gosntik yang banyak diintrodusir dari tradisi Persia masuk ke dunia Islam dan diapresiasi oleh simpatisan syi’ah dan kalangan sufi. Epistimologi irfani  sangat mengunggulkan jenis pengetahuan kasyf yang bisa diperoleh seseorang melalui riyadhah dan mujahadah, bukan melalui kekuatan rasional. Jenis pengetahuan ini tidak bisa begitu saja ditransmisikan lewat proses pembelajaran atau ta’lim insani yang mengandalkan kemampuan eksplanasi, penalaran diskursif-inferensial, dan kritisme intelektual.
Selanjutnya, bersamaan dengan gerakan massif penerjemahan buku-buku warisan pemikiran Yunani (Hellenisme), epistimologi burhani mulai berkembang di dunia Islam atas prakarsa para filsuf dan ilmuwan muslim. Oleh karena berangkat dari kebebasan berpikir rasional-kritis dan tesis nalar universal, epistimologi ini sering dicurigai bersifat subversif dan bisa mengancam kemapanan ortodoksi keagamaan. Epistimologi ini pernah dianak-emaskan oleh penguasa politik, khususnya pada masa Khalifah al-Ma’mun, untuk menandingi tradisionalisme sunni. Kenyataan ini seakan melekatkan dosa sejarah, sehingga pada gilirannya ia lalu dipandang sebelah mata oleh mayoritas umat Islam.
Dalam perkembangannya, dari ketiga epistimologi yang saling bersaing tersebut, ternyata epistimologi bayani-lah yang berkembang lebih pesat dan bahkan sangat dominan. Hal itu disebabkan karena ia bersifat  asali, juga tipikal dengan budaya Arab-Islam dan nalar-keagamaan kalangan tradisionalisme sunni yang berhasil membangun ortodoksi keagamaan. Dominasi epistimologi bayani  ini terkait erat dengan kejayaan gerakan humanisme dan skolastisisme Islam yang didukung oleh sistem politik pasca tragedi mihnah, yang menandai surutnya gelombang rasionalisme di dunia Islam dan kristalisasi ideologi kawan-lawan
       Pertautan antara epistimologi bayani dan pendidikan Islam masa keemasan inilah yang berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan aliran konservatif, yaitu aliran pendidikan yang cenderung bersifat murni keagamaan, berorientasi kuat pada moral-etik dan mengambil jarak terhadap pengaruh rasional dari luar. Tidak hanya itu, pengaruh pertautan antar keduanya juga tampak pada simton dikotomik dalam warisan keilmuan Islam sehingga terasa minim apresiasi terhadap keilmuan intelektual.
Epistimologi pendidikan Islam sebagai matrik konseptual aktivitas kultural-performatif yang berkaitan langsung dengan dinamika praksis sosial-budaya perlu progresif mempertegas jari diri keberpihakannya pada tindakan penyadaran dan pemberdayaan. Dengan basis ijtihad dan tajdid, epistimologi pendidikan Islam perlu memadukan secara sinergis-dialektis antara epistimologi bayani, irfani dan burhani dalam struktur hierarkis-piramidal yang bermata ayat kauniyah dan ayat qauliyah dalam kerangka humanisasi, liberasi, transendensi demi mewujudkan pendidikan Islam transformatif.
Di tengah ketidaksanggupan pendidikan Islam dalam mengatasi berbagai hambatan yang telah mengebiri konsep pendidikannya hingga menjadi sedemikian statis. Karenanya tak diragukan lagi buku ini akan dapat memberikan sumbangan yang sangat berharga bagi pencerahan dan pengembangan pendidikan Islam pada umumnya dan bagi pesantren dan madrasah pada khususnya. Sehingga dunia pendidikan Islam tidak lagi mengalami krisis peran sebagai ikon penting transformasi dinamika budaya, pemikiran, dan kehidupan umat.
Epistimologi bayani ternyata berpengaruh luas terhadap pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini, terutama dalam konteks pesantren, yang memang disinyalir memiliki ikatan geneologis yang kuat dengan budaya dan tradisi pemikiran Islam abad Klasik-Pertengahan, dan juga terhadap pendidikan madrasah. Hal tersebut bisa dilihat pada wawasan etik-keilmuannya yang memprioritaskan ilmu keagamaan dan ilmu kebahasaan sebagai ilmu bantunya. Wawasan etik-keilmuan semacam itu mengalami penguatan dan pergeseran setelah gerakan neo-sufisme berpengaruh nyata atas sejarah umat Islam tanah air sehingga citra pesantren pun lekat dengan pelembagaan orientasi Fiqh Sufistik.

B.  Instutionalisasi Pendidikan Sufi
Institusi pendidikan para sufi  sebenarnya telah ditemukan di masa-masa awal abad Islam dalam bentuk semacam madrasah. Hal ini terbukti dengan ditemukannya madrasah Hasan al-Bashri di Bashrah, di bawah asuhan Hasan al-Bashri yang lahir pada tahun 21 H/632 M. Kemudian muncul pula madrasah Tasawwuf di Madinah di bawah asuhan Sa’id bin Musayyab (13-94 H). Lalu di Kufah muncul madrasah Sufyan al-Thaury (97-161 H). Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya institusi pendidikan sufi telah ada sejak masa sesudah sahabat dan pertengahan masa tabi’in. Pada masa-masa berikutnya muncul pula tokoh-tokoh sufi ternama misalnya, Sirr al-Saqathy (w. 253 H), Ma’ruf al-Kurkhi (w. 201 H), Harits al-Muhasibi (w. 243 H), Dzu  al-Nun al-Mishry (w. 240 H), Abu Yazid al-Basthami (w. 261 H).  
Pusat kegiatan sufi pada masa itu biasa disebut dengan khanaqah atau zawiyah (Turki= tekke). Di Afrika Utara, pusat kegiatan sufi disebut ribath sedangkan di India disebut dengan jama’ah khana. menyebutkan Ribath adalah pusat latihan yang berasal dari daerah Arab. Sedangkan di Khurasan disebut khanaqah.   Tempat ini merupakan pusat kegiatan kaum sufi maupun tempat pembinaan dan penggemblengan para calon sufi yang diisi dengan kegiatan pendidikan, pelatihan,  kajian keagamaan, dan ibadah mahdhah kepada Allah SWT Trimingham (1971: 5). 
        Pada mulanya ribath digunakan sebagai  benteng pertahanan kaum muslimin terhadap serangan musuh. Ribath banyak dibangun di perbatasan dan dilengkapi dengan menara pengawas. Di dalam ribath tentara muslim melakukan latihan-latihan militer di samping ibadah keagamaan, sehingga ribath  mempunyai dua fungsi yaitu sebagai tempat ibadah dan markas tentara (Schacht, 1995: 495). Oleh karena itu, istilah ribath dihubungkan dengan jihad di jalan Allah SWT atau perang suci, yang dalam prakteknya untuk mempertahankan wilayah Islam dari serangan musuh serta memperluas wilayah kekuasaan Islam. 
        Dalam perkembangan selanjutnya, istilah ribath lebih banyak digunakan sama dengan pengertian zawiyah atau khanaqah.  Ribath tidak banyak digunakan untuk latihan militer, tetapi lebih banyak diarahkan kepada latihan spiritual dari aliran tarekat. Kalau pada mulanya ribathberfungsi sebagai tempat ibadah, latihan militer dan markas tentara Islam dalam perkembangan berikutnya ribathlebih merupakan tempat pendidikan calon sufi. 
      Sebuah ribath yang sangat kuno ditemukan di Teluk Persia, yang cikal bakalnya adalah seorang sufi bernama Abdul Wahid ibn Zayd (w. 177 H/793 M). Ribath ini masih tetap ada sepeninggalnya, bahkan menjadi terkenal. Ribath-ribath  lain di bangun selama penyerangan ke Byzantium dan juga Afrika Utara. Sentra-sentra peribadatan juga disebut-sebut orang di Damaskus sekitar 150 H/767 M. Di Ramlah, ibukota Palestina, yang dibangun oleh seorang pangeran Kristen sebelum tahun 800 M.
      Konstruksi bangunan ribath biasanya dilengkapi dengan mihrab untuk mengerjakan salat berjamaah dan tempat untuk membaca al-Quran serta mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Namun kontruksi bangunan seperti ini terkadang terpisah walaupun lebih sering memiliki hubungan dengan masjid, dapur luas yang digunakan bersama-sama oleh para murid dan juga tamu dan terkadang juga sekolahan. Kuburan pendiri biasanya berada di tempat yang sama. Syaykh itu sendiri akan tinggal bersama keluarganya di seperempat bagian kompleks dan menemui murid-muridnya pada jam-jam tertentu untuk membimbing kemajuan rohaninya dan mengimami salat lima waktu para jamaahnya. Misalnya yang terjadi di khanaqah Mevlana Muzesi di Konya. Ada juga beberapa khanaqah yang hanya memiliki satu ruangan besar tempat darwisnya tinggal, belajar dan bekerja 
         Anggota dari sebuah ribath ini tersusun atas dua kelompok, murid dan pengikut yang tinggal dalam ribathdan memusatkan perhatian pada ibadat, serta pengikut awam yang tinggal di luar serta tetap bekerja dalam pekerjaan mereka sehari-hari, tetapi pada waktu-waktu tertentu berkumpul di ribathuntuk mengadakan latihan spiritual. 
        Para murid diberi tugas yang berbeda-beda di dalam khanaqah sesuai dengan kemajuan rohaninya. Murid yang paling tulus hatinya dapat mencapai jajaran khalifah. Dia dapat tinggal di dalam pesantren untuk menggantikan syaykh kalau beliau meninggal atau dikirim ke luar negeri untuk memperluas dan mengajarkan tarekat. Tentu hal ini dilakukan setelah ia dilantik oleh sang guru dan dipakaikan khirqa atau jubah sufi dengan disertai pemberian ijazah kepadanya dan tidak semua materi bisa diajarkan olehnya tanpa perintah sang pembimbing. 
        Menurut Maqdisi bahwa pada masanya telah ada kelompok-kelompok sufi. Di Syiraz, misalnya banyak sekali kaum sufi. Mereka melakukan dzikir di banyak masjid setelah shalat Jum?¢â‚¬â„¢at dan membaca salawat kepada Nabi dari atas mimbar. Sebagai gerakan yang terorganisasi, dia menunjukkan bahwa Karramiyah pada masanya (dia menulis sekitar 975 M) lebih efektif. Mereka memiliki khanaqah-khanaqah di seluruh kawasan Asia yang beragama Islam. 
        Mengenai kegiatan-kegiatan sufi di khanaqah yang didatanginya, maqdisi menyebutkan bahwa dirinya pernah melibatkan diri dalam suatu kegiatan menyanyikan puji-pujian, di kesempatan lain juga ikut berdzikir keras-keras bersama mereka dan juga ikut membacakan puisi kepada mereka. Dari sini kita bisa mengetahui bahwa untuk memperoleh pengetahuan yang memadai seluk beluk kesufian, orang perlu masuk menjadi anggota kelompok sufi. 
Di dalam ribath pada masa itu diajarkan berbagai macam kitab yang khusus yang dipergunakan di kalangannya sendiri baik mengenai ilmu fiqh dan ilmu tasawuf, mempunyai dzikir dan doa serta wirid yang khusus pula. Di samping itu, juga ada perjanjian-perjanjian tertentu dari murid terhadap gurunya yang biasa disebut bay’at. Sumber biaya untuk sebuah ribathjuga bermacam-macam. Ada ribath yang mendapat bantuan tetap dari pemerintah atau dermawan tertentu, tetapi ada pula ribathyang hidup dari futuh, yaitu tanpa bantuan ataupun tunjangan dari siapa pun. Disebutkan bahwa sebagian ribath atau khanaqah memperoleh biaya hidup yang diperolehnya dari penghasilan waqaf. Oleh karena itu, bagi mereka yang hidup dari futuh, mereka akan melakukan segenap aktivitasnya dengan biaya mereka sendiri. Sejak Abad ke-11 Masehi, zawiyah-zawiyah dan khanaqah-khanaqah yang menyediakan tempat-tempat peristirahatan sementara bagi sufi yang berkelana telah menyebarkan kehidupan di seluruh wilayah pedesaan dan memainkan peran menentukan dalam pengislaman daerah perbatasan dan wilayah-wilayah non-Arab di Asia Tengah dan Afrika Utara . 
C. Karakteristik Pendidikan Persaudaraan sufi 
          Kumpulan guru sufi bersama murid-muridnya kemudian membentuk pusat-pusat yang dikenal dengan istilah tarekat. Tahap tarekat terjadi pada abad ke-6 Hijriyah, atau   abad ke-13 Masehi. Mulai Abad ke-6 Hijriyah, tasawuf telah menjadi lembaga yang memiliki aturan-aturan, prinsip dan sistem khusus, setelah sebelumnya ia hanya dipraktekkan sebagai kegiatan pribadi-pribadi di sana sini tanpa adanya suatu ikatan tertentu. Pada tahap ini pula muncul pusat-pusat tasawuf yang mengajarkan ajaran-ajaran tertentu dalam tasawuf dengan menyertakan silsilah masing-masing ajaran. Periode ini sejumlah pribadi sufi bergabung dengan seorang guru dan tunduk di bawah aturan-aturan terinci di jalan rohani. Mereka hidup di berbagai sentra zawiyah, ribathdan khanaqah atau berkumpul secara teratur dalam acara-acara tertentu dan mengadakan pertemuan ilmiah serta rohaniah yang teratur. 
Ada tiga jalur yang dapat ditunjukkkan guru sufi kepada calon pengikut. Dalam sistem pengajaran sufi pada umumnya, pertama, pemula menjalani suatu masa percobaan selama 1001 hari, dalam rangka menilai dan meningkatkan kemampuannya menyerap instruksi. Kedua, guru sufi menerima langsung calon murid tanpa menyuruhnya menghadiri majelis-majelis umum di kelompok atau lingkaran (halaqah) sufi, dan memberinya latihan-latihan khusus yang dijalankan bersamanya dan secara mandiri. Ketiga, Setelah menilai kemampuan-kemampuan murid, guru sufi menerimanya secara formal namun mengirimkan ke guru lain yang secara lebih langsung bermanfaat baginya. 
Sejak abad ke-12 M sampai awal abad ke-13 M sentra-sentra sufi tertentu berubah menjadi sebuah institusi-institusi tarekat yang dimaksudkan untuk melestarikan namanya, gaya pengajarannya, latihan-latihan mistiknya, serta aturan kehidupan yang digariskannya. Kepemimpinan dalam sentra tersebut diwariskan melalui mata rantai silsilah atau isnad sufi. Tarekat-tarekat tersebut tampak jelas sebagai institusionalisasi  ajaran tasawuf yang dikembangkan dalam ajaran praktis-sufistik kepada murid-murid tarekat. Dalam ilmu tasawwuf, meliputi segala aspek ajaran Islam seperti: ajaran salat, puasa, zakat, haji, jihad dan sebagainya. Akan tetapi, semua itu terikat dengan tuntutan dan bimbingan seorang syaykh sesuai dengan pengamalan dan pengalaman syaykh tarekat masing-masing.
Tahap perkembangan berikutnya dalam kelembagaan sufi adalah tahap thaifah. Tahap ini terjadi pada abad ke-15 Masehi. Dalam tahap ini terjadi transmisi ajaran dan peraturan kepada pengikut. Pada tahap ini muncul organisasi-organisasi tasawuf yang mempunyai cabang-cabang di tempat lain. Pemujaan kepada syaykh sudah menjadi kebiasaan . Di sini pula tasawuf telah mengambil bentuk kerakyatan. Pada tahap thaifah inilah thariqah mengandung arti lain yaitu organisasi sufi yang melestarikan ajaran syaykh tertentu dan terdapatlah tarekat-tarekat, seperti tarekat Qadiriyah, tarekat Naqshabandiyah, tarekat Shadhiliyah dan lain sebagainya. 
         Dari uraian di atas bisa kita ketahui bahwa munculnya institusionalisasi tasawuf dalam bentuk tarekat, membawa arah pengembangan intelektual yang berbeda. Perkembangan tasawuf yang masih bersifat personal lebih berdampak positif bagi pengembangan intelektual keislaman, sementara institusionalisasi dalam bentuk tarekat cenderung menjadikan keharusan bertaklid di kalangan murid kepada teori dan formulasi tertentu yang bersifat doktrinal oleh para syaykh tarekat. 
        Tersebarnya para alumnus dari masing-masing institusi tarekat yang mendapatkan ijazah untuk meninggalkan ribath gurunya dan mendirikan ribath tersendiri di daerah lain, menjadikan banyak cabang ribath-ribath baru berdiri di berbagai daerah. Dan ini menyebabkan tidak adanya kreasi baru oleh masing-masing pemimpin ribath(murshid). Formulasi ajaran tasawuf yang dikemas oleh syaykhnya masing-masing akan diamalkan apa adanya secara ketat tanpa adanya penambahan keilmuan sedikit pun. Karena penambahan atau pengurangan akan dianggap sebagai sebuah kedurhakaan, dan ini akan berakibat fatal menyebabkan ilmu yang didapatnya tidak bermanfaat.
Pesatnya pengembangan dan perluasan jaringan institusi tarekat hanyalah dari segi kuantitas. Sedangkan segi kualitas keilmuannya nyaris tak beranjak sedikit pun. Nuansa taklid guru semakin kuat dan terlestarikan sedemikian ketat. Berbeda halnya dengan perkembangan tasawuf yang masih bersifat personal. Di sana arah pengembangan intelektual muslim lebih mengedepan. Sementara institusionalisasi tasawuf dalam bentuk tarekat justru menjadikan stagnasi intelektual dan budaya taklid kian menguat. 
Di kalangan sufi, seorang guru, syaikh, mursyid, murad, atau pir , adalah hal yang sangat tidak bisa ditinggalkan. Peran dan fungsi seorang guru sufi adalah sangat besar. Seorang salik (penempuh jalan menuju Allah) tidak akan bisa mencapai tingkat sipiritualitas pada tingkatan yang lebih atas atau lebih tinggi, tanpa adanya bimbingan dan tuntunan seorang guru sufi (syaikh, mursyid, murad, atau pir). Guru sufi adalah wakil dari peranan esoterik Nabi Islam dan dengan cap yang sama, ia adalah alamat dari rahmat Allah  yang menyediakan diri kepada mereka yang ingin berpaling kepada-Nya. Ia adalah yang membuat kelahiran kembali rohani dan perubahan ini
D. Pesantren; Representasi Pendidikan Fiqh Sufistik
         Meski belum ada bukti-bukti yang meyakinkan mengenai tahun awal keberadaannya, pesantren diperkirakan tersebar di pelbagai tempat semenjak meluasnya dakwah sembilan ulama sufi atau yang biasa dikenal sebagai Wali Songo pada abad ke-15 M. Hal ini seiring dengan munculnya kerajaan-kerajaan Islam di tanah Jawa yang lambat laun mengambil alih pengaruh kekuatan Hindu-Budha yang cenderung merosot akibat jatuhnya kerajaan Majapahit. Proses peralihan kekuasaan dari Majapahit ke Mataram ini menjadi faktor penting proses Islamisasi di Jawa. Bahkan, sebagaimana diungkapkan Soebardi, jauh sebelum wilayah pesisir Jawa dikuasai Belanda, lembaga keagamaan ini telah dikenal dengan baik di pedesaan Jawa. Lebih jauh Soebardi menuturkan bahwa lembaga keagamaan ini telah muncul pada masa Jawa lama (past Javanese). Ini terbukti dengan konversi besar-besaran yang dilakukan asketis terkemuka (guru) Hindu-Budha kepada agama Islam.
      Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam asli nusantara, bukan lembaga impor sebagaimana diduga sebagian kalangan. Pesantren sesungguhnya merupakan kesinambungan  dan modifikasi dari suatu lembaga yang hadir sebelumnya. Di Jawa kuno, terutama masyarakat bagian timur pulau itu, terdapat jenis lembaga pertapaan para resi. Lembaga-lembaga ini dikenal dengan nama dharma, mandala, atau pertapaan, dan lembaga-lembaga tersebut ternyata memiliki kemiripan dengan struktur pesantren. 
            Ada tiga persamaan mendasar antara keduanya. Pertama, lokasinya yang jauh dari keramaian dan dari pusat kekuasaan politik. Dalam sejarahnya, pesantren didirikan di daerah pedalaman. Disamping untuk membentengi diri dari panetrasi 'asing', pesantren didirikan di wilayah pedalaman untuk semakin mengkonsentrasikan dirinya dalam menggali ilmu pengetahuan. Baik santri maupun petapa membutuhkan ketenangan untuk merenungi kediriannya. Termasuk juga konsolidasi politik dalam melawan penjajahan. Meskipun steril dari kepentingan pusat kekuasaan politik, pesantren memiliki komitmen politik melawan penjajahan. Begitulah sejarah pesantren di era kolonialisme.  
         Kedua, jalinan yang begitu erat antara murid dan guru, santri dan kiai. Jalinan semacam ini sebenarnya sudah tampak sebagai ikatan pokok pada zaman kerajaan Hindu-Jawa. Dalam perkembangannya, jalinan semacam ini oleh lembaga tarekat diperkenalkan hingga pada tingkat pesantren. Ini disebabkan, seringkali kiai sebuah pesantren merangkap sebagai syekh tarekat tertentu. Kiai-kiai, sebagaimana syekh-syekh tarekat, mengajarkan latihan-latihan tertentu dan bimbingan spiritual, dan pada saat yang sama santri, sebagai imbalannya, menghormati dan mematuhinya. Hubungan-hubungan khusus semacam ini tetap berlanjut meskipun sang santri itu telah tamat menyelesaikan pendidikan dan latihannya di lembaga tersebut dan kembali ke habitatnya semula. 
       Ketiga, sebagai konsekuensi dari persamaan kedua adalah terawatnya kontak dan jalinan antar dharma, demikian juga jalinan antar pesantren (antar kyai), serta kebiasaan berkelana untuk melakukan pencarian rohani dan intelektual dari satu pusat ke pusat lainnya. Corak kelana dalam dalam pencarian ini menemukan landasan normatifnya, baik dalam kitab suci   maupun sunnah nabi. Di antara hadis yang populer di kalangan pesantren adalah kewajiban mencari ilmu dari buaian hingga liang lahat, di samping kewajiban mencari ilmu walaupun ke negeri Cina. Pesan-pesan normatif semacam ini cukup memberi stimulus pada seseorang untuk senantiasa mengembara dari satu pusat ke pusat lainnya untuk mematangkan dan memantapkan keilmuannya. Dengan pola pertualangan dan pengembaraan semacam ini, yang menjadi ciri utama pesantren, telah menyumbangkan adanya kesatuan sistem pendidikan pesantren[1]. Selain itu, pola terakhir ini semakin diperkuat dengan adanya tradisi di kalangan pesantren untuk mewariskan tongkat kepemimpinannya pada keluarga terdekat ditambah lagi dengan adanya jaringan aliansi pernikahan antara keluarga kyai serta pengembangan transmisi pengetahuan dan transmisi intelektual antarsesama kyai dan keluarganya.
Dengan cara inilah kontak dan jalinan antar pesantren bisa terawat dengan baik.                             
       Karena wataknya yang sufistik, Islam datang dan mudah menyebar di Nusantara. Diduga karena wataknya yang sufistis inilah Islamisasi di Nusantara, khususnya Jawa, tidak terlalu banyak menimbulkan ketegangan dengan unsur esoteris pribumi yang mewarisi tradisi lama Hindu dan Budha. Bahkan dapat dikatakan bahwa periode penyebaran Islam awal ini lebih berorientasi pada Islamisasi unsur mistik dari pada pemurnian akidah yang ketat dan pengenalan syari’ah. Terlebih lagi Islam masuk ke Jawa ketika sufisme sudah begitu kuat dipengaruhi kitab Ihya’ Ulumiddin-nya al-Ghazali. Besarnya peran ulama sufi di balik proses penyebaran pesantren pada babak  awal sejarahnya tentu saja membawa konsekuensi kultural tersendiri. Paling tidak, praktik-praktik keagamaan yang dijalankan serta olah intelektual yang diintrodusir di dalamnya sulit dilepaskan dari pengaruh tradisi tasawuf yang merupakan wajah dominan Islam sebelumnya.
     Wali Songo adalah pengamal ajaran tasawuf, yang garis nasab dan akar jaringan keilmuannya dapat dilacak pada generasi awal kaum Asyraf atau ‘Alawi di Nusantara, yaitu para keturunan Imam Ahmad Al-Muhajir dari Hadramaut, yang merupakan pengikut mazhab al-Syafi’i di bidang fikih serta penganut konsep sufisme al-Ghazali. Dengan kata lain, unsur tasawuf pada gilirannya menjadi bagian dari realitas kehidupan pesantren yang tak terbantahkan, yang lambat laun semakin sulit dihindari keterlibatannya dalam pembentukan karakter keagamaan lembaga pendidikan tradisional Islam ini.
         Akar keilmuan pesantren sehingga membentuk sebuah genre tersendiri. Kuatnya genre fiqh sufistik, demikian dia mengistilahkan, di awal masuknya Islam misalnya, di satu pihak dan genre  fiqh murni  pada babakan selanjutnya di pihak lain yang mewarnai keilmuan pesantren hingga kini dapat dilacak pada awal masuknya Islam ke Nusantara, bahkan jauh sebelumnya. Setidaknya ada dua gelombang keilmuan yang membentuk tradisi dan genre  keilmuan Islam di pesantren. Gelombang pertama terjadi bersamaan dengan masuknya Islam ke Nusantara pada abad ke-13 Masehi. Pada gelombang pertama ini, corak keilmuan Islam hadir dalam bentuk tasawuf. Tentu saja tasawuf yang diusungnya tidak lepas dari rambu-rambu syari’ah. Masuknya Islam ke Nusantara pada masa itu sudah membawa bentuk sebagaimana dikembangkan di Persia dan anak Benua India yang memang bernuansa sufistik. Demikianlah, kita jumpai bahwa tasawuf menjadi orientasi keilmuan pesantren yang dominan saat itu. Buku-buku yang menggabungkan antara tasawuf dan fikih menjadi materi pelajaran yang utama. Sebut saja misalnya Ihya Ulumuddin dan Bidayatul Hidayah karya al-Ghazali. 
      Berbeda dengan gelombang pertama, gelombang kedua yang terjadi sekitar abad ke-19 melahirkan corak keilmuan baru bagi tradisi keilmuan pesantren. Bermula dari dibukanya lahan perkebunan tebu, kopi, dan tembakau di beberapa daerah ternyata berhasil meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Meningkatnya akumulasi kekayaan masyarakat inilah mendorong sebagian mereka untuk mengirimkan anak-anaknya untuk belajar ke Timur Tengah. Pada saat yang sama, dibukanya terusan Suez pada tahun 1869 M. semakin memperlancar arus transportasi ke negara tujuan. Demikianlah terjadilah massifikasi pengiriman anak-anak muda untuk mendalami keilmuan keislaman di Mekah yang akhirnya berhasil membentuk korp ulama yang demikian solid. Muncullah nama-nama semisal Kyai Nawawi Banten, Kyai Mahfuz Tremas, Kyai Abdul Gani Bima, Kyai Arsyad Banjarmasin, Kyai Abdus Shamad Palembang, Kyai Khalil Bangkalan, Kyai Hasyim Asy’ari, dan sederet nama-nama lain hingga saat ini. Mereka itu telah membawa warna baru bagi corak keilmuan pesantren, yaitu pendalaman ilmu fiqih secara tuntas. Hal ini tampak dari karya-karya mereka seperti Sabilal Muhtadin karya Arsyad Banjar, Nihayatuz Zein dan Uqudu Lujjain karya Nawawi Banten, dan semacamnya. 
         Dengan demikian, tradisi keilmuan pesantren mewarisi dua kecenderungan dominan ini. Di satu pihak, nuansa fiqh sufistik demikian kentara, dan di pihak lain pendalaman ilmu fiqh tetap menjadi prioritas. Jangan heran apabila kita berkunjung ke pesantren, dominasi buku-buku fiqh, di samping buku-buku tasawuf mewarnai etalase perpustakaannya. Tentu saja, kita tidak menafikan sejumlah kitab-kitab ilmu bantu, semisal ilmu bahasa Arab, Nahwu, Sharaf, dan Balaghah yang juga memenuhi lemari perpustakaan. 
         Sementara itu, kuatnya kecenderungan pada mazhab al-Syafi’i dan al-Ghazali tidak disangsikan lagi memperkuat nuansa Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi prinsip dasar keyakinan masyarakat pesantren. Keterikatan penuh dengan tradisi fiqh di satu pihak, yang direpresantasikan dengan figur imam madzab yang empat, khususnya Syafi’i (lebih tepatnya Syafi’iyyah) dan tradisi tasawuf, terutama ajaran al-Ghazali. di pihak lain menunjukkan jalinan yang kuat dunia pesantren dengan Timur Tengah. 
          Di pihak lain, meningkatnya kuantitas jamaah haji, di samping meningkatnya santri yang mendalami ilmu di Timur Tengah, menjadi  sistem komunikasi  efektif antara umat Islam di Nusantara dengan Timur Tengah. Sistem komunikasi ini terbangun baik melalui jamaah haji atau santri yang belajar di Timur Tengah. Memang, di pengujung abad ke-19 M. dan awal abad ke-20 M., jumlah jamaah haji Indonesia meningkat mencapai 10 sampai 20 persen dari seluruh jamaah haji asing. Meningkatnya jamaah haji ini dapat dipahami karena beberapa tahun sebelumnya orang Indonesia tidak bisa melaksanakan ibadah haji akibat proteksi yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda, di samping juga karena sulitnya arus transportasi. 
        Dengan demikian, keberadaan pesantren di masa awalnya merupakan bagian integral dari medium dakwah Islam di masyarakat melalui sarana dan metode yang tidak menghapus seluruh sendi-sendi yang ada di masyarakat. Modifikasi-modifikasi tradisi dan dikemas dengan nilai-nilai keislaman itulah yang menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan alternatif di masanya, bahkan hingga kini. Sungguh tepat bila dikatakan bahwa pesantren merupakan tonggak intelektual Islam Nusantara.   
E. Pendidikan Sufistik Era Multikultur
Sejak  awal budaya manusia, pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosialisasi dan enkulturasi yang menyebarkan nilai-nilai dan pengetahuan-pengetahuan yang terakumulasi di masyarakat. Dengan berkembangnya masyarakat, berkembang pula proses sosialisasi dan enkulturasinya dalam bentuknya yang diserap secara optimal.  Dewasa ini pendidikan terlihat lebih mengupayakan peningkatan potensi intelegensia manusia. IQ telah menjadi sebuah "patok absolut" dalam melihat tingkat progresivitas kedirian manusia. Manusia dituntut mengasah ketajaman intelektualnya demi kemampuan mengoperasikan mekanisme alam yang menurut Jurgen Habermas, menghunjamnya hegemoni rasio instrumentalis. Produk dari instrumentalisasi intelek ini adalah terbangunnya manusia-manusia mekanis yang kering dari nuansa kebasahan ruang diri, atau dalam istilah Herbert Marcuse, one dimensional men.
       Multikulturalisme berkembang sebagai sekolah yang menaruh pentingnya keragaman sumber-sumber serta kantung-kantung budaya yang menjadi oasis penghayatan hidup dan acuan makna penganutnya, justru dalam penghayatan jagat-jagat nilai kelompoknya. Tuntutan multikulturalisme ini mekar bersama memadatnya kesadaran terhadap keterbatasan tradisi-tradisi besar yang setelah krisis monopoli tafsir kebenaran tunggal ternyata ambruk dalam rasionalisme demokrasi, serta krisis-krisis dehumanisme dan kukuhnya teknologis-instrumental yang membuat hidup menjadi sempit satu dimensi.
        Maka pendidikan pun perlu diarahkan untuk melakukan perombakan substansial menuju penyadaran hakiki dengan bertumpu pemaknaan hidup secara lebih human. Perubahan ini sepatutnya dibidikkan pada  wilayah esoteris  yang merupakan kesadaran hakiki yang berwatak multi dimensional.
       Kesadaran esoteris senantiasa meneguhkan nilai-nilai keillahiahan yang menjadi sumber segala bentuk kesadaran. Padahal, kesadaran akan hadirnya kekuatan illahiah bisa menghadirkan kesadaran praksis yang amat signifikan bagi pengembangan kepribadian baik privat maupun sosial. Di atas kondisi multikulturalisme, sebenarnya tersimpuh pemikiran yang berlandasan pendaman-pendaman wisdom yang menggelontorkan pemikiran yang substansial, universal, dan integral melalui jalur yang emansipatoris, moralis, dan spiritual. Sebuah pengayaan proses pendidikan yang berlambar nilai-nilai adiluhung tasawuf dengan tujuan praksis sosial.
        Tasawuf sebenarnya bukan penyikapan pasif atau apatis terhadap kenyataan sosial. Tasawuf berperan besar dalam mewujudkan sebuah "revolusi spiritual" di masyarakat. Bukankah aspek moral-spiritual ini sebagai ethical basic bagi formulasi sosial dalam hal ini juga dunia pendidikan? Kaum sufi adalah elite di masyarakatnya dan sering memimpin gerakan penyadaran akan adanya penindasan dan penyimpangan sosial. Tasawuf merupakan metodologi yang membimbing manusia ke dalam harmoni dan keseimbangan total. Interaksi kaum sufi dalam semua kondisi adalah dalam harmoni dan kesatuan dengan totalitas alam, sehingga perilakunya tampak sebagai manifestasi cinta dan kepuasan dalam segala hal.
       Bertasawuf berarti pendidikan bagi kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) yang sebenarnya adalah belajar untuk tetap mengikuti tuntutan agama, saat berhadapan dengan musibah, keberuntungan, perlawanan orang lain, tantangan hidup, kekayaan, kemiskinan, pengendalian diri, dan pengembangan potensi diri. Bukankah lahirnya sufi-sufi besar seperti Rabi'ah Adawiah, Al-Ghazali, Sari al-Saqothi atau Asad al-Muhasabi telah memberi teladan, pendidikan yang baik, yakni berproses menuju perbaikan dan pengembangan diri dan pribadi.
        Disadari, pendidikan yang dikembangkan masih terlalu menekankan arti penting akademik, kecerdasan otak, dan jarang sekali pendidikan tentang kecerdasan emosi dan spiritual yang mengajarkan integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, keadilan, kebijaksanaan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergi. Akibatnya, berkecambahnya krisis dan degradasi dalam ranah moral, sumber daya manusia dan penyempitan cakrawala berpikir yang berakibat munculnya militansi sempit atau penolakan terhadap pluralitas. Dalam tasawuf, antara IQ (dzaka al-Dzihn), EQ (tashfiat al-Qolb) dan SQ (tazkiyah al-nafs ) dikembangkan secara harmonis, sehingga menghasilkan daya guna luar biasa baik horizontal maupun vertikal.
       Sufi besar  Ibnu 'Arabi melihat  manusia perlu memekarkan apa yang disebut sebagai "daya-daya khoyyal" yakni suatu potensi daya dan kekuatan substansial yang mengejawantah secara hakiki, tetapi faktawi dan bergerak menuju pengungkapan diri dalam dunia indrawi yang merupakan bentuk abadi dan azali. Demikianlah, manusia perlu dikembalikan pada  pusat eksistensi  atau
 pusat spiritual  dan dijauhkan dari  hidup di pinggir lingkar eksistensi.
        Di tengah kondisi multikulturalisme, yang patut dipertahankan dan
dikembangkan adalah penguatan pendidikan yang berbasis spiritualitas yang justru akan meneguhkan otentisitas kemanusiaan yang senantiasa dicitrai oleh ketuhanan
F. Penutup
Doktrin sufistik bisa dijadikan dasar etik pengembangan kehidupan lebih humanis dengan tetap memelihara produktivitas di tengah gaya hidup modern yang memproduksi ketidakadilan dan ketimpangan sosial. Fungsionalisasi ajaran sufi itu lebih urgen ketika berbargai wilayah negeri ini dilanda bencana alam akibat salah urus.  Konflik menajam dalam pertarungan politik setiap pergantian pimpinan partai dan pemilihan kepala daerah yang mulai berlangsung di seluruh kawasan Tanah Air, membuat kemiskinan dan penderitaan rakyat semakin mengenaskan. Fakir-miskin dan korban bencana alam itu makin tak terurus saat elite partai dan bahkan keagamaan terperangkap perebutan kekuasaan materiil. Doktrin sufi mengajarkan bagaimana cara pembebasan manusia dari perangkap  hasrat kuasa dan kaya yang mejadikan pelaku ekonomi, politik dan tokoh agama  kehilangan rasa kemanusiaannya.
Tuduhan ajaran sufi menjadi penyebab utama lemahnya etos sosial, ekonomi dan politik sehingga mayoritas pemeluk Islam tergolong miskin dan berpendidikan rendah adalah akibat kesalahpahaman memaknai ajaran-ajaran sufi, yang jelas-jelas bersumber kepada Kitabullah dan al-Sunnah. Ajaran sufi bisa menjadi basis etik dinamika kehidupan sosial, ekonomi dan politik kebangsaan yang humanis dan berkeadilan dalam dunia  global, jika dimaknai sebagai praksis kemanusiaan. Akar etik sufi ialah kesediaan manusia menempatkan dinamika kebendaan dan duniawi (sosial, ekonomi, politik) sebagai wahana pencapaian tahapan kehidupan (maqam) lebih tinggi dan bermutu. Bagi kaum sufi, kehidupan sosial, ekonomi dan politik bukanlah tujuan final, tapi tangga bagi kehidupan lebih luhur. Inilah maksud ajaran suluk sebagai jalan mencapai ma’rifat; Ma’rifat  adalah karunia tertinggi tentang hakikat kehidupan dinamis alam dan manusia. Karunia  ma’rifat yang futuristik itu menciptakan manusia-manusia yang piawai  melihat hukum kausal sejarah dan berbagai kemungkinan kejadian di masa depan.
Realisasi doktrin sufistik bukanlah dengan menjauhi, menolak dan menghindari pergulatan bendawi, melainkan melampaui dan menerobos batas-batas dinamika bendawi yang materialistik. Perilaku dan pola hidup sufistik  merupakan teknik pembebasan manusia dari perangkap materiil ketika melakukan tindakan sosial, ekonomi dan politik, juga dalam kegiatan ritual keagamaan.  Itulah basis etik setiap laku sufi yang seharusnya meresap kedalam  setiap tindakan manusia di dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik serta berbagai kegiatan ilmiah. Inti ajaran sufi demikian itu mudah kita kenali di semua ajaran agama-agama samawi. Berbasis etika sufistik seseorang bersedia membantu meringankan penderitaan orang lain, walaupun diri sendiri menghadapi kesulitan dan penderitaan. Prestasi kehidupan sosial, ekonomi dan politik penganut sufi, selalu terarah bagi capaian kualitas spiritual, bukan semata bagi status sosial, penumpukan harta dan kuasa pribadi.
Konsep faqr misalnya,  bukan pola hidup miskin tanpa harta dan kekuatan, tapi berlaku bagi si miskin kepemilikan atas harta dan “kekuasaan” yang dimiliki, sehingga dia dapat dengan  mudah memberikan harta dan kuasanya bagi kesejahteraan publik. Sufistisasi ekonomi inilah yang belakangan berkembang menjadi faktor penentu dinamika sosial dan politik. Sufistisasi berarti peletakkan tiap usaha dan prestasi sosial, ekonomi, dan politik pada akar nilai kemanusiaan, bukan sebagai berhala-berhala ketika harta dan kuasa dianggap lebih berharga dari praksis pemihakan kepentingan humanitas universal.
Kerakusan kapilatistik  dan politik yang cenderung korup  adalah lahir akibat perilaku ekonomi dan politik yang berororientasi hanya bagi peraihan kekayaan harta finalistik. Gagasan Imam al-Ghazali seringkali dijadikan referensi penolakan pelibatan diri dalam dinamika sejarah, ekonomi dan politik dalam doktrin zuhd dan faqr. Ajaran itu bagi al-Ghazali berarti peletakkan kegiatan ekonomi dan politik bagi pengabdian kepada Allah. bukan menolak atau lari dari kehidupan empiris. Inilah transendensi dan radikalisasi dalam pemikiran filsafat. Proses demikian akan menumbuhkan kesadaran tentang diri, realitas alam raya, dan Allah.
Sufistisasi ialah praksis sufi dalam kehidupan empirik sehingga kebekuan sosial, eknomi, politik, dan keberagamaan dicerahi kemanusiaan dan diresapi logika sejarah kritis dan dinamis. Bukan lari dari kecenderungan ekonomi dan politik yang culas dan korup, tapi kerja keras menahan diri mengatasi perangkap finalitas ekonomi dan politik. Tidak jarang kegiatan ritual keagamaan terperangkap finalitas serupa ketika ditujukan hanya untuk meraih pahala sebesar mungkin tanpa keterkaitan fungsional pemecahan problem kehidupan riil. Prestasi sosial, ekonomi, politik, dan kesalehan religius lebih bermakna saat seseorang memasuki wilayah tanpa batas penuh kenikmatan hidup dan melampaui dimensi bendawi. Sufistisasi produktif penting dalam keberagamaan non-produktif fatalis yang lebih menekankan pencarian kekayaan moral-spiritual menolak kekayaan dan kuasa bendawi. Pemahaman ajaran zuhud seperti itulah penyebab ketertinggalan masyarakat muslim yang miskin dan terkebelakang (mustadh’afin).

REFERNSI
Ali, Yunasril, Jalan Kearifan Sufi: Tasawuf sebagai Terapi Derita Manusia, Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2002.
al-Jilani, Abdul Qadir, Rahasia Sufi, terj., Yogyakarta: Pustaka Sufi, 2003.
Anwar, C. Ramli Bihar,  Bertasawuf Tanpa Tarekat: Aura Tasawuf Positif, Jakarta: Penerbit IIMAN bekerjasama dengan Penerbit HIKMAH, 2002
Fattah,  Sayyid Ahmad Abd.,   Tasawuf: antara Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, terj., Jakarta: Khalifa, 2000.
Gulen, Fathullah , Kunci-Kunci Rahasia Sufi, Jakarta: Srigunting, 2001.
Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Tazkiyatun Nafs: Konsep Penyucian Jiwa Menurut Ulama Salafusshalih, terj., Solo: Pustaka Arafah, 2005.
Mubarok, Achmad, Sunatullah dalam Jiwa Manusia: Sebuah Pendekatan Psikologi Islam, Jakarta: The International Institute of Islamic Thought (IIIT) Indonesia, 2003.
Ni’am, Syamsun,  Cinta Ilahi: Perspektif Rabi’ah al-Adawiyah dan Jalaluddin Rumi, Surabaya: Risalah Gusti, 2001.
Syukur, Amin, Zuhud di Abad Modern, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
Sells, Michael A.,   Terbakar Cinta Tuhan: Kajian Eksklusif Spiritualitas Islam Awal, terj., Bandung: Mizan, 2004.
Solihin, Mukhtar, Tasawuf Tematik: Membedah Tema-tema Penting Tasawuf, Bandung: CV Pustaka Setia, 2003.
Solihin, Mukhtar,  Terapi Sufistik: Penyembuhan Penyakit Kejiwaan Perspektif Tasawuf, Bandung: CV Pustaka Setia, 2004.
Solihin, Mukhtar-Rosihan Anwar, Ilmu Tasawuf, Bandung: CV.Pustaka Setia, 2000.
Siregar, H.A. Rivay,, Tasawuf: Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002
Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1997.
 Syatha, Syayid Abu Bakar Ibnu Muh., Missi Suci Para Sufi, terj., Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003

 




[1][1] Zuhri, Saefuddin, Guruku Oran-gorang Pesantren,  1972,  hal.102

PENDIDIKAN TASAWUF

Pendidikan Tasawuf;  Tugas Baru Pendidikan Islam?
Oleh:  SUTEJA
(Dosen Fak. Tarbiyah IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Pendahuluan

Ketika peradaban ummat sampai pada puncaknya, pertanyaan yang mendasar tentang eksistensi kehadiran manusia di dunia kembali muncul untuk mendapatkan jawaban. Apa sebenarnya hakikat manusia hidup di dunia ini ? Ketika pertanyaan itu muncul, peradaban puncak itu runtuh dengan sendirinya. Maka, kehidupan yang masuk fase digitalisasi, dunia serba di ujung jari [1], hanya menjadi tiada berarti. Muncul kegersangan jiwa dan manusia kembali mencari jati diri dalam bentuk lain. Manusia akhirnya kembali mencari dan menggali kedalaman makna kehidupan dan hakikat dirinya.[2]  
Eksistensi kehidupan dunia ternyata tak sekedar mencari dan memenuhi hasrat terhadap materi belaka. Jiwa yang selama ini kurus kering dan kering kerontang tak dipenuhi kebutuhannya meminta untuk diisi dan diberi makan juga. Inilah titik balik yang membuat beberapa waktu terakhir munculnya fenomena menarik masyarakat kota. Tumbuhnya pola hidup beragama yang berwajah lain. Agama tak sekedar ritual aktual tetapi menjadi ritual religi yang menumbuhkan aura kesadaran mendalam atas ibadah dan pendekatan diri terhadap Tuhan. Jika selama ini agama hanyalah sebuah bentuk ibadah formal, menyeru kepentingan duniawi atasnya, digali lebih dalam mendekati titik ketakutan manusia atas kematian nurani yang selama ini telah terbelenggu dalam penjara  materialisme, terkubur di bawa liberalisme dan kapitalisme. Maka agama kini tak sekedar kegiatan rutin tanpa memberi sentuhan kedekatan bathin terhadap Tuhan. Dengan kata lain, ketika modernisasi Barat meninggalkan agama, mempengaruhi semua lini kehidupan, maka atas kesadaran terhadap kekosongan jiwa, pada saat itulah agama diajak kembali di masa posmodernis saat ini.
 Fenomena menarik pada sebagian masyarakat di kota-kota besar sekarang ini, mereka mulai tertarik untuk mempelajari dan mempraktikkan pola hidup sufistik. Hal ini dapat dilihat dari banjirnya buku-buku tasawuf di tokok-toko buku, bermunculannya kajian-kajian tasawuf dan maraknya tayangan-tayangan, televisi dan radio. [3]    Fenomena ini menunjukkan bahwa ternyata agama telah dibawa untuk hidup di wilayah industri dan digitalisasi. Kitab suci masuk ruang internet, diolah ke dalam MP3, pesantren virtual, dan lain-lain. Fenomena ini makin menarik dikaji mengingat betapa pongahnya masyarakat modern ketika puncak kehidupannya yang rasional, empiris telah membawa mereka ke puncak peradaban.
B. Krisis Spiritualitas Manusia Modern
Peradaban modern yang berkembang di Barat sejak zaman renaissance adalah sebuah eksperimen yang telah mengalami kegagalan sedemikian parahnya, sehingga umat manusia menjadi ragu akan pertanyaan apakah mereka dapat menemukan cara-cara lain di masa yang akan datang. Hal ini, seperti dikatakan oleh Hossein Nasr, karena manusia modern yang memberontak melawan Allah, telah menciptakan sebuah sains yang tidak berlandaskan cahaya intelek. Berbeda dengan yang kita saksikan di dalam sains-sains Islam Tradisional pada masa kejayaan klasik. Barat hanya mendasarkan kekuatan akal (rasio) manusia semata untuk memperoleh data melalui indera, sehingga peradaban modern hanya ditegakkan di atas landasan konsep mengenai manusia yang tidak menyertakan hal yang paling esensial dari manusia itu sendiri.[4]
Ilmu Eropa dapat dijelaskan melalui keadaan-keadaan ketika para ilmuwan menggarap   bahan-bahan yang diwarisi selama dua fase berturut-tururt,  fase renaisans dan fase revolusi dalam Filsafat Alam.   Hal itu   mencakup  prinsip-prinsip dasar pengenalan dunia alamiah  (natural world) melalui argumen-argumen demostratif, prinsip yang pertama kali dicapai oleh peradaban Yunani kemudian diadopsi oleh perdaban Islam. Pada abad ke-17 M. terjadi  perumusan kembali yang radikal terhadap objek-objek, metode-metode dan fungsi-fungsi pengetahuan alamiah (the natural sciences). Objek baru adalah fenomena yang teratur di dunia tanpa sifat-sifat manusiwi dan spiritual. Metode-metode barunya  merupakan penelitian yang kooperatif. Sedangkan fungsi-fungsi barunya adalah gabungan dan pengetahuan ilmiah serta kekuasaan industrial. Target sasaran revalousi ini ialah pendidikan tradisional yanglebih tinggi yang lazim dikenal Skolastik.  Para “nabi” dan tokoh-tokoh revolusioner abad ini adalah Francis Bacon (di Inggris)  dan  Galileo Galilie (di Italia). Mereka memiliki tekad yang sama  terhadap dunia alamiah dan studinya. Mereka melihat  alam sebagai sesuatu yang tidak mempunyai sifat-sifat manusiawi dan spiritual.  Tidaklah mungkin adanya dialog dengan alam.[5]
Tujuan-tujuan penelitian yang masih mempertahankan pengaruh magis dalam idealisasi failosof tradisional digantikan dengan dominasi alam demi keuntungan manusia.  Pengetahuan diharapkan akan lebih bermanfaat ketika dihadapkan kepada  perbaikan-perbaikan kecilindustri dan ilmu kedokteran, serta tidak bersifat merusak. Revolusi dalam filsafat mengubah bentuk ilmu Eropa menjadi sesuatu yang unik. Di masa sekarang filsafat kemudian disuntikkan ke dalam perkembangan ilmu yang sedang tumbuh subur. Mulanya memang perlahan-lahan, tetapi kemudian aktivitas  sintesis mampu menciptakan satu jenis ilmu baru yang ditandai dengan gaya baru aktivitas sosial dalam bidang penelitian dengan jiwa menciptakan etos kerja yang menentingkan kebaikan umum.[6]
Akibat dari fenomena di atas, masyarakat Barat, yang sering digolongkan the post industrial society, suatu masyarakat yang telah mencapai tingkat kemakmuran materi sedemikian rupa dengan perangkat teknologi yang serba mekanis dan otomat. Bukannya semakin mendekati kebahagian hidup, melainkan sebaliknya, kian dihinggapi rasa cemas  akibat kemewahan hidup yang diraihnya. Mereka telah menjadi pemuja ilmu dan teknologi, sehingga tanpa disadari integritas kemanusiaannya tereduksi, lalu terperangkap pada jaringan sistem rasionalitas teknologi yang sangat tidak human. Masyarakat modern sedang berada di wilayah pinggiran eksistensinya sendiri, bergerak menjauh dari pusat, baik yang menyangkut dirinya sendiri maupun dalam lingkungan kosmisnya. Mereka merasa cukup dengan perangkat ilmu dan teknologi, sebagai buah gerakan renaissance abad 16 M., sementara pemikiran dan paham keagamaan yang bersumber pada ajaran wahyu kian ditinggalkan. Dengan ungkapan lebih populer, masyarakat Barat telah memasuki the post-Christian era dan berkembanglah paham sekularisme. Sekularisasi, meminjam penjelasan Peter L. Berger, dapat dibedakan menjadi dua bentuk; dalam arti sosial pemisahan institusi agama dan politik. Yang lebih penting dalam konteks keagamaan adalah "adanya proses-proses penerapan dalam pikiran manusia berupa sekularisasi kesadaran".  Sekularisasi   terbebasnya manusia dari kontrol ataupun komitmen terhadap nilai-nilai agama.  
Proses sekularisasi kesadaran ini, menyebabkan manusia modern kehilangan self control sehingga mudah dihinggapi berbagai penyakit rohaniah. Manusia menjadi lupa akan siapa dirinya, dan untuk apa hidup ini serta ke mana sesudahnya. Masalah penghancuran lingkungan oleh teknologi, krisis ekologi, dan semacamnya, semuanya bersumber dari penyakit amnesis atau pelupa yang diidap oleh manusia modern. Manusia modern telah lupa, siapakah ia sesungguhnya. Karena manusia modern hidup di pinggir lingkaran eksistensinya. Ia hanya mampu memperoleh pengetahuan tentang dunia yang secara kualitatif bersifat dangkal dan secara kuantitatif berubah-ubah. Dari pengetahuan yang hanya bersifat eksternal ini, selanjutnya ia berupaya merekonstruksi citra dirinya. Dengan begitu, manusia modern semakin jauh dari pusat eksistensi, dan semakin terperosok dalam jeratan pinggir eksistensi.
Masyarakat Barat modern yang telah kehilangan visi keilahian, telah tumpul penglihatan intellectus-nya dalam melihat realitas hidup dan kehidupan. Intellectus adalah  kapasitas mata hati (bashiraj), satu-satunya elemen esensi manusia yang sanggup menatap bayang-bayang Tuhan yang diisyaratkan oleh alam semesta. Akibat dari intellectus yang  disfungsional, maka sesungguhnya apa pun yang diraih manusia modern yang berada di pinggir (rim atau periphery) tidak lebih dari sekedar pengetahuan yang  terpecah-pecah  (fragmented knowledge), tidak utuh lagi, dan bukanlah pengetahuan yang akan mendatangkan kearifan untuk melihat hakikat alam semesta sebagai kesatuan yang tunggal, cermin keesaan dan kemahakuasaan Tuhan. Orang dapat melihat realitas lebih utuh manakala ia berada pada titik ketinggian dan titik pusat. Karena,  yang lebih tinggi  level eksistensinya saja,  yang dapat memahami apa-apa yang lebih rendah.
Manusia untuk dapat mencapai level yang eksistensi, tentu harus mengadakan pendakian spiritual dan melatih ketajaman intellectus. Pengetahuan fragmentaris tidak dapat digunakan untuk melihat realitas yang utuh kecuali padanya memiliki visi intellectus tentang yang utuh tadi. Bahwa dalam setiap hal pengetahuan yang utuh tentang alam tidak dapat diraih melainkan harus melalui pengetahuan dari pusat (centre), karena pengetahuan ini sekaligus mengandung pengetahuan tentang yang ada di pinggir dan juga ruji-ruji yang menghubungkannya.[7] Manusia dapat mengetahui dirinya secara sempurna, hanya bila ia mendapat bantuan ilmu Tuhan, karena keberadaan yang relatif hanya akan berarti bila diikatkannya apa Yang Absolut, Tuhan.
Penyebab  kejatuhan  manusia Barat modern, apabila dilacak ke belakang, akan ditemukan pada aliran filsafat dualisme Cartesian, yang mendapat tempat di Barat. Sejak rasionalisme yang tersistematisasikan ini berkembang, manusia hanya dilihat dari sudut fisiolois-lahiriah. Dualisme Cartesian membagi relitas menjadi dua: realitas material dan realitas mental, atau realitas fisik dan realitas akal (rasio), sementara dimensi spiritualnya tercampakkan. Padahal,  konsepsi metafisika  pada mulanya merupakan "ilmu pengetahuan suci" (scientia sacra) atau "pengetahuan keilahian" (Divine knowledge), bukan  filsafat yang profane  (profane philosophy) seperti yang berkembang di Barat sekarang ini.
Metafisika Barat sekarang yang seharusnya berintikan  kecintaan kepada kebijakan  (the love of wisdom) beralih kepada  kebencian kepada kebijakan  (the hate of wisdom). Konsep metafisika  Barat berasal dari philosophia menjadi data empiris, sehingga hanya mampu melahirkan konsepsi rohaniah yang palsu (pseudo-spiritual). Dalam paham rasionalisme Descartes, dikatakan bahwa kebenaran sesuatu boleh diyakini kalau sesuai dengan kriteria yang dirumuskan oleh rasio. Dalil Cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada), dapat dinilai sebagai metode kaca mata kuda yang terlalu mengagungkan rasio dan cenderung menafikan keberadaan manusia lebih utuh sebagai totalitas yang bereksistensi.
Pengetahuan yang hanya dihasilkan oleh kesadaran psikis (bukan spiritual) dan rasio hanyalah bersifat terbagi-bagi dan sementara. Pengetahuan yang akan membawa kebahagiaan dan kedamaian, hanyalah akan dapat diraih bila seseorang telah membuka mata hatinya, atau visi intellectusnya, lalu senantiasa mengadakan pendakian rohani (suluk) ke arah titik pusat lewat hikmah spiritual agama. Manusia yang demikian, meskipun ia hidup dalam batasan ruang dan waktu serta berkarya dengan disiplin ilmunya yang fragmentalis, namun ia akan dapat memahami rahasia watak alam sehingga dapat mengelolanya. Sementara mata hatinya menyadarkan bahwa alam yang dikelolanya adalah sesama makhluk Tuhan yang mengisyaratkan Sang Penciptanya, Yang Rahman dan Rahim. Manusia modern, telah menciptakan situasi sedemikian rupa yang berjalan tanpa adanya kontrol, sehingga  mereka terperosok dalam posisi terjepit yang pada gilirannya tidak hanya mengantarkan pada kehancuran lingkungan, melainkan juga kehancuran manusia.
Akibat dari terlalu mengagungkan rasio, manusia modern mudah dihinggapi penyakit kehampaan spiritual. Kemajuan yang pesat dalam lapangan ilmu pengetahuan dan filsafat rasionalisme abad 18 M. dirasakan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok manusia dalam aspek nilai-nilai transenden, satu kebutuhan vital yang hanya bisa digali dari sumber  wahyu ilahi. Berger menegaskan bahwa, nilai-nilai supra-natural telah lenyap dalam dunia modern. Lenyapnya niali-nilai tersebut dapat diungkapkan dalam suatu rumusan kalimat agak dramatis sebagai  “Tuhan telah mati” atau “Berakhirnya Zaman Kristus”.  Hilangnya batasan-batasan yang dianggap dan diyakini sebagai sakral dan absolut, menjadikan manusia modern hanya  melingkar-lingkar dalam dunia yang serba relatif, terutama sistem nilai dan moralitas yang dibangunnya. Marcel A. Boisard menyatakan bahwa, Barat telah kehilangan rasa supernatural secara besar-besaran.
Manusia modern  yang mengabaikan kebutuhannya yang paling mendasar  yang bersifat spiritual  tidak bisa menemukan ketentraman batininiah, yang berarti tidak adanya keseimbangan dalam diri. Keadaan ini akan semakin akut, terlebih lagi apabila tekanannya pada kebutuhan materi kian meningkat sehingga keseimbangan akan semakin rusak. Menyadari bahwa modernisasi ternyata tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia yang bersifat spiritual, maka tidak heran kalau sekarang manusia beramai-ramai untuk kembali kepada agama yang memang berfungsi, antara lain, untuk memberikan makna kepada kehidupan.  Naisbitt dalam Megatrends 2000, mengatakan bahwa, fenomena kebangkitan agama merupakan gejala yang tidak bisa dihindarkan lagi pada masyarakat yang sudah mengalami proses modernisasi, sebagai counter terhadap kehidupan yang semakin sekuler.
Di dunia Barat, kecenderungan untuk kembali kepada dunia spiritual ditandai dengan semakin merebaknya gerakan fundamentalisme agama dan kerohanian. Munculnya fenomena ini cukup menarik dicermati karena polanya jauh berbeda dengan agama-agama mainstream (agama formal), kalau tidak dikatakan malah bertentangan. Sehingga persoalan  spiritualitas  bukan "organized religion". Corak keberagamaannya cenderung bersifat pencarian pribadi, lepas dari agama-agama ada di sana, seperti Kristen, Budha, dan lainnya.  Akibat dari kecenderungan ini, muncul kultus-kultus dan sekte-sekte spiritual ekstrim yang sangat fundamentalis. Sebagai contoh, misalnya kasus David Koresh dengan Clan Davidian-nya, yang membakar diri setelah dikepung tentara Amerika, atau Pendeta Jim Jones yang mengajak jama'ahnya bunuh diri secara massal di hutan, atau kasus sekte sesat Ashahara di Jepang yang membunuh massa di jembatan kereta api bawah tanah.
Semua itu pada dasarnya, akibat kebingunan mereka dalam menentukan hidupnya. Mereka kalut dan kehilangan kendali dalam menghadapi kehidupan yang semakin sulit. Jiwa-jiwa dan batin-batin mereka sibuk mencari, tapi mereka tidak tahu apa yang mereka cari. Spiritual dalam pengertian Barat cenderung dipahami sekedar sebagai fenomena psikologi. Perkembangan ini tidak dapat dilepaskan dari akibat-akibat kemanusiaan yang muncul dalam proses modernisasi, yang kemudian mendorongnya mencari tempat pelarian yang memberikan perlindungan dan kepuasan yang cepat. Hal ini diperoleh dengan memasuki kelompok fundamentalisme dan kerohanian.
Perkembangan spiritualitas dalam bentuk gerakan fundamentalisme, dalam banyak kasus, sering menimbulkan persoalan psikologis. Spritualisme dalam bingkai fundamentalis hanya menawarkan jani-janji keselamatan absurd atau palsu dan ketenangan batin yang bersifat sementara (palliative). Lebih dari itu, fundamentalisme agama melahirkan sikap-sikap eksklusif, ekstrim, dan doktrinal, dan tidak toleran dengan pemahaman lain.

C. Fenomena Tasawuf Kontemporer

Sufi (pengamal  ajaran tasawuf) adalah orang yang berusaha membersihkan diri dari sesuatu yang hina dan menghiasi dirinya dengan sesuatu yang baik, yaitu akhlak rabbaniyah, atau sampai pada maqam tertinggi.[8]     Dan jika seseorang telah dekat dengan Allah dan meraih cinta-Nya, karena kemuliaan akhlaknya, maka secara otomatis ia pun akan dekat dan dicintai oleh sesama manusia. Pemahaman itu tetap dipedomani sampai sekarang. Tasawuf kontemporer tidak terlepas dari kontek ajaran tasawuf klasik. Tetapi tidak memiliki silsilah secara langsung terhadap tasawuf klasik. Kalau masih ada silsilah, tentu saja ia masih masuk kategori tasawuf klasik.
Tasawuf kontemporer terdapat di wilayah masyarakat kota mengambil ajaran tasawuf dan mengemasnya menjadi industri baru berbasis agama karena dibutuhkan oleh masyarakat kota. Kejenuhan masyarakat kota terhadap persaingan hidup membuat pasar tasawuf tumbuh dan masuk wilayah komunikasi massa dan teknologi. Tasawuf kontemporer adalah penamaan yang pada dasarnya berakar dan berada pada barisan neo-sufisme Rahman  [9]  dan tasawuf modern, yang diusung Hamka. Menurut Hamka, tasawuf modern adalah penghayatan keagamaan esoteris yang mendalam tetapi tidak dengan serta merta melakukan pengasingan diri (‘uzlah). Neo-sufism menekankan perlunya keterlibatan diri dalam masyarakat secara lebih dari pada sufisme terdahulu. Neo Sufism cenderung menghidupkan kembali aktifitas salafi dan menanamkan  kembali sikap positif terhadap kehidupan. [10]    
Pemahaman ini bisa memberi bukti konkrit ketika melihat fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kota saat ini. Terdapat lembaga-lembaga tasawuf yang tidak memiliki akar langsung kepada tarekat dan digelar massal juga komersial. Sekedar misal, Indonesian Islamic Media Network (IMaN), Kelompok Kajian Islam Paramadina, Yayasan Takia, Tasauf Islamic Centre Indonesia (TICI). Kelompok ini mencoba menelaah dan mengaplikasikan ajaran tasawuf dalam kehidupan sehari-hari secara massal. Misalnya Dzikir Bersama, Taubat, Terapi Dzikir. Wajah tasawuf dalam bentuk lain dilakukan —dan sangat laku—Emotional Spritual Question (ESQ) di bawah pimpinan Ari Ginanjar. Konon, konsep awal ESQ ini, dilakukan oleh kaum nashrani di Eropa dan Amerika dalam mengantisipasi kebutuhan jiwa masyarakat kota setempat.
Selain bentuk lembaga, dalam pengembangannya melibatkan komunikasi massa. Misalnya, promosi dalam bentuk buku, pamflet, iklan, adventorial, program audio visual CD, VCD, Siaran Televisi, hingga internet.  Siaran televisi yang sehari-hari dapat ditonton, memperlihatkan kecenderungan yang sama besarnya dengan booming sinetron misteri dengan tayangan dzikir bersama dan ceramah agama.   Karena masuk pada ranah industri dan bersentuhan dengan komersialisme, tasawuf terkesan menjadi alat untuk mengedepankan perilaku keagamaan yang katarsis. Bersedih dan disedih-sedihkan. Taubat, sebuah jendela masuk tasawuf menjadi arena penyesalan yang dipertontonkan. Dzikir  dilapadzkan secara bersama-sama dan dipandu,  yang dipaksa-paksa menjadi seolah-olah  khusu’, Dan, doapun    disandiwarakan dengan tetes air mata. Jika tidak hati-hati, pola seperti ini akan terjerumus dalam pseudo tasawuf. Tasawuf yang hanya mengedepankan tontonan daripada substansi penghayatan dan internalisasi dalam keseharian.
Karena ia masuk dalam wadah publikasi, maka ongkos yang harus dibayar adalah tumbuhnya idola baru yang menjadi pujaan. Berbeda dengan tasawuf klasik dan tarekat yang memiliki rasa hormat yang tinggi terhadap guru spiritual, Tasawuf kontemporer adalah pemujaan idola yang tiada berbeda dengan pemujaan manusia sekuler terhadap Madonna. Maka, tidaklah  heran, jika hari lebaran, salah satu baju “wajib” dibeli kaum muslim adalah baju (simbol) yang dipakai sang idola. Suasana religius yang terpaksa hadir itu juga dibayar mahal jika akan menghadirkan sang idola ke sebuah majelis. Sungguh naif, bila dipandang dari segi ajaran tasawuf itu sendiri. Selain bentuk-bentuk di atas, tanpa mengurangi kehadiran tasawuf klasik yang masih berkembang bersamaan juga dengan tarekat yang sudah pula masuk ke kota besar, tasawuf kontemporer juga ditunjukkan dalam bentuk terapi pengobatan. Pengamalan ibadah mahdhah yang lengkap dan metode tasawuf  yang dijalankan selama 24 jam dengan paket pengobatan yang mahal pula.[11]
Agaknya, inilah yang lebih spesifik dalam tasawuf kontemporer. Sebuah bentuk baru yang terjadi di tengah masyarakat kota. Jika masa modern banyak dihadapkan pada semangat untuk kembali kepada bentuk lebih positif dan kemurnian ajaran agama, maka pada tasawuf kontemporer adalah beralihnya model dari sifat tasawuf individual kepada wilayah massa. Hal ini berangkat dari kegagalan dalam pencitraan dan kekosongan jiwa, setidaknya pada massa terdapat pengakuan terhadap diri individu yang masuk kelompok ibadah tersebut. Wilayah massa itu adalah  masyarakat yang memiliki wadah komunikasi massa dan teknologi informasi. Tasawuf masuk menjadi bagian dari perangkat hidup dengan wajah baru yang sesuai pada selera zamannya.
D. Analisis Tasawuf Kontemporer
Tasawuf kontemporer merupakan  bentuk aktual corak beragama masyarakat kota. Jika tidak hati-hati, atau salah dalam pengajaran dan aplikasinya akan membawa bentuk  pemalsuan  tasawuf. Atau lebih ekstrim lagi, tasawuf kontemporer yang bersentuhan dengan corak sufistik, hanyalah mengambil semangat yang tidak utuh dari tasawuf konvensional yang dikenal selama ini. Apabila kita memahami corak sufistik, seakan-akan hanya mengarah kepada dunia tasawuf, bukan masuk ke dalam ranah tasawuf secara total.
 Pencapaian yang hendak ditujukan oleh tasawuf kontemporer adalah sama dengan konsep para sufi terdahulu (sufi klasik). Seperti kedekatan (qurb) dengan Allah, kehadiran Allah dalam kehidupan sehari-hari (muroqobah), dan menjadi al-Insan al-Kamil. Melihat coraknya, pengembangan tasawuf kontemporer mengarah kepada tubuhnya tasawuf akhlaqi, yang lebih  mengedepankan sikap kesahajaan dan ibadah yang banyak untuk mencapai kedamaian hidup dan kedekatan diri dengan Allah, yang harus dilalui dari tahap pensucian diri (tazkiyat al-Nafs).
Menurut al-Ghazali, setiap orang dapat menempuh cara-cara ke arah itu  dengan melalui penyucian hati, konsentrasi dalam berdzikir,  dan fana` fillah  atau  mukasyafah. [12]  Penyucian hati terdiri dari atas dua bagian, yaitu mawas diri dan penguasaan serta pengendalian nafsu-nafsu alias muhasabah. Kedua, membersihkan hati dari ikatan pengaruh keduniaan.[13]  Di dalam hati sendiri terdapat ruh dan sirr. Sirr adalah tempat atau alat untuk musyahadah  sedangkan ruh merupakan tempat atau alat untuk mahabbah dan qalb  adalah tempat atau alat untuk ma’rifatullah.[14] Nafsu-afsu yang bersemanyam di dalam hati setiap manusia, menurut al-Ghazali, terdiri atas  nafsu lawwamah dan nafsu ammarah. Keduanya merupakan musuh dalam selimut. Nafsu lawwamah laksana babi yang amat rakus dunia, tidak ingat batalatau haram. Sedangkan nafsu ammarah  laksana srigala yang berwatak buas dan ingin menang sendiri. Disamping itu masih banyak lagi nafsu-nafsu yang membahayakan kesucian jiwa manusia, terutama nafsu sabû’iah, bahimiah dan nafsu syaythaniah. Sedangkan nafsu yang sangat konstruktif adalah nafsu rabbaniah. [15] Kesucian batiniah seorang hamba ditandai dengan adanya sesuatu selain Allah di hatinya. Kesucian yang sempurna darinya akan menjadi tempat yang sangat subur bagi datang dan tumbuhya ‘ilmu ladunni  dan limpahan nur ilahi (al-Faydh al-Rabbani). Maka, terbukalah semua rahasia  ketuhanan.[16]
Tetapi, apresiasi positif yang patut diberikan kepada mereka yang mengusung tasawuf dengan wajah baru ini adalah, mereka masuk dalam mewarnai zaman. Tak terbayangkan, jika mereka tidak ada. Kekosongan pada wilayah massa akan membuat kepercayaan diri (confidence self) beragama masyarakat akan terus menurun. Tentu saja, nuansa keagamaan akan tidak terlihat lagi di permukaan. Setidaknya, mereka sekarang sudah memulainya untuk menjawab kebutuhan rohani masyarakat. Lebih dari itu, tasawuf kontemporer merupakan bentuk alternatif beragama sebagai pilihan setelah goncangan ketiadaan dan kekosongan jiwa. Sentuhan terhadap  jiwa-jiwa  yang kurus kering tidak pernah mendapat cahaya religi, sementara kebutuhan itu adalah primer tetapi tidak pernah diberikan.
Tasawuf kontemporer  menempatkan nilainilai tasawuf menjadi kecil atau justru menjadi bahan dari teknologi. Tasawuf kontemporer masih diragukan  otentitasnya. Ia hanya menjadi bagian kecil dari teknologi maju. Bukan sebagai subjek dari kemajuan. Meskipun demikian, ia masih berlandaskan al-Quran dan al-Sunnah, tetapi mengedepankan packaging dari pada esensi. Mereka yang terlibat di dalam dunia tasawuf kontemporer, meskipun demikian, masih  terus mencoba dan menggali serta merasakan dan  mengakui bahwa mereka sudah mulai memasuk sufi. Tentulah tidak akan mampu ruh  tasawuf yang pernah ada pada masa lalu bisa dijemput secara total tanpa mengetahui secara utuh ajaran dan doktrin tasawuf tersebut. Apalagi hanya mencomot bagian-bagian penting dan menjadikannya sebagai bahan dari apa yang dikomersilkan sebagai bahan komoditi kepada masyarakat kota.
Walaupun secara tidak langsung ada akar klasik dan konvensional, sesungguhnya mereka mempelajari secara mendalam setiap ajaran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ada kerinduan masyarakat kota untuk kembali hidup pada akar budaya agama yang mengedepan ruh  beragama. Tidak sekedar formalitas aktual tetapi juga memiliki makna yang dalam terhadap kehidupan sehari-hari. Tetapi jika kita lihat lebih jauh, semestinya harus terus dievaluasi karena tasawuf ini bersentuhan dengan industri yang cenderung bermata dua. Terlepas dari plus dan minus ajaran, juga corak dan potret kehidupannya yang nyaris mengarah kepada pseudo tasawuf, semangat dan pengaruhnya membawa arti penting bagi agama Islam di tengah masyarakat. Lebih-lebih masyarakat kota yang memang merindukan khazanah kehidupan beragama.
G. Pembelajaran Tasawuf; Kebutuhan Sejak Dini
Sejak  awal budaya manusia, pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosialisasi dan enkulturasi yang menyebarkan nilai-nilai dan pengetahuan-pengetahuan yang terakumulasi di masyarakat. Dengan berkembangnya masyarakat, berkembang pula proses sosialisasi dan enkulturasinya dalam bentuknya yang diserap secara optimal.  Dewasa ini pendidikan terlihat lebih mengupayakan peningkatan potensi intelegensia manusia. IQ telah menjadi sebuah "patok absolut" dalam melihat tingkat progresivitas kedirian manusia. Manusia dituntut mengasah ketajaman intelektualnya demi kemampuan mengoperasikan mekanisme alam yang menurut Jurgen Habermas, menghunjamnya hegemoni rasio instrumentalis. Produk dari instrumentalisasi intelek ini adalah terbangunnya manusia-manusia mekanis yang kering dari nuansa kebasahan ruang diri, atau dalam istilah Herbert Marcuse, one dimensional men.
       Multikulturalisme berkembang sebagai sekolah yang menaruh pentingnya keragaman sumber-sumber serta kantung-kantung budaya yang menjadi oasis penghayatan hidup dan acuan makna penganutnya, justru dalam penghayatan jagat-jagat nilai kelompoknya. Tuntutan multikulturalisme ini mekar bersama memadatnya kesadaran terhadap keterbatasan tradisi-tradisi besar yang setelah krisis monopoli tafsir kebenaran tunggal ternyata ambruk dalam rasionalisme demokrasi, serta krisis-krisis dehumanisme dan kukuhnya teknologis-instrumental yang membuat hidup menjadi sempit satu dimensi.
        Maka pendidikan pun perlu diarahkan untuk melakukan perombakan substansial menuju penyadaran hakiki dengan bertumpu pemaknaan hidup secara lebih human. Perubahan ini sepatutnya dibidikkan pada  wilayah esoteris  yang merupakan kesadaran hakiki yang berwatak multi dimensional. Kesadaran esoteris senantiasa meneguhkan nilai-nilai keillahiahan yang menjadi sumber segala bentuk kesadaran. Padahal, kesadaran akan hadirnya kekuatan illahiah bisa menghadirkan kesadaran praksis yang amat signifikan bagi pengembangan kepribadian baik privat maupun sosial.
       Di atas kondisi multikulturalisme, ada  pemikiran yang berlandasan pendalaman  wisdom tentang  pemikiran yang substansial, universal, dan integral melalui jalur yang emansipatoris, moralis, dan spiritual. Sebuah pengayaan proses pendidikan yang berlambar nilai-nilai  tasawuf dengan tujuan praksis sosial. Tasawuf bukan penyikapan pasif atau apatis terhadap kenyataan sosial. Tasawuf berperan besar dalam mewujudkan sebuah  revolusi spiritual  di masyarakat. Bukankah aspek moral-spiritual ini sebagai ethical basic bagi formulasi  dunia pendidikan? Kaum sufi adalah elite di masyarakatnya dan sering memimpin gerakan penyadaran akan adanya penindasan dan penyimpangan sosial.  Tasawuf merupakan metodologi pembimbingan manusia menuju keharmonisan dan keseimbangan total. Interaksi kaum sufi dalam semua kondisi adalah  harmoni dan kesatuan dengan totalitas alam, sehingga perilakunya tampak sebagai manifestasi cinta dan kepuasan dalam segala hal.
       Bertasawuf berarti pendidikan bagi kecerdasan emosi dan spiritual (ESQ) yang sebenarnya adalah belajar untuk tetap mengikuti tuntutan agama, saat berhadapan dengan musibah, keberuntungan, perlawanan orang lain, tantangan hidup, kekayaan, kemiskinan, pengendalian diri, dan pengembangan potensi diri. Bukankah lahirnya sufi-sufi besar seperti Rabi'ah Adawiah, Al-Ghazali, Sari al-Saqothi atau Asad al-Muhasabi telah memberi teladan, pendidikan yang baik, yakni berproses menuju perbaikan dan pengembangan diri dan pribadi.
 Disadari, pendidikan yang dikembangkan masih terlalu menekankan arti penting akademik, kecerdasan otak, dan jarang sekali pendidikan tentang kecerdasan emosi dan spiritual yang mengajarkan integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, keadilan, kebijaksanaan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergi. Akibatnya, berkecambahnya krisis dan degradasi dalam ranah moral, sumber daya manusia dan penyempitan cakrawala berpikir yang berakibat munculnya militansi sempit atau penolakan terhadap pluralitas. Dalam tasawuf, antara IQ (dzaka al-Dzihn), EQ (tashfiat al-Qolb) dan SQ (tazkiyah al-nafs ) dikembangkan secara harmonis, sehingga menghasilkan daya guna luar biasa baik horizontal maupun vertikal.
       Sufi besar, Ibnu 'Arabi,  melihat manusia perlu memekarkan apa yang disebut sebagai  daya-daya khoyyal  yakni suatu potensi daya dan kekuatan substansial yang mengejawantah secara hakiki, tetapi faktawi dan bergerak menuju pengungkapan diri dalam dunia indrawi yang merupakan bentuk abadi dan azali. Demikianlah, manusia perlu dikembalikan pada  pusat eksistensi  atau pusat spiritual  dan dijauhkan dari  hidup di pinggir lingkar eksistensi.
        Di tengah kondisi multikulturalisme, yang patut dipertahankan dan
dikembangkan adalah penguatan pendidikan yang berbasis spiritualitas yang justru akan meneguhkan otentisitas kemanusiaan yang senantiasa dicitrai oleh ketuhanan.  
Doktrin sufistik bisa dijadikan dasar etik pengembangan kehidupan lebih humanis dengan tetap memelihara produktivitas di tengah gaya hidup modern yang memproduksi ketidakadilan dan ketimpangan sosial. Fungsionalisasi ajaran sufi itu lebih urgen ketika berbargai wilayah negeri ini dilanda bencana alam akibat salah urus.  Konflik menajam dalam pertarungan politik setiap pergantian pimpinan partai dan pemilihan kepala daerah yang mulai berlangsung di seluruh kawasan Tanah Air, membuat kemiskinan dan penderitaan rakyat semakin mengenaskan. Fakir-miskin dan korban bencana alam itu makin tak terurus saat elite partai dan bahkan keagamaan terperangkap perebutan kekuasaan materiil. Doktrin sufi mengajarkan bagaimana cara pembebasan manusia dari perangkap  hasrat kuasa dan kaya yang mejadikan pelaku ekonomi, politik dan tokoh agama  kehilangan rasa kemanusiaannya.
Tuduhan ajaran sufi menjadi penyebab utama lemahnya etos sosial, ekonomi dan politik sehingga mayoritas pemeluk Islam tergolong miskin dan berpendidikan rendah adalah akibat kesalahpahaman memaknai ajaran-ajaran sufi, yang jelas-jelas bersumber kepada Kitabullah dan al-Sunnah. Ajaran sufi bisa menjadi basis etik dinamika kehidupan sosial, ekonomi dan politik kebangsaan yang humanis dan berkeadilan dalam dunia  global, jika dimaknai sebagai praksis kemanusiaan. Akar etik sufi ialah kesediaan manusia menempatkan dinamika kebendaan dan duniawi (sosial, ekonomi, politik) sebagai wahana pencapaian tahapan kehidupan (maqam) lebih tinggi dan bermutu. Bagi kaum sufi, kehidupan sosial, ekonomi dan politik bukanlah tujuan final, tapi tangga bagi kehidupan lebih luhur. Inilah maksud ajaran suluk sebagai jalan mencapai ma’rifat; Ma’rifat  adalah karunia tertinggi tentang hakikat kehidupan dinamis alam dan manusia. Karunia  ma’rifat yang futuristik itu menciptakan manusia-manusia yang piawai  melihat hukum kausal sejarah dan berbagai kemungkinan kejadian di masa depan.
Realisasi doktrin sufistik bukanlah dengan menjauhi, menolak dan menghindari pergulatan bendawi, melainkan melampaui dan menerobos batas-batas dinamika bendawi yang materialistik. Perilaku dan pola hidup sufistik  merupakan teknik pembebasan manusia dari perangkap materiil ketika melakukan tindakan sosial, ekonomi dan politik, juga dalam kegiatan ritual keagamaan.  Itulah basis etik setiap laku sufi yang seharusnya meresap kedalam  setiap tindakan manusia di dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik serta berbagai kegiatan ilmiah. Inti ajaran sufi demikian itu mudah kita kenali di semua ajaran agama-agama samawi. Berbasis etika sufistik seseorang bersedia membantu meringankan penderitaan orang lain, walaupun diri sendiri menghadapi kesulitan dan penderitaan. Prestasi kehidupan sosial, ekonomi dan politik penganut sufi, selalu terarah bagi capaian kualitas spiritual, bukan semata bagi status sosial, penumpukan harta dan kuasa pribadi.
Konsep faqr misalnya,  bukan pola hidup miskin tanpa harta dan kekuatan, tapi berlaku bagi si miskin kepemilikan atas harta dan “kekuasaan” yang dimiliki, sehingga dia dapat dengan  mudah memberikan harta dan kuasanya bagi kesejahteraan publik. Sufistisasi ekonomi inilah yang belakangan berkembang menjadi faktor penentu dinamika sosial dan politik. Sufistisasi berarti peletakkan tiap usaha dan prestasi sosial, ekonomi, dan politik pada akar nilai kemanusiaan, bukan sebagai berhala-berhala ketika harta dan kuasa dianggap lebih berharga dari praksis pemihakan kepentingan humanitas universal.
Kerakusan kapilatistik  dan politik yang cenderung korup  adalah lahir akibat perilaku ekonomi dan politik yang berororientasi hanya bagi peraihan kekayaan harta finalistik. Gagasan Imam al-Ghazali seringkali dijadikan referensi penolakan pelibatan diri dalam dinamika sejarah, ekonomi dan politik dalam doktrin zuhd dan faqr. Ajaran itu bagi al-Ghazali berarti peletakkan kegiatan ekonomi dan politik bagi pengabdian kepada Allah. bukan menolak atau lari dari kehidupan empiris. Inilah transendensi dan radikalisasi dalam pemikiran filsafat. Proses demikian akan menumbuhkan kesadaran tentang diri, realitas alam raya, dan Allah. [17]
Sufistisasi ialah praksis sufi dalam kehidupan empirik sehingga kebekuan sosial, eknomi, politik, dan keberagamaan dicerahi kemanusiaan dan diresapi logika sejarah kritis dan dinamis. Bukan lari dari kecenderungan ekonomi dan politik yang culas dan korup, tapi kerja keras menahan diri mengatasi perangkap finalitas ekonomi dan politik. Tidak jarang kegiatan ritual keagamaan terperangkap finalitas serupa ketika ditujukan hanya untuk meraih pahala sebesar mungkin tanpa keterkaitan fungsional pemecahan problem kehidupan riil. Prestasi sosial, ekonomi, politik, dan kesalehan religius lebih bermakna saat seseorang memasuki wilayah tanpa batas penuh kenikmatan hidup dan melampaui dimensi bendawi.  Sufistisasi produktif penting dalam keberagamaan non-produktif fatalis yang lebih menekankan pencarian kekayaan moral-spiritual menolak kekayaan dan kuasa bendawi. Pemahaman ajaran zuhud seperti itulah penyebab  ketertinggalan masyarakat muslim yang miskin dan terkebelakang.
E. tasawuf; Alternatif Spiritualitas Masa Depan  
Spiritualitas Islam atau sufisme memiliki aspek-aspek lain yang tercermin dalam ungkapan merenungkan keindahan manusia adalah media untuk dapat merenungkan keindahan Allah.[18]  Spiritualitas Islam atau tasawuf nampaknya mempunyai signifikansi yang kuat bagi masyarakat Barat modern yang mulai merasakan kekeringan batin dan kini upaya pemenuhannya kian mendesak. Mereka mencari-cari, baik terhadap ajaran Kristen maupun Budha atau sekedar berpetualang kembali kepada alam sebagai 'uzlah' dari kebosanan karena lilitan masyarakat ilmiah-teknologis. Dalam situasi kebingunan seperti itu, Islam masih belum dipandang sebagai alternatif pencarian, karena  Islam dipandang dari sisinya yang legalistis-formalistis dan banyak membentuk kewajiban bagi pemeluknya serta tidak memiliki kekayaan spiritual. Atau, karena Islam di Barat bercitra negatif karena kesalahan orientalis dalam memandang Islam lewat literatur dan media massa. Akibatnya, Islam dipandang sebelah mata oleh masyarakat Barat. Barat juga  masih amat asing kalau Muhammad ditempatkan sebagai tokoh spiritual, dan Islam memiliki kekayaan rohani yang sesungguhnya amat mereka rindukan. Citra idola seorang tokok spiritual menurut mereka hanyalah berkisar pada Budha Gautama yang meninggalkan kemewahan hidup kerajaan, atau Kristus sang penebus dosa anak cucu Adam, atau pada Gandhi yang hidupnya begitu sederhana meski pribadinya amat besar.  Sementara Nabi Muhammad SAW,    lebih dikenal sebagai panglima perang yang terlalu sibuk dengan penaklukkan wilayah dan membangun kekuasaan duniawi.
Islam, sebagai agama samawi paling akhir diturunkan,  merupakan agama yang menghendaki kebersihan lahiriah sekaligus batiniah. Hal ini tampak misalnya melalui keterkaitan erat antara niat (aspek esoterik) dengan beragam praktek peribadatan seperti wudhu, shalat dan ritual lainnya (aspek eksoterik). Tasawuf merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang memusatkan perhatiannya pada upaya pembersihan aspek batiniah manusia yang dapat menghidupkan kegairahan akhlak yang mulia. Jadi sebagai ilmu sejak awal tasawuf memang tidak bisa dilepaskan dari tazkiyah al-Nafs (penjernihan jiwa). Upaya inilah yang kemudian diteorisasikan dalam tahapan-tahapan pengendalian diri dan disiplin-disiplin tertentu dari satu tahap ke tahap berikutnya sehingga sampai pada suatu tingkatan (maqam) spiritualitas yang diistilahkan oleh kalangan sufi sebagai syuhud (persaksian), wujd (perjumpaan), atau fana’ (peniadaan diri). Dengan hati yang jernih, menurut perspektif sufistik, seseorang dipercaya akan dapat mengikhlaskan amal peribadatannya dan memelihara perilaku hidupnya karena mampu merasakan kedekatan dengan Allah yang senantiasa mengawasi setiap langkah perbuatannya. Tasawuf merujuk pada dua hal pokok yaitu,  penyucian jiwa (tazkiyy al-nafs) dan  pendekatan diri (muraqabah) kepada Allah.
Faktor yang paling penting dalam membangun dan membuat identitas muslim masa kini adalah system pendidikan Islam tradisional, sepeti yang diteladankan kaum sufi.[19]  Indonesia mencatat betapa besar pengaruh tasawuf kedalam dunia pendidikan sebelum masa kemerdekaan. Pengaruh tasawuf sudah sejak lama memasuki lembaga-lembaga pendidikan seperti Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Jami’at Khair, Madrasah al-Khaerat, Nahdhatul Ulama dan Pesantren.[20] Kini saatnya Lembaga Pendidikan Islam mensosialisasikan dan menginternasikan  dimensi batiniah Islam kepada peserta didik (murid, tholib) sebagai alternatif. Islam perlu disosialisasikan pada mereka, setidak-tidaknya ada tiga tujuan utama. Pertama, turut serta berbagi peran dalam menyelamatkan kemanusiaan dari kondisi kebingungan sebagai akibat dari hilangnya nila-nilai spiritual. Kedua, memperkenalkan literatur atau pemahaman tentang aspek esoteris Islam, terhadap masyarakat Barat modern. Ketiga, untuk memberikan penegasan kembali bahwa sesungguhnya aspek esoteris Islam, yakni tasawuf, adalah jantung ajaran Islam, sehingga bila wilayah ini kering dan tidak lagi berdenyut, maka keringlah aspek-aspek lain ajaran Islam.
Ada tiga tataran Islam yang dapat mempengaruhi umat manusia. Pertama, ada kemungkinan mempraktekkan ajaran spiritual Islam secara aktif. Pada tahap ini orang harus membatasi kesenangan terhadap dunia materi dan kemudian mengarahkan hidupnya untuk bermeditasi, berdo'a, mensucikan batin, mengkaji hati nurani, dan melakukan praktek-praktek ibadah lain (mujahadah dan riyadhoh). [21].  Mujahadah  adalah memerangi atau mencegah kecenderungan hawa nafsu dari masalah-masalah duniawi. Mujahadah yang lazim berlaku di kalangan orang ‘awam adalah berupa perbuatan-perbuatan lahiriah yang sesuai dengan ketentuan syari’at. Sementara di kalangan khawash  Mujahadah dimaknai sebagai usaha keras menuscikan batin dari segala akhlak tercela. [22] Mujahadah yang berat dan lama yang dipusatkan untuk mematikan segala keinginannya selain kepada Allah, dan menghancurkan segala kejelekannya dan menjalankan bermacam riyadhoh yang diatur dan ditentukan oleh para sufi sendiri.[23]
Kedua, tasawuf mungkin sekali mempengaruhi Barat dengan cara menyajikan Islam dalam bentuk yang lebih menarik, sehingga orang dapat menemukan praktek-praktek tasawuf yang benar. Maka, umat Islam  harus mampu menyajikan dan mendakwahkan Islam kepada umat manusia  dengan lebih menarik, yakni keseimbangan antara aktivitas duniawi dengan ukhrawi. Cara seperti ini telah dipraktekkan secara sukses dalam penyiaran Islam di India, Indonesia, dan Afrika Barat.   Ketiga, dengan memperkenalkan ajaran tasawuf sebagai alat bantu untuk  mengingatkan membangunkan jiwa-jiwa yang tidur. Karena tasawuf merupakan tradisi yang hidup dan kaya dengan doktrin-doktrin metafisis, kosmologis, dan psikologis serta psiko-terapi religius, maka berarti tasawuf atau sufisme akan dapat menghidupkan kembali berbagai aspek kehidupan rohani umat manusia  yang selama ini tercampakkan dan terlupakan.

 

 

 

 

PUSTAKA

Ali, Yunasril, Jalan Kearifan Sufi: Tasawuf sebagai Terapi Derita Manusia, Jakarta,  Serambi Ilmu Semesta, 2002.
al-Jaylani, Abdul Qadir, Rahasia Sufi, terj., Yogyakarta, Pustaka Sufi, 2003.
Anwar, C. Ramli Bihar,  Bertasawuf Tanpa Tarekat: Aura Tasawuf Positif, Jakarta, Penerbit IIMAN bekerjasama dengan Penerbit HIKMAH, 2002
Asmaran As,  Pengantar Studi Tasawuf, Jakarta, Rajawali Pers, 1996
Fattah,  Sayyid Ahmad ’Abd.,   Tasawuf: antara Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah, terj., Jakarta, Khalifa, 2000.
Gulen, Fathullah , Kunci-Kunci Rahasia Sufi, Jakarta,  Srigunting, 2001.
Halim, Abdul Mahmud,  Tasawuf di Dunia Islam, Jakarta, Pustaka Setia, 2002
Hamka, , Tasawuf Modern, Jakarta,  Pustaka Panjimas, 2005
Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, Tazkiyatun Nafs: Konsep Penyucian Jiwa Menurut Ulama Salafusshalih, terj., Solo,  Pustaka Arafah, 2005.
Khusairi, Abdullah, Hipokrisi dalam Posmodernisme, Harian Pagi Padang Ekspres Minggu, 17  Desember 2006.
Madjid, Nurcholis,  Islam Agama Peradaban: Membangun Makna dan Relevansi Islam dalam Sejarah, Jakarta, Yayasan Paramadina, 1995
Muhammad Zaki Ibrahim, Tasawuf Hitam Putih, Solo, Penerbit Tiga Serangkai 2004
Mubarok, Achmad, Sunatullah dalam Jiwa Manusia: Sebuah Pendekatan Psikologi Islam, Jakarta,  The International Institute of Islamic Thought (IIIT) Indonesia, 2003.
Nasr, Seyyed Hossein, dkk, Warisan Sufi, Sufisme Klasik dari Permulaan hingga Rumi (700-1300 M), terj.,  Jogjakarta, Pustaka Sufi 2002.
Nasution, Harun,  Falsafah dan  Mistisisme dalam Islam, Jakarta, Bulan bintang, 1985
Nasution, Harun, Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta,  UI Press, 1986
Ni’am, Syamsun,  Cinta Ilahi: Perspektif Rabi’ah al-Adawiyah dan Jalaluddin Rumi, Surabaya,  Risalah Gusti, 2001.
Poerwadarminta, WJS,  Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka 1999
Rahman, Ahmad , Sastra Ilahi, Ilham Sirriyah Tuangku Syaikh Muhammad Ali Hanafiah, Bandung, Hikmah Mizan, Cet. 1, 2004
Rahmat, Jalaluddin, Reformasi Sufistik, Jakarta,  Pustaka Hidayat, 2002
Schimmel,  Annemarie, Dimensi Mistik dalam Islam, ter., Jakarta : Putaka Firdaus, 1986
Syukur, Amin,  Zuhud di Abad Modern, Yogyakarta,  Pustaka Pelajar, 1997.
Sells, Michael A.,   Terbakar Cinta Tuhan: Kajian Eksklusif Spiritualitas Islam Awal, terj., Bandung,  Mizan, 2004.
Solihin, Mukhtar, Tasawuf Tematik: Membedah Tema-tema Penting Tasawuf, Bandung,  CV Pustaka Setia, 2003.
Solihin, Mukhtar,  Terapi Sufistik: Penyembuhan Penyakit Kejiwaan Perspektif Tasawuf, Bandung,  Pustaka Setia, 2004.
Solihin, Mukhtar-Rosihan Anwar, Ilmu Tasawuf, Bandung, CV.Pustaka Setia, 2000.
Siregar, H.A. Rivay,, Tasawuf: Dari Sufisme Klasik ke Neo-Sufisme, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002
Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1997.
 Syatha, Syayid Abu Bakar Ibnu Muh.,  Missi Suci Para Sufi, terj., Yogyakarta: Mitra Pustaka, 20
al-Taftazani, Abu al-Wafa, al-Ghanimi, Madkhal ila al-Tasawwuf al-Islamy, Qahirah, Dar al-Tsaqafah , 1979.
_________________, Zuhud di Abad Modern, terj., Yogyakarta, Pustaka Pelajar,2000
Taymiyah, ibn, al-Shuffiyyah wa al-Fuqoro’, Kairo, Mathba’ah al-Manar,1348 H.
al-Tusi,  al-Luma’, Mesir, Dar al-Kutub al-Haditsah,1960
Yafie, Ali, Menggagas Fikih Sosial, Bandung : Mizan, 1994
Zuhdi, Nazib, Kamus Inggris-Indonesia, Indonesia Inggris, Penerbit, Fajar Mulya Surabaya, 1993





[1] Khusairi, Abdullah,  Hipokrisi dalam Posmodernisme, Harian Pagi Padang Ekspres Minggu, 17 Desember 2006. Halaman 26.
[2] Ajaran tasawuf memberikan perimbangan antara kecendrungan duniawi dan ukhrawi. Tasawuf menemukan momentum saat sekarang, ketika kaum terdidik, pengusaha da masyarakat kampus banyak tertarik terhadap kajian tasawuf. Lebih-lebih setelah disadari tidak ada korelasi linear antara agama dengan tingkah laku. Agama barus dilakukan sebagai ritual, bukan aktual.  (Ahmad Rahman,  Sastra Ilahi, Ilham Sirriyah Tuangku Syaikh Muhammad Ali Hanafiah,  Hikmah Mizan, Cet. 1 Mei 2004).
[3]  Abdullah Khusairi, Op Cit.
[4] Nashr, Sayyed Hossein, Nestapa Dunia Modern, hal. 26
[5] Jerome R. Revertz,  Filsafat Ilmu Sejarah & Ruang Lingkup Bahasan, terj.,  Yogjakarta,  Pustaka Pelajar, hal. 9.
[6] Joseph A. Byrnes,  “The 17th Century”, dalam,  J. Sherwood Weber, ed.,  Good Reading,  1980. hal. 48.
[7] Lihat Buzan, Tony,  The Power of Spiritual Intelligence, London, Harper Collin Publsihe, 2001, hal. 18-20.
[8] Ibrahim, Muhammad Zaki , Tasawuf Hitam Putih,  Solo, Penerbit Tiga Serangkai, Tahun 2004,  Cet. I, hal. 3-5.
[9] Neo-sufisme pertama diusung Fazlur Rahman, yang memiliki arti sufism baru. Kebalikan dari sufism terdahulu, yang mengedepankan individualistik dan ukhrawi yang bersifat eksatis-metafisis dan kandungan mistiko-filosofis. Hal senada juga diusung oleh Hamka. Wacana ini sudah didiskusikan beberapa waktu lalu. Penulis berpendapat, tasawuf kontemporer,satu sisi masuk pada barisan Fazlur Rahman dan Hamka. Di sisi lain, tasawuf kontemporer, hanyalah bagian dari bahan mentah industrialisasi.
[10] Madjid, Nurcholis Islam Agama Peradaban: Membangun Makna dan Relevansi Islam dalam SejarahJakarta, Yayasan Paramadina, 1995, hal. 94.

[11] Solihin, Melacak Pemikiran Tasawuf di Nusantara, Jakarta, Rajawali Pers,  2005.
[12] Simuh,  Sejarah Perkembangan Tasawuf,  h. 32.
[13] Ibid.,  h. 41.
[14] al-Qusyayrî, al-Risalah al-Qusyayriyah, h. 48.
[15] al-Ghazãlî, Ihyã` ‘Ulûm al-Dîn,  J. IV, h. 4.
[16] al-Ghazãlî, Sirr al-‘Ãlamîn,  h. 24.
[17] al-Najar, Amir, Psikoterapi Sufistik dalam Kehidupan Modern, terj., Jakarta, Hikmah,  2004, hal. 66-67
[18] Baldick, Julian, Islam Mistik, terj., Jakarta, Serambi, 2002, hal. 15.
[19] Esposito, John L., Agama dan Perubahan Sosial Politik,  terj., Aksara Persadara Press, cet. I,  1985, hal. 15.
[20] Shihab, Alwi, Islam Sufistik,  Bandung, Mizan,  2001, hal. 214-224.
[21] Pengalaman ini  merupakan suatu kepatuhan secara ketat kepada peraturan-peraturan syariat Islam dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, baik yang bersifat ritual maupun sosial, yaitu dengan menjalankan praktek-praktek dan mengerjakan amalan yang bersifat sunah, baik sebelum maupun sesudah sholat wajib, dan mempratekkan riyadah. Para kyai di pesantren menganggap dirinya sebagai ahli tarikat. (Lihat: Leksikon Islam, Pustaka Azet Perkasa Jakarta 1988, hal 707)
[22] al-Naqsyabandî, al-Jami’ al-Ushul fi Muhimmat Ahl al-Tasawuf.,  h. 125.
[23]Abdul Hakim Hasan, al-Tasawwuf fî al-Syi’r  al-‘Arabî, h. 20