PESANTREN SALAF

PENDIDIKAN KEAGAMAAN DI PESANTREN SALAF
(Pembelaan terhadap  Fikih-Sufistik Model al-Ghazali)
OLEH: SUTEJA
(Dosen IAIN Cirebon)


Karakteristik  Islam Indonesia
Islam yang pertama kali ke Indonesia adalah versi sufisme. Pendapat ini, menurut Karel A. Steenbrink, merupakan pendapat umum para sarjana Barat dan pendapat yang belum pernah dibantah oleh orang Indonesia sendiri. Tesis ini berdasarkan alasan, bahwa dakwah Islam sesudah abad ke-2 Hijriyah terus mengalami kemunduran, dan baru dalam abad ke-7 Hijriyah (13 Masehi) aktif kembali akibat sumbangan dakwah dari ahli tasawuf dan ahli tarekat.[1] Terdapat kesepakatan di kalangan sejarahwan dan peneliti, orientalis dan cendekiawan Indonesia bahwa tasawuf adalaf fakta terpenting bagi tersebarnya Islam secara luas di Asia Tenggara.[2] 
Proses  islamisasi Asia Tenggara berbarengan dengan masa merebaknya tasawuf abad pertengahan dan pertumbuhan tarekat. Tentunya, perjalanan Islam ke Indonesia melalaui Persia dan anak benua India ketika itu dicatat sangat berorientasi pada tasawuf.  Kitab-kitab yang berhasil menggabungkan fikih dengan amalan-amalan akhlak merupakan pelajaran utama di pesantren-pesantren, pada masa-masa sesudahnya.
Pondok pesantren lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kedatangan Islam di Indonesia. Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pusat penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kedatangan agama Islam di Nusantara. Lembaga ini berdiri untuk pertama kalinya di zaman  Walisongo.  Syaikh Mawlana Malik Ibrahim (w.1419 M.) dianggap sebagai pendiri pesantren yang pertama di Jawa.[3] Lembaga pendidikan ini telah berkembang khususnya di Jawa selama berabad-abad.
Sunan Ampel, salah seorang Walisongo membangu pesantren  di daerah Kembangkuning  Ampel Denta Surabaya.[4] Pesantren inilah yang melahirkan kader-kader seperti Sunan Bonang dan Sunan Giri. Sunan Giri, setelah tamat berguru kepada Sunan Ampel dan Mawlana Ishak,   mendirikan pesantren di Desa Sidomukti Gresik.  Pesantren itu sekarang lebih dikenal dengan sebutan Pesantren Giri Kedaton.[5]
Raden Fatah adalah termasuk murid Sunan Ampel. Setelah mendapatkan ijazah dari sang guru,   ia mendirikan pesantren di Desa Glagah Wangi, sebelah Selatan Jepara (1475 M.). Di Pesantren ini pengajarannya terfokus kepada ajaran tasawwuf para  wali  dengan sumber utama Suluk Sunan Bonang  (tulisan tangan para wali). Kitab yang dipergunakan di pesantren ini adalah Tafsir al-Jalalayn.[6] Ketika Demak dipimpin oleh Sultan Trenggono (memerintah 1521 – 1546 M.)  Fatahillah  atau Fadhilah Khan  yang dipandang ‘alim dan dihormati masyarakat dipercaya untuk mendirikan pesantren di Demak.[7]
Walisongo adalah lakana anak cucu dan murid al-Ghazali yang sangat terpikat kepadanya. Karenanya, mereka tetap berada dalam jalur nenek moyang mereka yang loyal kepada madzhab al-Syafi’i dalam praktek syari’at dan al-Ghazali dalam aspek tarkat. Mereka kemudian menjadikan  karya-karyanya:  Ihya’ ‘Ulum al-Din, Bidayat al-Hidayah,  dan  Minhaj al’Abidin sebagai inspirasi dalam menyelenggarakan pengajaran dan pendidikan Islam, disamping kitab-kitab andalan Ahlussunnah lainnya,  Qut al-Qulub  (karya Abu Thalib al-Makki) dan  al-Washaya (karya al-Muhasibi).[8]
Satu abad setelah masa Wali Songo,  abad 17, Mataram memperkuat pengaruh ajaran para wali.  Pada masa pemerintahan Sultan Agung (memerintah 1613-1645 M.) mulai dibuka kelas khusus bagi para santri untuk memperdalam ilmu agama Islam (kelas takhashshush) dengan spesialiasi cabang ilmu tertentu,   serta  pengajian tarekat,[9] atau pesantren tariqat.[10]  Dia menyediakan tanah perdikan bagi kaum santri serta memberi iklim sehat bagi kehidupan intelektualisme keagamaan (Islam) hingga berhasil mengembangkan tidak kurang dari 300 buah pondok pesantren.[11]
Pada tahap-tahap pertama pendidikan pesantren memang masih memfokuskan dirinya  kepada upaya pemantapan iman dengan latihan-latihan ketarikatan  daripada menjadikan dirinya sebagai pusat pendalaman Islam sebagai ilmu pengetahuan atau wawasan.  Sebagai contoh Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon. Pesantren tertua di Jawa Barat ini  didirikan pada tahun 1817 M. oleh Ki Jatira (salah seorang murid Maulana Yusuf dan sekaligus  utusan Kesultanan “Hasanuddin” Banten).  Seperti banyak dikemukakan dalam perjalanan sejarah, bahwa seputar abad ke-17 dan ke-18 M., dimana pesantren mulai dirintis, kondisi masyarakat pada umumnya masih demikian kental dengan tradisi mistik yang kuat.[12]
Eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam mistik saat itu  dikarenakan oleh sebab-sebab  yang berasal dari  luar pesantren.  Sebab-sebab  dimaksud adalah  langkanya literatur keislaman di Jawa ketika itu sebagai konsekuensi logis dari  kurangnya kontak antar umat Islam di Jawa dengan Timur Tengah, yang disebabkan oleh politik pecah belah Belanda yang tengah berusah keras  menunjang penyebaran agama Kristen di Nusantara.[13]
Perkembangan ilmu di pesantren sangat tergantung kepada kealiman kyainya. Kyai dan ulama Indonesia pada umumnya memasukkan dan mengajarkan ilmu agama di pesantren masing-masing setelah mempelajarinya di Mekkah, Madinah, Kairo, Baghdad, ataupun pesantren-pesantren lain yang memiliki ilmu yang lebih luas. Bahkan, ada yang  melakukan studi sendiri dengan alat yang telah mereka  miliki. [14]
Perkembangan pada masa-masa selanjutnya berhasil mencatat pesantren sebagai lembaga pendidikan agama (Islam) yang mampu melahirkan suatu  lapisan  masyarakat  dengan tingkat kesadaran dan pemahaman keagamaan (Islam)  yang relatif utuh dan lurus.[15]  Di sisi lain,  sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memegang peranan penting dalam penyebaran ajaran agama (Islam) prinsip dasar pendidikan dan pengajaran pesantren adalah pendidikan rakyat. Dan, karena tujuannya memberikan pengetahuan tentang agama,  ia tidak memberikan pengetahuan umum.[16]
Abad ke-19 M. adalah abad permulaan adanya kontak umat Islam di Indonesia dengan dunia Islam, termasuk  Timur Tengah. Selain kontak melalui jamaah haji Indonesia, juga melalui sejumlah pemuda Indonesia yang belajar di Timur Tengah (Makkah).  Mereka sebagian besar berasal dari keluarga pesantren.[17] Di antara mereka yang sukses secara gemilang adalah Syaikh Nawawi Tanara Banten (1815-1879 M./1230-1314 H.),  Syaikh Mahfudz al-Tirmisi (w. 1919 M.),  Syaikh Ahmad Chothib Sambas (asal Kalimantan),  dan Kiai Cholil Bangkalan (w. 1924 M.). Pada abad ke-19 M. mereka adalah orang-orang yang mengisi kedudukan  sebagai  imam dan pengajar di Masjid Haram Makkah al-Mukarromah.[18]
Generasi pertama orag Indonesia yang belajar di Tanah Arab itu,  hanya menyerap sebagian tradisi keilmuan yang ada, terutama yang cocok dengan budaya lamanya khususnya tasawuf, kosmologi, tarekat dan ilmu-ilmu gaib terkait, juga ilmu fiqh.[19] Generasi  pertama  itu kemudian melahirkan para santri sebagai murid langsung,  yang selanjutnya dikenal sebagai generasi kedua dalam jajaran pelopor dan pendiri pesantren di Jawa dan Madura.  Mereka adalah  KH. A. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang (1871-1947 M.),  KH. Abdul Wahab Hasbullah (Surabaya),    dan KH. Bisyri Syamsuri. 
Pesantren Tebuireng didirikan oleh KH. A. Hasyim Asy’ari pada tahun 1899 M.  Pesantren itu  menawarkan panorama yang berbeda dari pesantren-pesantren sebelumnya. Ia mencoba merefleksikan hubungan berbabagai dimensi yang mencakup ideologi, kebudayaan serta pendidikan.[20] Namun demikian, ia tetap menyuarakan kebangkitan moralitas dan kebangkitan ilmu (pendekatan keilmuan) yang sesuai dengan ajaran al-Ghazali.[21] Karenanya, kaitan antara  al-Ghazali dengan pesantren adalah kaitan yang hidup sampai pada masa kini.[22]
Pengamatan terhadap kurikulum yang dipergunakan pendidikan pesantren, ditemukan kebenaran anggapan bahwa pondok pesantren dengan  kurikulum yang dikenal sekarang memang sudah ada sejak zaman walisongo (Abad ke-15 dan 16 M.).[23]  Di antara naskah-naskah Islam paling tua, dari Jawa dan Sumatera, yang masih ada sampai sekarang  (dibawa ke Eropa sekitar tahun 1600 M.) ditemukan tidak adanya kesinambungan ajaran-ajaran ketuhanan atau aqidah, fiqih dan tasawuf.[24]
Kitab-kitab karya al-Ghazali merupakan kitab yang paling banyak dipelajari sebagai rujukan dalam mendalami rasionalisme kalam sunni dan ilmu fiqhnya,  dengan intuisi  kaum sufi.[25]  Ihya’ ‘Ulum al-Din  karya al-Ghazali Karya-karya al-Ghazali,   yang tertuang dalam Ihya’ ‘Ulumal-Din, merupakan karya fikih-sufistik yang sangat mendominasi kurikulum pendidikan pesantren. Sepanjang tujuh abad lamanya (abad ke-13 sampai ke-19 M.), fikih-sufistik itu berkelindan dengan mistik Jawa dan budaya-budaya lain di Indonesia, sehingga ia tidak hanya memasuki dunia pesantren, tetapi juga seluruh kehidupan umat Islam Indonesia.
Kaitan antara al-Ghazali dan pendidikan pesantren masih tetap hidup dan dinamis. Ajaran al-Ghazali, seperti yang tertuang dalam  Ihya’ ‘Ulum al-Din, Bidayat al-Hiadayah,  dan Minhaj al-‘Abidin  merupakan  ajaran yang bersifat baku di dalam kajia-kajian di pesantren.[26]   Beberapa pesantren mendasarkan pemilihan materi pendidikan dan pengajarannya kepada pendapat al-Ghazali dalam karya utamanya  Ihya’ ‘Ulum al-Din  yang membagi ilmu dalam dua kategori yaitu ilmu akhirat dan ilmu dunia.[27]  Konsepsi dan sifat ilmu itu membawa pengaruh kepada sikap dan pemberian nilai terhadap ilmu itu sendiri ataupun tokohnya dan juga nilai mempeljarainya dan cara belajarnya. Ilmu di pesantren tidak dipandang sebagai value-free   tetapi full of value.
Selain kitab-kitab karya al-Ghazali, sampai saat ini di seluruh pesantren masih sangat kuat pengaruh kitab Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allum karya al-Zarnuji. Kitab ini merupakan pedoman bagi santri dalam menuntut ilmu di pesantren, bersama-sama dengan kyai dan sesama santri. Di antara materi kitab ini adalah adanya penekanan untuk menghormati dan mematuhi guru dan  kitab-kitab yang diajarkannya.[28] Karena itu,  pemberian ilmu yang bersifat penalaran akal di pesantren agak tersingkir, dan sebaliknya hal-hal yang bersifat dogmatis lebih mendalam.[29]

Tasawuf dan Pesantren
Ketika kaum muslimin mengalami kemunduran dalam hal kekuatan politik dan militer, serta pada waktu mundurnya kegiatran intelektual Islam pada abad ke-12 dan ke-13 Masehi (abad ke-6 dan ke-7 Hijriyah), gerakan-gerakan sufi-lah yang memelihara jiwa keagamaan di kalangan kaum muslimin, serta mereka pulalah yang menjadi perantara menyebarnya agama Islam ke luar dearah Timur Tengah, etrutama ke Asia Tenggara termasuk Indonesia. Bahkan, bagi Nurcholis,  di beberapa tempat seperti India struktur organisasi gerakan tasawuf telah membentuk masyarakat setempat begitu rupa sehingga medekati pola-pola yang ada di dunia Islam (Timur Tengah). Keadaan serupa juga berlaku untuk Indonesia khususnya di Jawa seperti Ampel dan Giri. [30]
Tasawuf, dimana-mana merupakan bagian dari ajaran-ajaran Islam yang paling mudah dan cepat menyesuaikan diri dengan tradisi dan bahkan mistik masyarakat setempat. Beberapa tokoh yang berpengaruh secara signifikan antara lain: al-Ghazali (450-505 H./1058-111 M.), yang telah menguraikan konsep moderat tasawuf  akhlaqi  yang dapat diterima di kalangan para fuqaha’, Ibnu ‘Arabi (560-638 H./1164-1240 M.), yang karyanya sangat mempengaruhi ajaran hampir semua sufi, serta para pendiri tarekat semisal ‘Abd. al-Qadir al-Jaylani (470-561 H./10771-165 M.) yang ajarannya menjadi dasar tarekat Qadiriyah, Abu al-Najib al-Suhrawardi (490-563 H./10961167 M.),  Najmudddin al-Kubra (w. 618 H./1221 M.) yang ajarannya sangat berpengaruh terhadap tarkeat Naqsyabandiyah, Abu  al-Hasan al-Syadzali (560-638 H./1196-1258 M.) sufi asal Afrika dan pendiri tarekat Syadzaliyah,  Bahauddin al-Bukhari al-Naqsyabandi (717-781 H./1317-1389 M.), dan ‘Abdullah al-Syattar (w. 832 H./1428 M.).[31]  Metode tasawuf yang dikembangkan mereka adalah kesinambungan tasawuf al-Ghazali.[32]
Tasawuf yang berkembang pertama kali di abad ke-15 Masehi sangat berbeda dengan tasawuf yang dipahami dan berkembang luas di tengah masyarakat sekarang ini. Tasawuf pada masa itu masih kental dengan ajaran-ajaran filasafisnya, mempunyai watak dinamis akibat nilai-nilai spekulatif-nya (tasawuf falsafi).  Sementara pada saat ini, tasawuf yang diajarkan leih pada aspek amaliah yang bisa diamalkan secara luas dengan menekankan  pada amalan dan wiridan-wiridan, kurang menonjolkan pengungkapan rasa cinta mahabbah  kepada Allah, dan kaang-kadang sulit dibedakan dengan pendidikan akhlaq.
Persantren, bagi Zamakhsyari, tidak dapat dipisahkan dengan tasawuf.[33] Seluruh sejarah pesantren, baik dalam bentuk “pertapaan” maupun dalam bentuk pesantren abad ke-19 Masehi, sudah memasukkan tasawuf sebagai materi yang diajarkan kepada para santrinya. Sejak pesantren itu ada tasawuf telah diajarkan. Berbeda dengan materi ushul fiqh yang baru muncul belakangan (tahun 1880 M.) dalam kurikulum pesantren, yakni sejak meluasnya lulusan Haramayn yang menguasai bidang tersebut.
Sejak abad ke-16 Masehi di pesantren-pesantren telah diajarkan kitab-kitab tasawuf seperti  Ihya’ ‘Ulum al-Din, Bidayat al-Hidayah, Talkish al-Minhaj, Syar fi al-Daqaiq, al-Kanz al-Khafi,  dan Ma’rifat ‘Alam.  Disamping itu juga, meskipun agak terbatas dipelajari juga karya-karya tentang wadat al-Wujud dan al-Insan al-Kamil karya al-Jiyli.[34] Disamping itu juga, meskipun agak terbatas dipelajari juga karya-karya tentang wadat al-Wujud dan al-Insan al-Kamil karya al-Jiyli.[35] Bahkan, kitab karya Ibnu ‘Athoillah al-Sakandari (w. 796 H./1394 M.)  yakni al-Hikam  dan Hidayat al-Atqiya’ ila Thariq al-Awliya’  karya Zain al-Din al-Malibari (w. 914 M./1508 M.).[36]  Diantara kitab-kitab fiqh ibadah yang diajarkan adalah Safinah al-Najah, Sullam al-Tawfiq, Masail al-Sittin,  dan  Minhaj al-Qowim.[37]
Secara edukasional, peran kitab-kitab klasik adalah memberikan infromasi kepada para santri bukan hanya mengenai warisan yursiprudensi di masa lampau atau tentang jalan terang untuk mencapai hakikat ubudiyah kepada Tuhan,  namun juga mengenai peran-peran kehidupan di masa depan bagi suatu masyarakat. Didalam pendidikan pesantren peran ganda kitab-kitab klasik itu adalah memelihara warisan masa lalu dan legitimasi bagi para santri dalamkehidupan masyarakat di masa depan.
Kehadiran tasawuf memiliki makna  korektif terhadap ideologisasi dan formalisasi Islam yang dilakukan masing-masing kaum modernis Islam dan  fuqaha’.  Alam pikiran fuqaha’ lebih menekankan agama sebagai hukum formal dan kaum modernnis mengembangkannya  menjadi semacam ideologi.  Kaum modernis dan fuqaha’ mendekati Tuhan secara kalkulatif rasional, sedangkan kaum sufi mendekati Tuhan dengan menggunakan bahasa cinta dan bersifat intuitif.  Pola keberagamaan ahli fikih dan kaum modernis terutama diwujudkan dalam bentuk ketaatan hamba kepada tuannya.  Konstruk keberagamaan seperti ini kurang memberi kemungkinan untuk menghayati dimensi kedalaman dari agama (Islam).
Tasawuf  memberikan reaksi keras terhadap  formalisasi dan ideologisasi Islam. Tasawuf mengupayakan pengembangan spiritualitas. Tasawuf menghadirkan Tuhan sebagai yang bisa dikenal oleh pengetahuan manusia.  Kaum sufi memandang Tuhan sebagai  sang Kekasih. Karena itu,keberagaman diwujudkan dalam bentuk kecintaan sang perindu kepada Yang Dirindukan (al-Ma’syuq). Kebutuhan jangka panjang  umat Islam  sekarang adalah bukan penafian konsep-konsep fikih yang legal-formalistik, melainkan bagaimana fikih itu memiliki dimensi spiritualitas. Perjumpaan antara lahiriah fikih dan batiniyah tasawuf inilah yang dimaksud dengan fikih-sufistik. Konvergensi antara fikih dan tasawuf ini dimaksudkan untuk menbela agar fikih tidak terjebak pada logosentrisme, formalisme, dan simbolisme yang terus melorot kehilangan spirit dan rohnya.
Perkembangan tasawuf yang cukup signifikan mengantarkan pesantren menjadi institusi terbaik untuk membentuk pribadi-pribadi muslim. Pengaruh nilai-nilai yang dikembangkan tasawuf memberikan bekal yang baik bagi para santri di pesantren. Pesantren telah menjadi sebuah komunitas tersendiri, dimana kyai, ustadz, santri, dan pengurus pesantren hidup bersama dalam satu lingkungan pendidikan berlandaskan norma-norma agama Islam lengkap dengan norma-norma dan kebiasaan-kebiasaannya sendiri, yang secara eksklusif berbeda dengan masyarakat umum yang mengitarinya.
Kajian fikih-sufistik di satu pihak dan pendalaman ilmu fiqh melalui berbagai macam alat bantu di dalam dunia pesantren telah melahirkan ulama-ulama yang mempunuai cirri khas dan karakter berbeda dengan ulama-ulama di daerah-dearah lain terutama Timur Tengah. Ulama-ulama pesantren tetap berpegang pada akhlak sufistik yang telah berkembang selama berabad-abad di Indonesia. Dari latar belakang historis keagamaan dan keilmuan Islam inilah, tradisi keilmuan Islam di pesantren berasal.[38]
Penguasaan atas ilmu-ilmu keislaman dalam arti pendalaman yang menuju pada penguasaan fikih merupakan kekhasan pesantren di Indonesia. Namun, pada saat yang sama tradisi tersebut secara istiqomah berpegang teguh kepada   fikih-sufistik  yang merupakan topangan trdaisi keilmuan Islam sebelum abad ke-19 Masehi, dimana bukan pendalaman ilmu dalam arti penguasaan untuk berargumentasi semata yang menjadi tujuan pesantren, melainkan pengamalan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai ukuran utama  kesantrian atau kekyaian seseorang. Fikih-sufistik  tumbuh dan berkembang dari  tradisi keilmuan pesantren yang memiliki asal usul sangat kuat, yaitu tasawuf dan pendalaman ilmu-ilmu fikih.
Pesantren mempunyai watak yang secara kuat mengajarkan san mendidik para santrinya untuk memperkaya amalan-amalan ibadah, shalat, dzikir, [puasa, membaca al-Quran dan sejenisnya, bukan sekadar menajamkan intelektualitas pengetahuan keislaman. Sebab, doktrin yang dikembangkan di pesantren adalah bahwa ilmu itu bermanfaat jika bisa mendekatkan diri kepada Allah. Jadi, karena inti ajaran tasawuf adalah taqarrub  kepada Allah, maka tasawuf menempati posisi utama dalam pesantren.
Pesantren salafi (sufistik) adalah pendidikan yang memposisikan pribadi pada pelatihan untuk menjadi manusia yang mendekati alam lahut  dimana seorang sufi  meski setinggi apapun ilmunya maka dia akan semakin tawadhu’ dan semakin menyeleksi ucapannya dan tindakannya. Seorang sufi memiliki kebiasan menyedikitkan tidur, makan dan menyedikitkan perkataan. Hal inilah yang mendorong mengapa pesantren mendidik santri dalam kehidupan yang zuhud sehingga akan senantiasa menjauhkan diri dari paham materialis.
Berdasarkan  pada ketaatan terhadap ajaran Islam dalam praktik sesungguhnya, sistem nilai  fikih-sufistik  pesantren memainkan peranan pening dalam membentuk kerangka berfikir santri dan komunitas pesantren. Literatur yang menjadi sumber pengamalan niai adalah kemepimpinan  kyai dan literatur universal yang digunakan oleh pesantren. Pengamalan ajaran-ajaran  Islam secara total dalam praktik kehidupan sehari-hari menjadi legitimiasi bagi kepemimpinan kyai dan bagi penggunaan literatur universal hingga sekarang. Literatur  yang menjadi sumber pengambilan nilai-nilai dan kepemimpinan kyai sebagai seorang model bagi penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata merupakan arus utama dari sistem nilai ini.

Mengapa Fikih-sufistik ?
Pendidikan pesantren memiliki berbagai macam dimensi : psikologis, filosofis, relijius, ekonomis, dan politis, sebagaimana dimensi-dimensi pendidikan pada umumnya.  Tetapi, bagi Dawam,[39]  pesantren bukanlah semacam madrasah atau sekolah, walaupun di dalam lingkungan pesantren telah banyak pula didirikan unit pendidikan klasikal dan kursus-kursus. Berbeda dengan sekolah atau madrasah, pesantren memiliki  mempunyai kepemimpinan, ciri-ciri khusus dan semacam kepribadian yang diwarnai karakteristik pribadi kyai, unsur-unsur pimpinan pesantren, dan bahkan aliran keagamaan tertentu yang dianut.         
Teks-teks kitab yang telah dipelajari oleh santri adalah warisan intelektual generasi ulama abad pertengahan yang sampai ke tangan para walisanga, dan seterusnya kepada kyai-kyai pesantren. Mereka para santri  dituntut untuk mengaplikasikan pelajaran yang diterimanya sehingga kitab-kitab itu merupakan himpunan kodifikasi tata nilai yang dianut oleh masyarakat pesantren. Walisanga dan kyai Jawa adalah agent of social changer  melalui pendekatan kultural. Ide cultural resistence   juga mewarnai kehidupan intelektual pendidikan pesantren. Subjek yang diajarkan di lembaga ini adalah kitab klasik  yang   diolah dan ditransmisikan dari satu generasi ke generasi berikut, yang sekaligus merujuk kepada  ke-ampu-an kepemimpinan kyai-kyai.
Pemberian pengajian oleh kyai kepada santrinya bisa merupakan proses pembentukan tata nilai Islam yang terwujud dalam tingkah laku sehari-hari mulai dari cara-cara melakukan ibadah ritual sampai kepada ketentuan-ketentuan tata pergaulan masyarakat. Dan, kyai dalam hal ini merupakan personifikasi  utuh dari sistem tata nilai itu yang juga turut melengkapi kedudukan kitab tersebut. Inilah kemudian yang disebut pola kehidupan santri.[40]
          Isi pengajaran kitab-kitab itu menawarkan kesinambungan tradisi yang benar mempertahankan ilmu-ilmu agama dari sejak periode klasik dan pertengahan.  Memenuhi fungsi edukatif, materi yang diajarkan di pesantren bukan hanya memberi akses pada santri rujukan kehidupan keemasan warisan peradaban Islam masa lalu, tapi juga menunjukkan peran hidup yang mendambakan kedamaian, keharmonisan dengan masyarakat, lingkungan dan bersama  Tuhan.
Perjalanan sejarah pesantren mengajarkan bahwa, penguasaan atas ilmu-ilmu keislaman dalam arti pendalaman yang menuju pada penguasaan fikih merupakan kekhasan pesantren di Indonesia. Namun, pada saat yang sama tradisi tersebut tidak melupakan sisi lain yaitu  fikih-sufistik  yang merupakan topangan trdaisi keilmuan Islam sebelum abad ke-19 Masehi, dimana bukan pendalaman ilmu dalam arti penguasaan untuk berargumentasi, melainkan pengamalan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai ukuran utama  kesantrian atau kekyaian seseorang. Fikih-sufistik  dengan demikian tumbuh dan berkembang dari  tradisi keilmuan pesantren yang memiliki asal usul sangat kuat, yaitu di satu satu sisi berasal dari perkembangan tasawuf masa lampau dan di sisi lain pada pendalaman ilmu-ilmu fikih melalui penguasaan alat-alat bantunya.
Tradisi pesantren bernafaskan sufistik dan ubudiyah.[41] Materi pengajaran pendidikan pesantren yang bercorak fikih-sufistik  mengarah pada orientasi nilai yang sangat menekankan pentingnya kehidupan ukhrawi di atas duniawi,  agama di atas ilmu, dan moral di atas akal. Meskipun demikian, tidak seluruhnya model pendidikan ini buruk karena ternyata ia mampu menghasilkan pertahanan mental spiritual yang kuat, dan telah mampu memberikan pembinaan moral sehingga mendapat tempat di hati masyarakat dan kaum muda umat Islam.
Sifat utama dari fikih-sufistik ini ialah mementingkan pendalaman akhlak yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.[42]  Corak pendidikan fikih-sufistik  sempat mengalami masa ‘uzlah  (terpisah dari tata kehidupan pemerintahan kolonial pada umumnya), tetapi sampai sekarang masih tetap berjalan. Ada beberapa dampak positif dari corak fikih-sufistik  yang dilesatrikan didalam pendidikan pesantren. Dampak positif itu antara lain timbulnya nilai kependidikan yangpositif yaitu sikap yang memandang semua kegiatan pendidikan sebagai ibadah kepada Allah. Kedua, tumbuhnya pemmbagian tugas dalam menjaga nilai-nilai yang mendasari pesantren, Ketiga, tumbuhnya nilai-nilai dalam pesantren yang berbeda dengan nilai yang hidup di kalangan masyarakat luas, dimana nilai dalam pesantren didasarkan atas ajaran fikih sedangkan nilai-nilai dalam masyarakat didasarkan atas realitas sosial.[43]  Corak ajaran yang bersifat fikih-sufsitik juga membawa santri berperilaku sakral dalam kehidupan sehari-hari dan kepekaan yang luar biasa terhadap kejadian-kejadian yang berkaitan dengan hukum agama. Sehingga, menimbulkan pribadi yang peka terhadap hal-hal yang sifatnya karitas  (charitable) dan kurang peka terhadap hal-hal yang sifatnya sekular, pragmatis dan kualitatif.[44]

Penutup

            Sumber  pasti yang jelas tentang perkembangan pesantren dalam arti modern sekarang secara spesifik dan detail sebelum abad ke-19 M agaknya belum dapat ditemukan. Sejak abad ke-19  pesntren mulai menunjukkan wajahnya yang jelas dalam merespons masalah-masalah internal dan tantangan-tantangan eksternal. Dalam konteks ini pesantren benar-benar verfungsi sebagai  cultural and educational institution  dengan tetap  berpijak pada tradisi baik Walisongo.
            Pesantren abad ke-19 M menawarkan panorama yang berbeda. Pendirian Pesantren Tebuireng (tahun 1899 M.), merefleksikan  hubungan beberapa dimensi yang mencakup ideologi, kebudayaan, serta pendidikan. Fenomena ini menerangkan bahwa,  pesantren dihadapkan pada permasalahan internal dan ekstrenal  pada abad ke-19 M.  Lazimnya  terdahulu,  pesantren selalu mengedepankan apa yang disebut dengan modeling.  Modelling  dalam ajaran Islam bisa diidentikkan dengan  usawtun hasanah.
            Jika dalam Islam Rasulullah SAW adalah pemimpin dan panutan sentral yang perlu diragukan lagi, dalam masyarakat pesantren dan santri Jawa kepemimpinan Rasulullah diterjemahkan dan diteruskan oleh para Walisongo yang kemudian hari sampai kini  menjadikan mereka sebagai kiblat kedua setelah Rasulullah.  Masjid Demak yang dibangun oleh Sunan Kalijaga disepakati sebagai  masjid pertama di Jawa dan dibangun sebelum Negara Islam Demak berdiri. Pendirian masjid ini kemudian dianalogikan dengan upaya  Rasulullah SAW yang membangun Masjid Quba di Madinah sebelum kota suci itu dijadikan negara bagi seluruh penduduknya yang plural. Analogi ini memberikan pemahaman bahwa, sebagian besar ulama Jawa menjustifikasi apa yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga dengan pendirian masjidnya sebagai bagian dari pelaksanaan sunnah Nabi yakni sebuah modeling par excellence.
            Model Walisongo yang diikuti para ulama di kemudian hari telah menunjukkan integrasi antara pemimpin agama dan masyarakat yang membawa mereka pada kepemimpinan protektif dan efektif.  Approach  dan wisdom  Walisongo kini terlembagakan dalam esensi budaya pesantren dengan kesinambungan ideologis dan kesejarahannya. Kesinambungan ini tercermin dalam hubungan filosofis dan keagamaan antara taqlid dan modeling (uswah hasanah) bagi masyarakat santri. Pendekatan pendidikan Walisongo dewasa ini telah tersosialisasi secara luas dalam komunitas pesantren seperti kesalehan sebagai cara hidup kaum santri, serta pemahaman dan kearifan terhadap budaya lokal.
            Pendidikan Walisongo adalah pendidikan yang mudah ditangkap dan dilaksanakan. Hal ini selaras dengan ajaran Bai SAW. Pola pendidikan ini terlihat dalam rumusan yang lazim dikenal masyarakat Jawa arep atatakena elmu, sakadare den lampahaken  (Carilah ilmu yang bisa engkau praktekan, terapkan).[45]   Dunia pesantren, sebagai kelanjutan dari era Walisongo, senatiasa identik dengan dunia ilmu.  Rujukan ideal keilmuan dunia pesantren cukup komprehensif  yang meliputi  inti ajaran dasar Islam itu sendiri yang bersunmber dari al-Quran dan al-Sunnah, tokoh-tokoh ideal zaman klasik, serta tradisi lisan yang berkembang senantiasa mengangungkan tokoh-tokoh ulama Jawa yang agung seperti Imam Nawawi Banten, Mahfudz Termas, dan lain-lain.
            Makna penting keilmuan dunia pesantren sampai sekarang ini agaknya tidak bergeser. Pesantren dalam proses perkembangannya masih tetap disebut sebagai lembaga sebuah institusi keagamaan, mengembangkan dan mengajarkan ilmu agama Islam. Dengan segala dinamikanya pesantren dipandang sebagai lembaga bagi pusat perubahan masyarakat lewat kegiatan pendidikan dan dakwah Islam, seperti tercermin  dari berbagai pengaruh pesantren terhadap perubahan dan pengembangan individu, sampai pada pengaruhnya terhadap politik di antara para pengasuhnya dan pemerintah.
            Selama ini, pesantren dirumuskan hanya sebagai wadah pendidikan keagamaan yang bertugas mencetak para ulama atau kyai.[46] Secara paedagogis pesantren  lebih  dikenal lembaga pendidikan Islam yang di dalamnya terdapat proses belajar mengajar ilmu-ilmu agama Islam dan lembaga yang dipergunakan untuk  penyebaran ajaran agama (Islam). Hal ini sangat berpengaruh terhadap pribadi santri dan alumni pesantren setelah mereka terjun di tengah-tengah masyarakat. Ajaran itu terkait secara langsung tidak saja dengan tokoh sang kyai tapi juga sangat dipola dan dibentuk oleh kitab-kitab yang dijadikan srujukan dan sumber nilai bagi santri. Kitab-kitab yangdimaksud lazim disebut sebagai Kitab Klasik atau Kitab Kuning (KK) yang diyakini oleh komunitas pesantren sebagai al-Kutub al-Mu’qarrarah.
            Struktur pegajaran kitab di pesantren yang dijumpai mengesankan sebuah sistimatika  pengajaran yang dilakukan berulang-ulang dari tingkat ke tingkat, tanpa terlhat kesudahannya. Persoalan yang diajarkan seringkali pembahasan serupa yang diulang-ulang selama jagka waktu bertahun-tahun, wakauoun kitab yang dipergunakan berlain-lainan.
            Sementara kyai bertugas mengajarkan berbagai pengajian untuk berbagai tingkat pengajaran di pesantrennya. Tetapi, keseluruhan struktur pengajaran tidak ditentukan oleh panjang atau singkatnya masa seorang santri mengaji pada kyainya, karena tidak adanya keharusan menempuh ujian atau memperoleh diploma dari kyainya. Satu-satunya ukuran yang digunakan, menurut Abdurrahma Wahid,   adalah ketundukannya kepada kyai dan kemampuannya untuk memperoleh “ngelmu” dari sang kyai.[47]
            Struktur pegajaran yang unik  dan khas ini tentu menghasilkan pandangan hidup dan aspirasi yang khas pula.  Harapan di masa depan untuk mencapai penerimaan di sisi Allah (mardhatillah) menempati kedudukan terpenting dalam tata nilai di pesantren dalam proses pembelajaran Kitab Kuning (KK). Sebuah visi dimana dalam terminology pesantren dikenal dengan istilah keikhlasan  yang mengandung makna ketulusan dalam nemrima, memberikan dan melakukan sesuatu diantara sesama makhuk.  Orientasi ke arah kehidupan akhirat ini yang menjadikan pembelajaran Kitab Kuning di  pesantren dikenal sebagai pembelajaran pandangan hidup ukhrawi. Pandangan ini terutama ditekankan pada pelaksanaan perintah-peritah agama (taat dalam beribadah) seteliti dan selengkap mungkin, sebagaimana ditemukan pada lteratur yang diwajibkan didalam pesantren.
            Sejarah penyebaran Islam di kawawan Nusantara mengisyaratkan adanya kemampuan pesantren yang dapat memadukan doktrin-doktrin formal Islam dan kultus para wali. Perwujudan ini tampak nyata sekali dalam pola hidup zhud (ascetisme)  yang mewarnai kehidupan agama Islam di kepulauan Nusantara. Zuhud  yang digunakan pesantren sebagai  proyeksi pilihan ideal bagi pola kehidupan santri di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang dilanda krisis dan dekadensi moral.
          Kehidupan di pesantren yang diwarnai oleh pola zuhud  dikombinasikan dengan kesediaan menjalankan segenap perintah kyai guna memperoleh bekas atau berkas yang mendalam pada jiwa seorang santri.  Bekas atau berkah inilah yang pada gilirannya aka membentuk sikap hidupnya. Sikap hidup bentukan pesantren ini, apabila  dibawake dalam kehidupan masyarakat luar, sudah tentu akan menjadi pilihan ideal bagi sikap hidup masyarakat modern yang dalam kondisi rawan dan rentan terhadap setiap nilai baru yang datang dari luar. Disinilah letak daya tarik pesantren-pesantren tradisional (salafi) yang besar sehingga para orang tua masih cukup banyak yang bersedia mengirimkan putra-putra mereka untuk belajar Kitab Kuning.
          Pengembangan nilai dalam lingkungan pesantren yang mengajarkan kitab-kitab klasik berjalan homogen, karena adanya faktor utama yang telah disebutkan di atas. Ada pula faktor lain yang tidak kalah petingnya, yaitu adanya kesamaan latar belakang kehidupan para kyai dan pengasuh pesantren. Kesamaan latar belakang sosial ini misalnya kebanyakan dari kyai dan pengasuh pesantren adalah memiliki mata rantai keilmuan dan guru yang sama. Para kyai terkenal di Jawa Barat tergolong santri yang pernah belajar di pesantren Tebuireng Jombang kepada kepada KH. Hasyim Asy’ari, belajar di Pesantren Lirboyo Kediri atau belajar di Pesantren Termas Pacitan.
          Selain kesamaan dalam ihwal sanad (mata rantai) keilmuan adalah juga kesamaan nasab atau keturunan para kyai dan pengasuh pesantren. Para kyai terkenal di Jawa Timur umumnya banyak yang memiliki sislsilah hingga ke Prabu Brawjiya. Sedangkan kyai-kyai atau ajengan di Jawa Barat banyak yang berasal dari keturunan keluarga Kesultanan Banten. Hubungan yang sama itu diperlihara dalam pernikahan anmtara anggota keluarga mereka yang berjumlah sekian banyak. Pernikahan dengan pola demikian,  pada akhirnya  berfugsi menjadi lembaga pemelihara kesamaan pandangan hidup, dan dengan demikian menjadi dasar pembentukan tata nilai di pesantren.
          Kaum ahli fiqh memiliki kedudukan sangat dominan dalam pembentukan tata nilai dalam prosese pembelajaran Kitab Kuning di pesantren, kemudian diikuti oleh adat kebiasaan kaum sufi. Jika ketentuan yang diletakkan dasarnya oleh fiqh telah diterima,  maka untuk menyempurnakan pelaksanannya haruslah  disesuaikan dengan amalan yang dianggap mulia oleh kaum sufi, guna memperoleh prediket “amalan utama”. Keharusan menyerahkan diri sepenuhnya kepada kyai, tidak lain adalah kelanjutan dari tardisi Kitab Kuning tentang ketundukan seorang murid (santri sufi) kepada  mursyid  (guru sufi).  Dunia pesantren menjadikan fiqh sebagai tubuh atau wadah kasar, dan amalan  mulia adalah jiwa dari tubuh kasar itu. Perpaduan antara kedua unsure itu merupakan  kulminasi tertinggi  dalam tata nilai pembelajaran Kitab Kuning yang berkembang  di pesantren.
          Tata nilai dalam proses pembelajaran Kitab Kuning di pesantren lebih ditekankan pada pembentukan nilai-nilai praktis yang diperlukan guna mengatur kehidupan sehari-hari. Ini juga sesuai dengan gerakan tasawuf di Indonesia.  Penekanan pada nilai-nilai yang dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari ini membawa akibatnya sendiri, yang sampai sekarang masih seidkit sekali disadari di kalangan pesantren.
          Akibat dmaksud adalah kedangkalan tata nilai, sehingga hanya perbuatan-perbuatan lahiriah belaka yang harus dinilai dengan sama sekali mengabaikan faktor kedalaman rasa.  Kedangkalan tata nilai ini pada gilrannya menghasilkan sikap hidup yang bersifat doktriner, yang menggolongkan manusia hanya kepada dua kelompok: fihak kita dan fihak lawan. Akhirnya, lahir radikalisme yang dangkal dalam bentuk, misalnya, kesetiaan fanatik santri kepada pesantren tempat belajarnya, atau ketidak mauan seorang kyai untuk menerima argumentasi fihak luar dalam suatu kontroversi.   Dalam bentuknya yang paling buruk adalah, keangkuhan sebagian santri,   disamping verbalisme  yang sangat kaku dan formalistis dalam menilai sutau perbuatan.
          Tata nilai yang terlalu menekankan pekerjaan praktek ini relatif menghasilkjan akibat sampingan berupa relativitas yang sangat besar dalam meniai arti waktu, uang dan hal keduniawian lainnya, dan pada saatnya menghilangkan urgensi usaha manusia atau kasb,   selain dari kerja  ritual.  Hal ini dapat dicermati dari adaya kesulitan yang sangat besar sekali untuk melakukan penyuluhan administrasi dan penataran metode dan didaktik mengajar di kalangan pesantren. Hilangnya  urgensi ini menyebabkan hilangnya dorongan untuk melakukan inovasi, jika ide dan inisiatif tidak datang dari pengasuh sendiri.
          Namun demikian, tata nilai itu juga menghasilkan pola kehidupan yang jauh dari kuwalat   dan sebanyak mungkin mendekati kehidupan ideal para ulama salaf.  Pelaksanaan apa adanya perbuatan apapun yang dinilai baik dan harus dikerjakan,  adalah ciri terpenting dari tata nilai pembelajaran Kitab Kuning di pesantren.  Sikap hidup untuk berdiri di atas kaki sendiri (mandiri) adalah hasil nyata dari tata nilai ini. Begitu pula besarnya perhatian serba prihatin (karitas pribadi) terhadap kasus-kasus kemalangan dan kemelaratan perseorangan yang terjadi di masyarakat.
          Pesantren adalah sumber inspirasi bagi sikap hidup yang diinginkan dapat tumbuh dalam diri anak-anaknya.  Disinilah letak daya tarik pesantren dalam pandangan masyarakat pada umumnya, terlebih-lebih jika sistem pendidikan di luar pesantren tidak memberikan harapan besar bagi terjangkaunya ketenangan dan ketentraman hidup mereka. Bagi komunitas muslim Indonesia,  pesantren juga menjadi pusat gerakan tasawuf.   Tidak jarang pula faktor kharisma yang dimiliki secara pribadi oleh seorang pengasuh pesantren merupakan daya tarik yang kuat pula.  Pembelajaran Kitab Kuning adalah salah satu media paling tepat bagi penguatan, selain pembentukan dan pembinaan tata nilai (pola hidup ikhlash, zuhud, mementingkan nilai-nilai praktis,   karitas pribadi, penghormatan dan kultus kepada ulama salaf,  serta orientasi kehidupan ukhrawi)  yang berkembang selama ini di pesantren-pesantren. (Suteja).



[1] Karel A. Steenbrink,  Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad  ke-19,  Jakarta, Bulan Bintang, 1984, hal. 173.
[2] Shihab, Ali,  Islam Sufistik,  Bandung, Mizan, 2001, hal. 36.
[3] Kafrawi,  Pembaharuan SistimPendidikan Pondok Pesantren sebagai Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa  (Jakarta : Cemara Indah, 1978), h. 17.  Syaikh Mawlana Malik Ibrahim  dipandang  sebagai Spiritual Father Wali Songo,  gurunya guru tradisi pesantren di tanah Jawa (Abdurrahman Wahid,  Bunga Rampai Pesantren  (Jakarta : Dharma Bhakti, 1399 H., h. 52. )
[4] Marwan Saridjo, Sejarah Pondok Pesantren  (Jakarta : Dharma Bhakti, 1982), h. 25.
[5] Abu Bakar Atjeh, seperti dinukil Marwan,  melukiskan bahwa pesantren Giri Kedaton sebagai pesantren yang termasyhur di wilayah Jawa Timur. Para santri yang datang untuk belajar di sana berasal dari daerah yang sangat beragam seperti : Madura, Lombok, Bima, Makasar, dan Ternate (Halmahera), selain daeri daerah-daerah di Jawa Timur sendiri. Sampai dengan abad ke-17 M. pesantren ini masih tetapharum dan didatangi oleh para santri untuk menimba ilmu agama Islam di sana. (Marwan Saridjo, h. 25).
[6] Mahmud Yunus,  Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia  (Jakarta : Dharma Bhakti, 1982), h. 257. Ajaran Sunan Bonang memadukan ajaran Ahlussunnah bergaya tasawuf dan garis salif ortodoks. Ia menguasai ilmu fiqh, ushuluddin, tasawuf, seni, sastra dan arsitektur. Ajaran Sunan Bonang berintikan pada filsafat cinta. 9Mastuki,  Intelektualisme Pesantren,  hal. 24.)
[7] Marwan Saridjo Op. Cit., h. 27.
[8] Abdullah bin Nuh,  Sejarah Islam di Jawa Barat Hingga Masa Kejayaan Kesultanan Banten,  (Bogor, 1961), hal. 11-12.        
[9] Mahmud Yunus, Op. Cit.,  h. h. 257.
[10] Lihat Ensiklopedi Islam  (Jakarta : Ikhtiar Baru, 1993).
[11] Abdurrahman Saleh, dkk.,  Pedoman Pembinaan Pondok Pesantren  (Jakarta : Binbaga Islam, 1982), h. 6.
[12] Abu Bakar & Shohib Salam, “ Pesantren Babakan Memangku Tradisi dalam Abad Modern “, dalam, Agus Sufihat, dkk., Aksi-Refleksi Khidmah NahdhatulUlama 65 Tahun  (Bandung : PW NU Jawa Barat, 1991), h. 44.
[13] M. Natsir, Islam dan Kristen di Indonesia  (Jakarta : Bulan Bintang, 1969), h. 21.
[14] Pada wal abad ke-20 M., Pesantren Tebuireng di bawah pimpinan  KH. A. Wahid Hasyim   sejak tahun 1916 M  telah berhasil melakukan perubahan  yang radikal  secara kelembagaan berkenaan dengan kurikulum pesantren.  Dia memasukkan pendidikan persekolahan dengan mendirikan Madrasah al-Nidzamiyah di dalam lingkungan pesantren.  Di madrasah itu diajarkan berbagai mata pelajaran yang oleh seluruh komunitas pesantren saat itu dihukumi haram dan yang mempelajarinya divonis kafir. Mata pelajaran yang dimaskud  adalah :  Berhitung, Ilmu Bumi, Sejarah, Bahasa Melayu, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Belanda. (Abu Bakar Atjeh,  Sejarah Hidup KH.A. Wahid Hasyim dan Karangan Tersiar,  Jakarta, Panitia Buku Peringatan KH.A. Wahid Hasyim, 1987, hal. 95 dan 98).
[15] Slamet  Effendy Yusuf, dkk.,  Dinamika Kaum Santri Menelusuri Jejak dan Pergolakan internal NU.,  h. 4.
[16] Djumhur, I,  Sejarah Pendidikan  (Bandung : CV Ilmu, 1976, cetakan ke-6), h. 111-112.
[17] Slamet  Effendy Yusuf, dkk.,  Dinamika Kaum Santri Menelusuri Jejak dan Pergolakan internal NU,  h. 4.
[18] Zamakhsyari Dhofier,  Tradisi Pesantren  (Jakarta : LP3ES, 1982), h. 85.
[19] Martin Van Buinessen,  Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  (Bandung, Mizan,  1999), hal. 32.
[20] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam  (Bandung : Remaja Rosda Karya, 1992), h. 194. Pendirian pesantren ini dipandang sebagai upaya penting komunitas pesantren karena mulai memperlihatkan sikap pesantren menentang hegemoni penjajah. Boleh dijuga diasumsikan motivasi politik yang ditujukan Pesantren Tebuireng adalah manifestasi kesadaran diri dan percaya diri paling tertinggi dari kaum pesantren. (Abdurrahman Mas’ud,  Sejarah dan Budaya Pesantren,  h. 20).
[21] Abdurrahman Wahid,  “Antara Tasawuf Sunni dan Tasawuf Falsafi”,  dalam Alwi Shihab, Islam Sufistik,  (Bandung: Mizan,  2001), hal. xxiv-xxv.
[22] Abdurrahman Wahid,  “Antara Tasawuf Sunni dan Tasawuf Falsafi”,  dalam Alwi Shihab, Islam Sufistik,  (Bandung: Mizan,  2001), hal. xxiii.
[23] Abdurrahman Wahid, “Martin Van Bruinessen dan Pencariannya”, dalam Martin Van Bruinessen, Ikitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  hal. 13.
[24] Martin Van Bruinessen, Ikitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  hal. 190.
[25]  Nurcholis Madjid, “ Tasauf dan Pesantren”, dalam, Dawam Rahardjo, Pesantren dan Pembaharuan,  Jakarta, LP3ES,  1988, hal. 105.
[26] Abdurrahman Wahid, “Antara Tasawuf Sunni dan Tasawuf Falsafi”,  dalam Alwi Shihab, Islam Sufistik,  (Bandung: Mizan,  2001), hal. xxiii.
[27] Hbib Chirzin,  “Agama Ilmu dan Pesantren”, dalam,  Dawam Rahardjo, Pesantren dan Pembaharuan,  Jakarta, LP3ES,  1988, hal. 84.
[28] al-Zarnuji,  Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq al-Ta’allum , hal. 26-27.
[29] Madjid, Nurcholis,  “Keilmuan Pesantren Antara Materi dan Metodologi”,  dalam, Majalah PESANTREN, No. Perdana, Oktober/Desember, 1984, hal. 18.
[30] Madjid, Nurcholis,  “Keilmuan Pesantren Antara Materi dan Metodologi”,  dalam, Majalah PESANTREN, No. Perdana, Oktober/Desember, 1984, hal. 104.
[31] Martin van Bruinessen ,Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  Bandung, Mizan,  1994,  hal. 188.
[32] Shihab, Ali,  Islam Sufistik,  Bandung, Mizan, 2001, hal. 32.
[33] Dzofir, Zamakhsyari,  “Pesantren dan Thariqah”,  dalam Jurnal Dialog, Jakarta, Libang DEPAG RI, 19878, hal. 10-12.
[34] Martin van Bruniessen,  Kitab Kuning,  hal. 27-28.
[35] Martin van Bruniessen,  Kitab Kuning,  hal. 27-28.
[36] Karel A. Steenbrink,  Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad  ke-19,  Jakarta, Bulan Bintang, 1984, hal. 157.
[37] Karel A. Steenbrink,  Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad  ke-19,  hal. 135.
[38] Abdurrahman Wahid, Menggerakkan Tradisi,  Yogjakarta, LKiS,  2001, hal. 167.
[39] Dawam Rahardjo, Pesantren dan Pembaharuan,hal. 27.
[40] Abdurrahman Wahid,  Bunga Rampai Pesantren,  h. 36.
[41] Martin Van Bruinessen,  Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat,  hal. 20.
[42] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren, Jakarta, INIS, 1994, hal. 30-31.
[43] Abdurrahma Wahid,  Bunga Rampai Pesantren,  Jakarta, , 1309 H., hal. 169.. Di kalangan pesantren terkenal prinsip pergaulan bahwa,  “orang harus mendahulukan kepentingan orang lain di atas kepentigan diri sendiri”, “orang harus mendahulukan kewajiban diri sendiri, sebelum orang lain”, dan “memelihara hal-hal yang baik yang ada, sambil mengembangkan hal-hal baru yang lebih baik”, dan seterusnya.
[44] Mastuhu, Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren,, hal. 148.
[45] Drwews, G.W.J.,  An Early Javanese Code of Muslim Ethics, ( the Hague, 1978),  hal. 19.
[46] Abdurrahman Wahid,  Bunga Rampai Pesantren, (Jakarta: Dharma Bhakti, 1399),  hal. 67.
[47] Abdurrahman Wahid,  Bunga Rampai Pesantren, (Jakarta: Dharma Bhakti, 1399), hal.  12.

Enhanced by Zemanta

0 Response to "PESANTREN SALAF"

Posting Komentar